Polri membongkar kasus judi online (judol) jaringan Internasional di sebuah gedung kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Mei 2026 malam. Puluhan anggota Brimob Polda Metro Jaya bersenjata lengkap dikerahkan guna proses penindakan berjalan kondusif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengerahan puluhan personel Brimob untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan mengingat skala operasi yang menyasar jaringan sindikat lintas negara.
Hal ini dilakukan guna menjamin kelancaran rekan-rekan penyidik di lapangan dalam mengumpulkan barang bukti serta mengamankan para terduga pelaku,”
kata Budi, Sabtu, 9 Mei 2026.
Aktivitas Perjudian Terhubung Jaringan Lintas Negara
Budi menyebut polisi mengidentifikasi adanya aktivitas perjudian daring yang terhubung dengan jaringan internasional.
Tim gabungan masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah individu yang diamankan serta menyita barang bukti berupa perangkat elektronik yang diduga digunakan untuk operasional judi online.
Dalam operasi tersebut, sejumlah pelaku telah diamankan Polri. Namun Budi enggan merinci jumlah maupun peran daripada pelaku sebab masih dalam proses pemeriksaan intensif.
Saat ini tim masih bekerja secara teknis untuk membedah jaringan ini hingga ke akarnya. Rilis lengkap mengenai pengungkapan kasus ini akan segera kami sampaikan segera setelah proses penyelidikan awal dianggap cukup,”
pungkas Budi.


