Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 16 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hype / UI Beri Sanksi ke 15 Terlapor Kasus Kekerasan Seksual di FH, Netizen: “Udh Ga Heran Bukan DO”
Hype

UI Beri Sanksi ke 15 Terlapor Kasus Kekerasan Seksual di FH, Netizen: “Udh Ga Heran Bukan DO”

Ani RatnasariIvan OWRITE
Last updated: Juni 3, 2026 6:11 pm
Ani Ratnasari
Ivan Syahruna Lubis
Share
Universitas Indonesia
Universitas Indonesia (Foto:.ppidui.org)
SHARE

Universitas Indonesia (UI) resmi menjatuhkan sanksi kepada 15 dari 16 terlapor dalam kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE), yang terjadi pada pertengahan April kemarin di lingkungan Fakultas Hukum (FH) UI.

Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan akun Instagram @bemui_official pada Selasa, 2 Juni 2026.

Penetapan sanksi disebut sebagai tindak lanjut atas hasil investigasi dan rekomendasi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) UI bersama Tim Ahli yang dibentuk melalui Keputusan Rektor Nomor 360/SK/R/UI/2026.

Baca juga:
Massa Aksi Mahasiswa Ditahan 'Cendol' dan 'Cokelat' Saat Menuju Bundaran… Sejumlah elemen mahasiswa dari berbagai universitas ditahan oleh barikade TNI dan Polri…
Marak Kasus Kekerasan Seksual, DPR Minta Kemenag Verifikasi Ulang 42.000… Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Agama (Kemenag) RI melakukan verifikasi dan…
Sopir Dapur MBG di Depok Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Kurir… Seorang sopir program Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial A ditangkap polisi…
  • Massa Aksi Mahasiswa Ditahan 'Cendol' dan 'Cokelat' Saat Menuju Bundaran HI
  • Marak Kasus Kekerasan Seksual, DPR Minta Kemenag Verifikasi Ulang 42.000 Pesantren
  • Sopir Dapur MBG di Depok Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Kurir Sabu

Universitas Indonesia telah menetapkan sanksi terhadap 15 dari 16 terlapor dalam kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) yang terjadi di Fakultas Hukum UI,”

tulis BEM UI dalam unggahannya.

Mengawal Penanganan Kasus

BEM UI menyatakan akan terus mengawal penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus serta mendorong terciptanya sistem perlindungan yang berpihak kepada korban.

Kasus Pelecehan Seksual FHUI Jadi Alarm Darurat Kekerasan di Dunia Pendidikan

Dalam penjelasannya, KSBE merupakan bentuk kekerasan seksual yang dilakukan melalui media digital atau teknologi informasi, seperti penyebaran konten bermuatan seksual tanpa persetujuan, pelecehan seksual secara daring, maupun tindakan lain yang melanggar hak dan keamanan individu di ruang digital.

Adapun sanksi yang dijatuhkan UI kepada para terlapor terdiri atas:

  • Sanksi skorsing 3 semester kepada 3 orang.
  • Sanksi skorsing 2 semester kepada 7 orang.
  • Sanksi skorsing 1 semester kepada 4 orang.
  • Sanksi teguran kepada 1 orang.
  • Sebanyak 1 orang dinyatakan tidak terbukti bersalah.

Keputusan tersebut menuai beragam respons dari netizen. Sebagian mempertanyakan tidak adanya sanksi berupa drop out (DO) terhadap para pelaku.

3 orang ga bayar, 7 orang bayar tapi kurang, 4 orang bayar full tapi nyicil, 1 orang bayar full, 1 orang bayar 2 kali lipat.”

sindir @lingcore_.

Udh ga heran keputusan finalnya bkn DO… kita cuma bisa ketawain aja deh wkwkwk”

tulis @morgensve.

Komentar lebih panjang disampaikan akun @bropaii_ yang mempertanyakan sanksi teguran serta dampak keputusan tersebut terhadap korban.

Wkwk sanksi berupa teguran ini apa? Anyone can expain it? Jangan sampe setara sama coklat deh, ada kasus sanksinya disuruh solat, padahal itu kewajiban. Last but not least, perihal sanksi skorsing beberapa semester ini sebenernya cukup riskan ya, mengingat ruang kebebasan si korban juga harus diperhatikan. Coba mikir 2x deh, gimana perasaan korban kalau memang ketemu si pelaku lagi, memang ini bukan kekerasan secara fisik, tapi KS verbal yang dilakuin udh cukup kegambar waktu sidang massa kemarin gmn marahnya para korban.”

tulisnya.

