Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 31 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • KPK
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Imigrasi Kunci Pintu: Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dilarang Pelesiran ke Luar Negeri
Hukum

Imigrasi Kunci Pintu: Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dilarang Pelesiran ke Luar Negeri

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juli 13, 2026 11:08 am
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Petugas Imigrasi.
Petugas Imigrasi. (imigrasi.go.id)
SHARE

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menerbitkan surat pencegahan untuk eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah dan seorang advokat, Don Ritto, bepergian ke luar negeri karena telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan pencucian uang.

Pencegahan itu menindaklanjuti surat permohonan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya nomor B/12730/VII/RES.3.3/2026/Ditreskrimsus.

“Imigrasi telah mencegah ke luar negeri terhadap FA dan DR,”

ujar Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko melalui keterangannya, Senin, 13 Juli 2026.

Aparat penegak hukum memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap Febrie dan Don di tengah proses hukum yang sedang berjalan. Permohonan pencegahan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pencegahan ke luar negeri berlaku selama 20 hari sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”

kata Hendarsam.
Baca juga:
Jejak Rp5 Juta di Rekening Sutrimo: Diduga Kiriman Ajudan Febrie Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengungkapkan ada transferan uang masuk Rp5…
Keluarga Sutrimo Tuding Febrio Adiono Pegang Kunci Misteri Kematian Keluarga Sutrimo mencurigai pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrio Adiono mengetahui misteri kematian…
Kebutuhan Kejagung 2027 Menggelembung, Minta Tambahan Rp22,1 Triliun Kejaksaan Agung meminta tambahan dana Rp22,1 triliun untuk tahun anggaran 2027 guna…
  • Jejak Rp5 Juta di Rekening Sutrimo: Diduga Kiriman Ajudan Febrie
  • Keluarga Sutrimo Tuding Febrio Adiono Pegang Kunci Misteri Kematian
  • Kebutuhan Kejagung 2027 Menggelembung, Minta Tambahan Rp22,1 Triliun

Pengalihan

Penyidik Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara tiga kasus korupsi besar ke Kejaksaan Agung. Perkara tersebut meliputi karut-marut tata kelola batu bara sejumlah PLTU yang memicu pemadaman massal (blackout), korupsi pengelolaan dana di PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya, serta penyelesaian utang PT Cakrawala Bintang Semesta (CBS) kepada anak usaha PT Krakatau Steel, PT Krakatau National Resources (KNI) periode 2020–2025.

Pada perkara ini Febrie dijerat Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Pasal 607 Ayat (1) huruf a dan huruf b KUHP.

Sementara, Don Ritto dijerat Pasal 4 dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 607 ayat (1) huruf b dan huruf c KUHP.

Meski begitu, hanya Don Ritto yang ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, sedangkan Febrie masih sebatas tersangka saja.

Baca juga:
Keluarga Sutrimo Tagih Janji Polisi: Hasil Ekshumasi dan Ponsel Masih… Keluarga almarhum Sutrimo menagih janji Polda Metro Jaya untuk mengungkap hasil ekshumasi…
Rusia Rekrut 8 WNI untuk Perang Lawan Ukraina, Bayaran Tinggi… Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina mengklaim Rusia telah merekrut delapan warga negara…
Kejagung Bongkar Dugaan Manipulasi Ekspor Nikel PT CNI, Negara Rugi… Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelidiki dugaan kasus korupsi Tata Kelola Nikel oleh PT…
  • Keluarga Sutrimo Tagih Janji Polisi: Hasil Ekshumasi dan Ponsel Masih Misteri
  • Rusia Rekrut 8 WNI untuk Perang Lawan Ukraina, Bayaran Tinggi Jadi Umpan
  • Kejagung Bongkar Dugaan Manipulasi Ekspor Nikel PT CNI, Negara Rugi Rp401 Miliar
Tag:Don RittoFebrie AdriansyahHeadlineJampidsusKejagungKortastipidkorKorupsipencucian uang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Kamus Nyeleneh Warga Threads: Gibran Malah jadi Kode ‘Kosong’ hingga Prabowo Berarti ‘Asbun’
By Ani Ratnasari
Ilustrasi kamus ala warga Threads.
1
Misterius! Markas GRIB Jaya di Kebon Jeruk Terbakar Dini Hari, Penyebabnya Belum Terungkap
By Rahmat Baihaqi
Kondisi posko ormas GRIB Jaya pasca terbakar.
2
Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026–2031, Dipilih Lewat Musyawarah AHWA
By Natania Longdong
KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026–2031.
3
Profil Gus Kikin, Ketua Umum PBNU Terpilih: Cicit KH Hasyim Asy’ari, Pernah Menjadi Pelaut hingga Memimpin Tebuireng
By Ani Ratnasari
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terpilih KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin (kedua kanan) menandatangani pakta integritas usai ditetapkan oleh Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) saat Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama
4
BMKG Catat 10.232 Gempa Susulan di Flores NTT, 188.161 Warga Mengungsi
By Ani Ratnasari
Update Gempa Bumi Susulan di Flores NTT, 31 Agustus 2026. (Sumber: IG @infobmkg)
5

BERITA LAINNYA

Satgas PKH kuasai lahan 105,37 hektare milik PT Singlurus Pratama yang berlokasi di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Hukum

Bikin ‘Paru-Paru IKN’ Rusak: Satgas PKH Kuasai 105,37 Hektare Tambang Ilegal PT Singlurus

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menguasai kembali lahan 105,37 hektare…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan satelit orbit 123 derajat Bujur Timur periode 2012-2021 di Kementerian Pertahanan Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi (kiri) dan Anthony Thomas Van Der Heyden (kanan) mengikuti sidang putusan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Selasa (27/8/2026).
Hukum

Rp306 Miliar vs. 2 Tahun Penjara: Vonis Kasus Satelit Kemhan Bikin Warganet Geram

Warganet geram atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta dalam…

Ani Ratnasariowrite-adi-briantika
By
Ani Ratnasari
Adi Briantika
2 jam lalu
Ilustrasi obat.
Hukum

MK Hidupkan Lagi Anti-evergreening, Jalan Obat Generik Kian Terbuka

Mahkamah Konstitusi (MK) menghidupkan kembali ketentuan anti-evergreening dalam Undang-Undang Paten. Putusan ini…

Syifa Fauziahowrite-adi-briantika
By
Syifa Fauziah
Adi Briantika
3 jam lalu
Kejagung ungkap dugaan korupsi Tata Kelola Nikel oleh PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) senilai Rp401 miliar. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Kejagung Bongkar Dugaan Manipulasi Ekspor Nikel PT CNI, Negara Rugi Rp401 Miliar

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelidiki dugaan kasus korupsi Tata Kelola Nikel oleh PT…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
7 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up