Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima penyerahan berkas dan tersangka dalam tiga dugaan kasus korupsi dari Polda Metro Jaya. Saat proses pelimpahan dilakukan, penjagaan ketat diterjunkan dengan melibatkan personel Brimob Polri.
Berdasarkan pantauan Owrite.id, mobil tahanan Polda Metro Jaya yang mengangkut tersangka Advokat Don Ritto telah tiba di Gedung Bundar Kejagung pukul 14.14 WIB.
Mobil yang mengangkut Don dikawal ekstra ketat sejumlah kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda Metro Jaya.
Brimob Bersenjata Disiagakan
Setelah rombongan tiba, sejumlah anggota Brimob bersenjata laras panjang langsung ditempatkan di depan Lobi gedung untuk bersiaga guna pengamanan.
Sambil mengenakan rompi tahanan jingga khas kepolisian, Don keluar dari mobil tahanan dan digiring paksa ke dalam gedung dengan penjagaan dari Brimob.
Kemudian disusul sejumlah barang bukti dikemas dalam sejumlah koper diturunkan dari mobil penyidik. Bahkan salah satu brankas turut diserahkan ke Kejagung.


Bukan Berkas Eks Jampidsus Febrie
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, penyerahan berkas itu tidak termasuk eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang juga tersangka dalam kasus ini.
Hari ini masih belum (melimpahkan berkas Febrie), proses pemeriksaan (terhadapnya) belum dilakukan,”
ucap Budi kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat, 17 Juli 2026.
Sebelum berkas itu diserahkan, Polri terlebih dahulu mengecek keaslian 74 kilogram batang emas dengan melibatkan Pegadaian.
Bahkan Polri menggandeng pihak Federal Bureau of Investigation (FBI) dan Secret Service untuk memeriksa keaslian mata uang asing hasil sitaan.
Seluruh barang bukti itu diangkut penyidik setelah menggeledah 12 titik lokasi di kawasan Jakarta dan Bogor. Namun demikian, Budi enggan memberitahu hasil pengecekan barang bukti tersebut.
Akan kami sampaikan saat sudah penyerahan semua (berkas dan tersangka),”
kata Budi.
























