Polri membongkar kasus judi online (judol) jaringan Internasional di sebuah gedung kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Mei 2026 malam. Puluhan anggota Brimob Polda Metro Jaya bersenjata lengkap dikerahkan guna proses penindakan berjalan kondusif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengerahan puluhan personel Brimob untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan mengingat skala operasi yang menyasar jaringan sindikat lintas negara.
Hal ini dilakukan guna menjamin kelancaran rekan-rekan penyidik di lapangan dalam mengumpulkan barang bukti serta mengamankan para terduga pelaku,”
kata Budi, Sabtu, 9 Mei 2026.
Aktivitas Perjudian Terhubung Jaringan Lintas Negara
Budi menyebut polisi mengidentifikasi adanya aktivitas perjudian daring yang terhubung dengan jaringan internasional.






