Wali Kota New York City Zohran Mamdani mengatakan tengah mengkaji soal kewenangan hukum untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Netanyahu dikabarkan kemungkinan menghadiri Sidang Umum PBB di New York pada September 2026.
Saya percaya bahwa Perdana Menteri Netanyahu pantas berada di Den Haag. Dia adalah penjahat perang yang telah didakwa oleh Pengadilan Kriminal Internasional,”
kata Mamdani, dikutip dari Middle East Monitor, Minggu, 19 Juli 2026.
Mamdani juga mengatakan pihaknya sedang berdiskusi dengan Departemen Hukum Kota New York untuk memastikan apakah ia memiliki kewenangan memerintahkan Departemen Kepolisian New York (NYPD) untuk menahan seorang pemimpin asing.






