Kortastipikor Polri dan Polda Metro Jaya akan memeriksa Badan Pertahanan Nasional (BPN) untuk mendalami kepemilikan rumah Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah yang digeledah penyidik di kawasan Sentul, Bogor.
Melakukan pemeriksaan terhadap BPN terkait data kepemilikan, SHM, dan kepemilikan atas nama siapa,”
ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat jumpa pers, Jumat 10 Juli 2026 malam.
Selain pihak BPN, penyidik rencananya juga akan memeriksa pihak pengelola PT Sentul City, mengenai kepemilikan rumah tersebut.
Saat kediaman Febrie digeledah, penyidik menyita mata uang asing terdiri dari Dolar Amerika Serikat (USD) dan Dolar Singapura (SGD) serta rupiah dengan total senilai Rp476 miliar, serta emas batangan seberat 74 kilogram.







