Pakar Hukum Pidana Universitas Tarumanagara, Prof. Hery Firmansyah menilai kemunculan tersangka baru dalam perkara korupsi yang sebelumnya telah berkekuatan hukum tetap menjadi fenomena yang memunculkan banyak pertanyaan publik, termasuk dalam kasus yang menjerat mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Menurutnya, perkara dugaan korupsi Asabri, Krakatau Steel, dan batu bara menjadi sorotan karena muncul setelah sebagian perkara sebelumnya telah diputus pengadilan. Kondisi itu memunculkan pertanyaan apakah penyidik baru menemukan alat bukti baru atau terdapat faktor lain yang menyebabkan nama tersangka baru baru muncul belakangan.
Menarik memang sebenarnya. Hanya penyidik sama Tuhan yang tahu sebenarnya,”
kata Firmansyah saat dihubungi Owrite, Senin, 13 Juli 2026.
Firmansyah menambahkan, publik wajar mempertanyakan mengapa perkembangan perkara baru muncul setelah proses hukum terhadap terdakwa lain telah selesai beberapa waktu lalu.







