Pernah nggak sih kamu beli susu kemasan di warung atau di supermarket gitu? Nyadar nggak dengan tulisan “MILK” atau “susu” gede banget di kemasan?
Apalagi kalau desainnya estetik, warna pastel, ada gambar sapi atau buah-buahan. Auto masuk keranjang deh.
Tapi tunggu dulu, emang kalau ada tulisan “milk” di kemasan otomatis semua produk punya kandungan susu yang sama?
Jawabannya adalah tidak. Kalau kita merujuk dari peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) No. 34 Tahun 2019 tentang Kategori Pangan, BPOM ternyata punya ketentuan sendiri mengenai kategori pangan dan penamaan produk.
Secara sederhana, produk berbasis susu punya tiga kategori dengan karakter yang berbeda, mulai dari susu, minuman susu, hingga minuman rasa susu atau berperisa susu.
Lantas, apa saja kategorinya? Berikut penjelasan lengkapnya!
1. Susu Beneran (Susu Murni/Plain)
Produk susu ini memang berbahan dasar susu atau 100 persen komposisi utamanya adalah susu segar atau susu rekonstitusi yang melalui proses pengolahan seperti pasteurisasi, UHT, atau sterilisasi.
Produk ini punya persentase padat susu (solids-not-fat/SNF) minimal di 8,0 persen, tanpa pemanis tambahan, perisa bubuk, dan mengandung lemak susu minimal 3,0 persen.
Contohnya, kamu pasti familiar dengan susu UHT, susu pasteurisasi, atau susu steril.
Jadi, kalau selama ini kamu mengira semua minuman putih dalam kemasan otomatis sama, nope. Tetap lihat nama jenis pangan dan komposisinya.
2. Minuman Susu
Kalau namanya minuman susu, produk tersebut tetap menggunakan bahan susu dengan SNF 5,1 persen yang dikombinasikan dengan bahan lainnya, seperti gula, cokelat, buah, atau perisa.
Makanya ada minuman susu dengan rasa cokelat, stroberi, melon, dan berbagai rasa lainnya.
Jadi, susunya ada. Cuma dia nggak sendirian karena udah ditambah dengan rasa-rasa tertentu.
3. Minuman Rasa Susu
Nah, ini yang bisa bikin konsumen kecele dan sering disebut sebagai kasta terbawah dari produk minuman susu.
Produk dengan nama minuman rasa susu atau minuman berperisa susu punya karakter berbeda dari produk susu.
Produk ini tidak boleh menggunakan kata “Susu” sebagai nama jenis karena kandungan SNF-nya kurang dari 5,1 persen, bahkan bisa 0 persen.
Rasa atau aroma susu ini diperoleh melalui penggunaan perisa. Artinya, jangan hanya karena rasanya creamy dan ada kata “susu” di kemasan, kamu langsung menganggap kandungan susunya setara dengan susu.
Kadang minuman ini punya kandungan susu yang sedikit dan lebih dominan air atau bahan lainnya.
Jadi, jangan cuma lihat tulisan depan kemasan. Kalau lagi belanja di minimarket atau supermarket, jangan cuma terpaku pada tulisan MILK yang ukurannya tiga kali lebih besar daripada tulisan lainnya.
Coba balik kemasannya, dan lihat bagian nama jenis pangan, kemudian cek daftar komposisi. Dari sana kamu bisa mengetahui produk tersebut sebenarnya termasuk jenis apa dan bahan apa saja yang digunakan.
Kamu juga bisa melakukan Cek KLIK BPOM dengan cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa.
Pada akhirnya kemasan boleh bikin ngiler, iklan boleh bikin penasaran, tapi label yang menentukan kamu sebenarnya sedang membeli apa.
Nah, lain kali lihat tulisan “MILK” gede-gede, jangan langsung auto masuk keranjang. Baca labelnya dulu, siapa tahu yang kamu kira susu ternyata cuma “minuman rasa susu”.



















