Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 18 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Ralat Berita: NCB Polri Sukses Pulangkan Buron Saham Tambang KT dari China
Hukum

Ralat Berita: NCB Polri Sukses Pulangkan Buron Saham Tambang KT dari China

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juli 17, 2026 4:41 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
1 bulan lalu
Share
NCB Interpol Polri bersama Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok.
NCB Interpol Polri bersama Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok. (Divisi Humas Polri)
SHARE

National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia berhasil memulangkan buron kasus dugaan penipuan dan penggelapan saham pertambangan, KT, dari China. Keberhasilan ini diraih lewat skema barter tiga buronan warga negara asing (WNA) asal China yang ditangkap di Indonesia.

“KT, warga negara Indonesia, dipulangkan dari Tiongkok untuk menjalani proses hukum di Indonesia,”

ucap Sekretaris NCB Interpol Polri Brigjen Untung Widyatmoko melalui keterangan tertulis, Rabu, 15 Juli 2026.
Baca juga:
China Gandeng RI Latihan Militer di Timur Taiwan, Taipei Murka… Angkatan Laut China dan Indonesia dijadwalkan menggelar latihan bersama di perairan sebelah…
Sertifikat Prestasi Bukan 'Tiket Emas': Rekrutmen Polri Wajib Lewat Seleksi… Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyatakan proses penerimaan anggota…
Bukan Kabur dari Hukum, Kubu Febrie Adriansyah Bongkar Alasan Ajukan… Tim kuasa hukum dari eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)…
  • China Gandeng RI Latihan Militer di Timur Taiwan, Taipei Murka dan Bereaksi…
  • Sertifikat Prestasi Bukan 'Tiket Emas': Rekrutmen Polri Wajib Lewat Seleksi BETAH
  • Bukan Kabur dari Hukum, Kubu Febrie Adriansyah Bongkar Alasan Ajukan Dua Praperadilan

KT merupakan buron kasus penipuan dan penggelapan saham pembangunan fasilitas pengolahan mineral (smelter) di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bososi Pratama, Sulawesi Tenggara.

Dia dijerat melanggar Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP. Setelah kasus tersebut diselidiki Polri, KT diduga melarikan diri dan bersembunyi di China. 

“KT akhirnya berhasil dipulangkan dari Tiongkok ke Indonesia pada 13 Juli 2026 dan diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri,”

kata Untung.

Barter

Dalam barter ini, Polri menyerahkan tiga buron WN China yakni ZR, HZ, dan LZ ke kepolisian RRT.

Pemulangan mereka dibagi menjadi dua tahap pelaku inisial ZR dan LZ diterbangkan lebih dulu menuju Bandara Internasional Baiyun, Guangzhou. Sementara, HZ dipulangkan dalam penerbangan selanjutnya

“Pemulangan seorang WNI dari Tiongkok ke Indonesia sebagai bagian dari komitmen bersama dalam penegakan hukum lintas negara,”

jelas Untung.
Baca juga:
Febrie Lawan Kejagung dan Polri, Penetapan Tersangka hingga Penyitaan Dibawa… Eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah bakal mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan…
Perkuat Pengamanan di Objek Vital, Polri Tegaskan Kondisi Keamanan Masih… Polri memperkuat pengamanan di kawasan bisnis dan industri, pusat perbelanjaan, maupun objek…
Resmi Masuk Daftar Buron Interpol, Syekh Ahmad Al Misry Jadi… Pendakwah Syekh Ahmad Al Misry (SAM) resmi masuk dalam daftar buron internasional…
  • Febrie Lawan Kejagung dan Polri, Penetapan Tersangka hingga Penyitaan Dibawa ke Praperadilan
  • Perkuat Pengamanan di Objek Vital, Polri Tegaskan Kondisi Keamanan Masih 'Adem Ayem'
  • Resmi Masuk Daftar Buron Interpol, Syekh Ahmad Al Misry Jadi Buron Sedunia

*Dengan ralat ini maka berita sebelumnya dianggap tidak ada.

**Redaksi meminta maaf pada Firman Na’ma Hidayat selaku penerima kuasa dari Jason Kariatun atas pemberitaan sebelumnya.

Tag:buronanchinainterpolNCBPolriWNA
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
HUT RI ke-81: Gaya Nyentrik Gibran Berbalut Adat NTT, Kumpul Keluarga Besar di Istana
By Hadi Febriansyah
Eks Presiden RI Joko Widodo (kiri), Presiden RI Prabowo Subianto tengah), dan Wakil Presiden Gibran (kanan) dalam peringatan HUT KE-81 RI di Istana Negara, Jakarta, 17 Agustus 2026.
1
Cegah Rasuah: KPK “Pasang Mata” Penyaluran Bantuan Gempa NTT
By Rahmat Baihaqi
Petugas medis memindahkan pasien ke dalam tenda darurat di RSUD Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT, Minggu (16/8/2026).
2
Tampil Anggun Berkebaya Putih, Dewi Soekarno Hadiri Upacara HUT RI di Istana Merdeka
By Rahmat Baihaqi
Istri mendiang Presiden pertama Soekarno, Ratna Dewi Soekarno atau Dewi Soekarno memakai kebaya putih menghadiri upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara.
3
Dari Sinden Cilik hingga Peraih Emas Olimpiade, Ini Keseruan HUT ke-81 RI di Istana
By Hadi Febriansyah
Presiden Prabowo Subianto (ketiga kanan) membacakan naskah Proklamasi pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta
4
Riuh Hari Damai Aceh: Suasana Kondusif, KSAD Maruli Tak Tambah Prajurit
By Rahmat Baihaqi
Massa yang menghadiri zikir dan doa bersama peringatan hari perdamaian Aceh terlibat kericuhan di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (15/8/2026).
5

BERITA LAINNYA

Ketua KPK Setyo Budiyanto di gedung KPK, 17 Agustus 2026.
Hukum

Sinyal Hijau dari Ketua KPK: Dukung Wacana Prabowo Bentuk Pengadilan Ad Hoc BUMN

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyambut baik wacana Presiden Prabowo…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
16 jam lalu
Bareskrim Polri mengungkap kasus dugan Judol jaringan Kamboja
Hukum

Bareskrim Polri Gerebek Delapan Lokasi Jaringan Judol Kamboja, Pulsa Dijadikan Alat Transaksi

Sebanyak delapan lokasi dijadikan tempat operasi judi online (judol) jaringan Kamboja digerebek…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat Baihaqi
Ivan Syahruna Lubis
3 hari lalu
Sebuah gudang di Desa Gantungan, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung jadi tempat penyimpanan 28 ton pasir timah ilegal.
Hukum

Polri ‘Sikat’ Gudang Penampungan 28 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung

Polri bongkar gudang berkedok penampungan 28 ton pasir timah ilegal di Desa…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
3 hari lalu
Dua tersangka kasus dugaan tindak pidana transfer pricing duduk dalam mobil tahanan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Hukum

Skandal Transfer Pricing PT TPL: Dua ASN DJP ‘Oplos’ Laporan, Negara Rugi Rp2 Triliun

Dua ASN Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan inisial BP dan SR…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up