Polda Metro Jaya akhirnya buka suara setelah ditanya alasan perkara dugaan megakorupsi yang tengah ditanganinya bukan ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, kepolisian tidak menjelaskan secara spesifik dasar perkara tersebut tetap ditangani Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan kehadiran penyidik KPK dalam penanganan perkara itu merupakan bagian dari koordinasi antarlembaga penegak hukum.







