Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 4 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • MBG
  • Korupsi
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Karhutla Bikin Geram, Korporasi Belum Dibidik: Polri Masih Usut Pelaku Perorangan
Hukum

Karhutla Bikin Geram, Korporasi Belum Dibidik: Polri Masih Usut Pelaku Perorangan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: September 4, 2026 8:53 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
1 jam lalu
Share
Petugas Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera menggiring terduga pelaku pembakar lahan (kanan) setibanya di Makorem 042/Garuda Putih, Jambi, Rabu (2/9/2026).
Petugas Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera menggiring terduga pelaku pembakar lahan (kanan) setibanya di Makorem 042/Garuda Putih, Jambi, Rabu (2/9/2026). (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/nym.)
SHARE

Polri belum menyelidiki dugaan keterlibatan korporasi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) periode Januari hingga September 2026. Hingga kini polisi masih mengusut tersangka individu.

“167 laporan itu merupakan perorangan. (Pembakaran) yang dilakukan oleh perorangan, (dengan lahan yang mayoritas) hak milik, milik sendiri,”

ucap Kasubdit 3 Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pipit Subiyanto saat konferensi pers di BNPB, Jumat 4 September 2026.
Baca juga:
Lawan Teror Bara Api Jambi, 5,9 Ribu Petugas Karhutla Disiram… Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan dukungan berupa "uang semangat" yakni insentif…
1.879 Hektare Lahan Jambi Digerogoti Karhutla, Satgas Berjudi dengan Waktu Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi mencapai 1.879,31 hektare hingga…
Hutan Menangis: 112 Pembakar Lahan Jadi Tersangka, Korporasi Belum Tersentuh Bareskrim Mabes menetapkan 112 tersangka individu terduga kasus kebakaran hutan dan lahan…
  • Lawan Teror Bara Api Jambi, 5,9 Ribu Petugas Karhutla Disiram "Uang Semangat"
  • 1.879 Hektare Lahan Jambi Digerogoti Karhutla, Satgas Berjudi dengan Waktu
  • Hutan Menangis: 112 Pembakar Lahan Jadi Tersangka, Korporasi Belum Tersentuh

Dia bilang titik karhutla yang terjadi jauh dari area konsesi atau lahan milik perusahaan atau korporasi besar. Pun kebakaran tersebut tidak terkonsentrasi di area perkebunan industri.

“Jadi di sini adalah perorangan dan lahan yang mereka gunakan atau mereka yang mengakibatkan (kebakaran) adalah milik perorangan juga. Lebih dominan seperti itu,”

ujar dia.

Pengusutan dugaan keterlibatan korporasi dalam kasus karhutla tidak menutup kemungkinan akan diusut sepanjang terdapat laporan yang diterima kepolisian.

Cabut Izin

Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan pemerintah tengah memproses pencabutan izin terhadap enam korporasi yang diduga berkaitan dengan karhutla di Kalimantan.

Dia mengklaim bahwa pemerintah tidak menoleransi pembakaran hutan dan lahan secara ilegal. Penindakan, kata dia, berlaku bagi seluruh pihak tanpa membedakan skala perusahaan.

“Perintah Pak Presiden, (korporasi) kecil maupun besar yang secara ilegal ada pidana. (Jika) membakar (lahan) akan kami hukum,”

kata Raja Juli usai Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR.

Enam korporasi tersebut saat ini masih menjalani proses administrasi untuk pencabutan izin. Di sisi lain, pemerintah juga tengah menyelidiki puluhan badan usaha yang diduga berkaitan dengan karhutla.

“Jadi enam ini sudah secara administrasi dalam proses pencabutan, masih administrasi. Ada 40 yang sedang berproses pidana, termasuk ada 82 di kepolisian yang juga (terjerat) pidana,”

ucap dia.

Raja Juli menegaskan pemerintah akan mengumumkan nama korporasi yang terbukti terlibat setelah proses hukum berjalan. Dia memastikan enam korporasi yang sedang dalam proses pencabutan tersebut berada di wilayah Kalimantan.

