Kortastipikor Polri dan Polda Metro Jaya akan memeriksa Badan Pertahanan Nasional (BPN) untuk mendalami kepemilikan rumah Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah yang digeledah penyidik di kawasan Sentul, Bogor.
Melakukan pemeriksaan terhadap BPN terkait data kepemilikan, SHM, dan kepemilikan atas nama siapa,”
ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat jumpa pers, Jumat 10 Juli 2026 malam.
Selain pihak BPN, penyidik rencananya juga akan memeriksa pihak pengelola PT Sentul City, mengenai kepemilikan rumah tersebut.
Saat kediaman Febrie digeledah, penyidik menyita mata uang asing terdiri dari Dolar Amerika Serikat (USD) dan Dolar Singapura (SGD) serta rupiah dengan total senilai Rp476 miliar, serta emas batangan seberat 74 kilogram.
Brankas yang Disembunyikan
Barang bukti tersenut ditemukan di dalam brankas yang disembunyikan di balik kompartemen pintu.
Di lokasi penggeledahan, tim penyidik bahkan membawa dua buah foto keluarga yang diduga milik Febrie.
Diberitakan sebelumnya, kediaman Febrie yang berada di kawasan Sentul, Bogor digeledah oleh tim penyidik.
Soal rumah Sentul itu, memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama,”
kata Febrie saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Juli 2026.
Meski demikian, Febrie menegaskan kepemilikan rumah itu telah sesuai dengan proses yang ada dan bisa dipertanggungjawabkan.
Bisa dicek Kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tapi, tentunya tidak dengan melalui forum seperti ini melalui forum acara yang sudah sesuai prosedur,”
ungkap Febrie.