Sedangkan akun @trophyymann_ mempertanyakan transparansi terkait satu terlapor yang dinyatakan tidak bersalah.

izin naro pendapat nihh. Yang tidak terbukti bersalah itu yang mana yaa.. apakah ada transparansi nya, individu ‘cepu’ apakah termasuk kedalam 16 orang ini?? dan kalau sebagai ‘cepu’ tidak dinyatakan bersalahh apakah betul secara hukum perdata yaa??, karena dapat dikenakan UU ITE setahu saya.”

tanyanya.

Kritik serupa juga datang dari akun @rfitrasari yang menilai sanksi skorsing sudah menjadi pola yang berulang dalam penanganan kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus.

Udah ketebak dr awal. Paling juga sanksinya ga boleh beraktivitas di dalem kampus atau di-skors doanggg wkwkwk udah dr jaman gue maba sampe gue udah alumni pun tiap ada kasus pelecehan di UI, pasti sanksinya cuma ga boleh berkegiatan di dalem kampus/skors. Bahkan terakhir yg gue tau, ada kasus pelecehan yg korbannya banyak dan ga mengenal gender, sanksinya ga boleh berkegiatan di dalem kampus doang, tugas akhirnya mah tetepp jalan, tetep bisa ngerjain TA,”

ungkapnya.
Tag:Chat MesumDepokKekerasan SeksualUniversitas Indonesia
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Ani Ratnasari
ByAni Ratnasari
Internship
Follow:
Mahasiswa IISIP Jakarta yang percaya bahwa setiap data punya cerita dan setiap kebijakan punya dampak. Sedang mendalami dinamika sosial sambil mengasah ketajaman kata di OWRITE.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Anggaran Boros MBG Dibongkar, Insentif Rp6 Juta untuk Semua Dapur Bakal Disikat Habis
By Rika Pangesti
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari
1
PDIP soal Isu Jokowi Merapat ke PSI: Wong, Anaknya Sudah Ketum, Kami Tidak Takut!
By Hardani Triyoga
Politisi PDIP, Deddy Sitorus. doc: @Deddysitorus
2
Tiga Pejabat Prabowo ‘Diusir’ Mahasiswa UGM, Teriakan Revolusi Menggema!
By Rahmat Tunny
Tiga Menteri Prabowo saat diskusi di UGM. (Sumber: Ig @jogjastudent)
3
Jurus Bahlil Kurangi Elpiji-Bensin: Usulkan Rp1,45 Triliun demi Kompor & Motor Listrik
By Natania Longdong
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kanan) berjabat tangan dengan anggota Komisi XII DPR usai rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
4
Anggaran MBG Rp268 Triliun, BGN Pastikan Masih Masuk Pos Pendidikan dan Kesehatan
By Rika Pangesti
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari
5

BERITA LAINNYA

Ondel-ondel
Hype

Makna Lagu Kicir-Kicir, Irama Betawi yang Tak Pernah Absen Saat HUT Jakarta

Buat kamu yang sehari-hari naik KRL, nada lagu khas Betawi ini mungkin…

Ani RatnasariSyifa Fauziah
By
Ani Ratnasari
Syifa Fauziah
4 jam lalu
CREAVIBE FEST 2026
Hype

Tak Hanya Belajar di Kelas, 45 Mahasiswa Ini Kelola Festival untuk Publik dari Nol

Di tengah tuntutan industri kreatif yang semakin mengutamakan pengalaman kerja nyata, perguruan…

Syifa Fauziah
By
Syifa Fauziah
9 jam lalu
Jemaah haji Makassar dandan di pesawat
Hype

Viral Jemaah Haji Dandan di Pesawat Sebelum Mendarat, Warganet: Met Gala Versi 30 Ribu Kaki

Sebuah video yang dibagikan oleh pengguna TikTok Sulistiya Permatasari (@lililisti10) menarik perhatian warganet. Dalam…

Ossid Duha Jussas SalmaSyifa Fauziah
By
Ossid Duha Jussas Salma
Syifa Fauziah
10 jam lalu
Angkotan Kota Jakarta Metromini
Hype

Dari Metromini hingga Bioskop Legendaris, Nostalgia Jakarta yang Bikin Kangen

Perayaan Hari Ulang Tahun Jakarta bukan hanya menjadi momen untuk melihat wajah…

Ossid Duha Jussas SalmaIvan OWRITE
By
Ossid Duha Jussas Salma
Ivan Syahruna Lubis
23 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up