Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung tentu memunculak pertanyaan, mengapa korban tidak memilih pergi atau melarikan diri lebih awal?
Bagi sebagian orang, keputusan korban untuk tetap bertahan kerap dianggap sulit dipahami. Padahal, kondisi tersebut jauh lebih kompleks daripada sekadar persoalan kemauan.
Psikolog Meity Arianty mengatakan secara psikologis, untuk korban bisa melarikan diri tidak sesederhana yang terlihat dari luar.
Pada hubungan yang abusif, pelaku biasanya membangun pola kontrol yang sistematis melalui ancaman, intimidasi, kekerasan fisik, manipulasi emosional, isolasi dari keluarga atau teman, hingga membuat korban merasa dirinya tidak berharga dan tidak memiliki tempat untuk meminta bantuan belum lagi jika adanya manipulasi cinta.
Seiring waktu, korban dapat mengalami learned helplessness, yaitu kondisi ketika seseorang merasa bahwa apa pun yang dilakukan tidak akan mengubah keadaan sehingga akhirnya menyerah dan bertahan dalam situasi tersebut,”
ujar Meity kepada Owrite.
Menurutnya, korban bisa bertahan selama itu sudah sesuatu keajaiban. Pasalnya banyak juga korban yang mengalami trauma bonding, yaitu keterikatan emosional yang terbentuk akibat siklus kekerasan yang diselingi dengan permintaan maaf, perhatian, atau janji perubahan dari pelaku.
Akibatnya, korban tidak hanya takut pada ancaman fisik, tetapi juga kehilangan kepercayaan pada dirinya sendiri, merasa tidak mampu hidup mandiri, atau bahkan percaya bahwa melarikan diri justru akan membuat keadaan menjadi lebih berbahaya, sama dengan KDRT dalam RT lingkarannya seperti ini,”
tuturnya.
Oleh karena itu, menurut Meity korban yang bertahan di hubungan abusive bukan karena mereka lemah, melainkan ada pengaruh kondisi psikologis.
Bertahannya korban dalam hubungan abusif bukan tanda kelemahan atau tidak berdaya, melainkan salah satu dampak psikologis dari kekerasan yang berlangsung terus-menerus,”
terangnya.
Cara Memulihkan Kondisi Psikologis Korban
Untuk memulihkan kondisi psikologis korban pasca mengalami kekerasan, tentunya harus dilakukan secara bertahan karena yang dipulihkan bukan hanya trauma akibat peristiwa kekerasan, tetapi juga rasa aman, kepercayaan dirinya, dan kemampuannya untuk kembali menjalani kehidupan sehari-hari.
Langkah pertama adalah memastikan korban berada di lingkungan yang aman jauh dari pelaku. Setelah kondisi fisik dan keamanan terjamin, korban memerlukan pendampingan psikologis untuk membantu mengolah pengalaman traumatisnya, mengurangi gejala kecemasan, ketakutan, mimpi buruk, maupun perasaan tidak berdaya yang muncul.
Terapi trauma atau pendekatan psikoterapi lain yang sesuai dapat membantu proses pemulihan,”
katanya.
Selain itu, dukungan keluarga dan lingkungan sosial juga sangat penting untuk membantu korban merasa diterima dan tidak sendirian. Menurut Meity, yang perlu dipahami, pemulihan trauma berat bukan proses yang instan.
Pada kasus kekerasan ekstrem yang berlangsung bertahun-tahun, prosesnya dapat memerlukan waktu berbulan-bulan hingga bertahun-tahun, sehingga dibutuhkan kesabaran, pendampingan profesional yang konsisten, dan dukungan sosial yang berkelanjutan,”
tandasnya.




