“Karena ini masuk ranah hukum, akan kami umumkan secara resmi. (Korporasi) yang saya tahu ada 6 (perusahaan) di Kalimantan, kemudian ada 42 (perusahaan) oleh kami yang sedang berproses,”

ujar dia.
Baca juga:
Karhutla Kepung Gunung di Jawa Timur: Semeru Terparah, Kawah Ijen… Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas di sejumlah kawasan pegunungan Jawa Timur.…
Otorita IKN Jatuhkan Sanksi ke Perusahaan Perkebunan Penyebab Karhutla Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menjatuhkan sanksi administratif kepada satu perusahaan perkebunan…
21 Badan Usaha Disegel Terkait Karhutla, Anggota DPR: Jangan Cuma… Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan mengingatkan Kementerian Lingkungan Hidup agar penyegelan…
  • Karhutla Kepung Gunung di Jawa Timur: Semeru Terparah, Kawah Ijen Ditutup
  • Otorita IKN Jatuhkan Sanksi ke Perusahaan Perkebunan Penyebab Karhutla
  • 21 Badan Usaha Disegel Terkait Karhutla, Anggota DPR: Jangan Cuma jadi Tindakan…
Tag:bareskrimhutanKarhutlaKonsesikorporasiPembakar Lahan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Terungkap! 6 Juta Data MBG Ganda, BGN Kembalikan Rp311 Miliar ke Kas Negara
By Rika Pangesti
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) didampingi Wakil Kepala BGN Trenggono (kiri) dan Agustina Arumsari (kanan) menyampaikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
1
Dalih Sudaryono Soal Masih Adanya Keracunan MBG: 80-90 Persen karena SOP Tak Dipatuhi
By Rika Pangesti
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)ÊSudaryono mencoba menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri Bantarjati 09 dalam inspeksi mendadak di Bogor, Jawa Barat, Jumat (24/7/2026).
2
Julukan Prabowo ‘Asbun’ hingga Gibran ‘Kosong’ Muncul, Ada Pesan Serius di Balik Satire Netizen
By Rika Pangesti
Ilustrasi kamus ala warga Threads.
3
Jangan Sampai Terbalik, Ini Urutan Pakai Skincare yang Tepat
By Ossid Duha Jussas Salma
Ilustrasi memakai skincare
4
Dua Relawan Karhutla Kalteng Gugur Usai Lawan Api, Pengorbanannya di Garis Depan Bikin Netizen Terharu
By Ani Ratnasari
Petugas Kepolisian Polres Kampar dibantu Satgas Karhutla Riau memasang garis polisi saat menyegel lahan seluas lima hektare yang terbakar di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau, Sabtu (22/8/2026).
5

BERITA LAINNYA

Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Lettu Sami Lakka (kiri), Kapten Nandala Dwi Prasetya (kedua kiri), Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono (kedua kanan) dan Serda Edi Sudarko (kanan) menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Hukum

Hakim Banding Pangkas Vonis Dua Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti) II Jakarta menyunat vonis dua terdakwa kasus penyiraman…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Kasubdit 3 Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pipit Subiyanto.
Hukum

Hutan Menangis: 112 Pembakar Lahan Jadi Tersangka, Korporasi Belum Tersentuh

Bareskrim Mabes menetapkan 112 tersangka individu terduga kasus kebakaran hutan dan lahan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 jam lalu
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024 Yaqut Cholil Qoumas (kiri) dan Abidal Azis alias Gus Alex (kanan) mendengarkan keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Hukum

Dugaan Minta 3.000 Riyal, KPK Bidik “Jatah Preman” Anggota DPR

Mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Jaja Jaelani mengaku…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 jam lalu
Kuasa hukum dari tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG Lodewyk Pusung, OC Kaligis (kanan) dalam sidang praperadilan.
Hukum

Lodewyk Pusung Tak Menyerah! Praperadilan Ketiga Digelar, Status Tersangka Digugat

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung menuntut hakim menyatakan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
7 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up