Pakar Hukum Universitas Ibnu Chaldun, Dr. Syukur Mandar mempertanyakan keterlibatan prajurit TNI dalam pengamanan rumah seorang jaksa yang sedang digeledah aparat kepolisian dalam penanganan perkara dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Menurutnya, publik membutuhkan penjelasan yang terang mengenai dasar hukum dan ruang lingkup pengamanan tersebut. Pernyataan itu disampaikan Syukur dalam tayangan podcast YouTube Forum Keadilan TV dikutip, Kamis, 16 Juli 2026.
Ada urusan apa sampai rumah seorang koruptor dijaga? Kalau merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 66 tentang TNI, memang dibolehkan membantu kejaksaan dalam melindungi keamanan jaksa yang sedang menjalankan tugas,”
katanya.
Namun, ia menilai ketentuan tersebut perlu dipahami secara tepat agar tidak menimbulkan perbedaan tafsir di tengah masyarakat.







