Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menjelaskan agenda pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Direktur Biro Investigasi Federal (FBI) AS Kash Patel, di Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.
Juru Bicara Kemlu RI Vahd Nabyl mengatakan pertemuan tersebut berkaitan dengan kerja sama repatriasi artefak budaya Indonesia yang sebelumnya masuk ke AS secara ilegal.
Mengenai repatriasi artefak budaya dari Amerika Serikat ini merupakan kerja lintas kementerian dan lembaga dan perwakilan Republik Indonesia di Washington DC,”
kata Nabyl dalam konferensi pers, Kamis, 23 Juli 2026.
Ia menyampaikan kerja sama repatriasi artefak bukan merupakan hal baru. Indonesia sudah menjalin mekanisme serupa dengan berbagai negara untuk mengembalikan benda-benda budaya yang diselundupkan ke luar negeri.
Artinya kerja sama untuk repatriasi artefak budaya ini adalah suatu kerja sama yang dilakukan dengan banyak negara untuk kepentingan mengembalikan kekayaan budaya dan sejarah negara-negara yang diselundupkan di berbagai negara,”
ujarnya.
Sebelumnya, Direktur FBI Kash Patel langsung menyerahkan artefak budaya Indonesia kepada Presiden Prabowo sebagai bagian dari kerja sama repatriasi antara Pemerintah Indonesia dan FBI.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan artefak yang dipulangkan berasal dari Papua, yakni warisan budaya milik masyarakat suku Dani, suku Asmat, dan suku Danau di kawasan Danau Sentani.
Menuru Fadli, benda-benda tersebut memiliki nilai sejarah dan budaya yang sangat tinggi bagi Indonesia.
Saya kira ini merupakan benda-benda yang sangat berharga karena proses repatriasi ini merupakan upaya kita untuk memulihkan warisan budaya kita,”
kata Fadli.
Rencananya, seluruh artefak yang telah direpatriasi akan dipamerkan di Museum Nasional agar dapat dipelajari dan dinikmati oleh masyarakat luas.

























