Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 14 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / KPK Sebut PIHK Tahu Ada Jual-Beli Jatah Kuota Haji Khusus, Tapi Dibiarkan
Nasional

KPK Sebut PIHK Tahu Ada Jual-Beli Jatah Kuota Haji Khusus, Tapi Dibiarkan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: Oktober 9, 2025 4:07 pm
Rahmat
Ivan
Share
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
Foto: Istimewa
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel tau adanya jual-beli kuota milik petugas haji.

Meski tahu ada jual-beli kuota petugas haji tersebut, PIHK atau biro travel diduga membiarkannya.

“Seharusnya tahu (yang diperjual-belikan kuota petugas). Karena memang ada ketentuan atau batasan-batasannya,” ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).

Dalam kuota haji khusus, Budi mencontohkan bila ada 40 jemaah haji khusus harus didampingi seperti petugas kesehatan dan petugas layanan haji lainnya.

Namun Biro travel malah melanggar peraturan tersebut dengan memangkas kuota haji untuk petugas dan menjualnya kepada calon jemaah.

“Namun demikian, keluar dari ketentuan itu PIHK ini kemudian menjual kuota yang seharusnya khusus untuk petugas haji, diperjual belikan kepada calon jemaah,” terang dia.

Otomatis dengan adanya pengurangan kouta haji untuk petugas berdampak terhadap pelayanan kepada jemaah haji selama beribadah.

Sementara itu, KPK juga masih mendalami pihak dan mekanisme jual beli kuota haji untuk petugas tersebut.

Diberitakan sebelumnya, KPK mendapat fakta baru dalam pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji Kementrian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024, dimana penyalahgunaan kuota haji bukan hanya terjadi pada kuota jamaah, melainkan juga terhadap petugas haji.

Fakta tersebut diungkapkan setelah penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi pada Rabu, 1 Oktober 2025.

“Dalam pemeriksaan ini KPK juga menemukan adanya kuota petugas haji yang diduga turut disalahgunakan,” ujar Juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis 2 Oktober 2025.

Para saksi yang diperiksa tersebut diantaranya pihak asosiasi maupun PIHK atau biro travel yang diduga terlibat dalam korupsi kuota haji Kemenag.

Mereka, kata Budi juga didalami ihwal teknis pembayaran kuota haji khusus.

“Para saksi didalami terkati mekanisme pembayaran dalam penyelenggaran haji, khusus oleh PIHK-PIHK melalui user yang dipegang oleh asosiasi,” ucap Budi.

Sejatinya ada tujuh orang saksi yang semestinya diperiksa oleh penyidik lembaga anti rasuah itu, meski demikian masih ada beberapa saksi diantaranya yang tidak kunjung hadir.

KPK juga memberikan ultimatum kepada sejumlah saksi dijadwalkan maupun yang akan datang, agar bersikap kooperatif guna menuntaskan dugaan korupsi kuota haji tersebut.

“Mengingat KPK punya kewenangan untuk melakukan upaya paksa pada tahap penyidikan, seperti tindakan pencegahan ke luar negeri kepada pihak-pihak yang keberadaanya dibutuhkan untuk tetap di Indonesia, guna memberikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik,” pungkas Budi.

Tag:Budi PrasetyoKPKKuota Haji
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Update Kasus Ijazah Palsu: Polisi Segera Rilis Keputusan Kelengkapan Perkara Roy Suryo cs
By Rahmat
Roy Suryo Notodiprojo memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang uji materi pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/2/2026).
1
Viral Pembubaran Nobar Film “Pesta Babi”, DPR Bakal Panggil Pihak Terkait
By Hadi Febriansyah
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna ke-18 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
2
Harga Emas Antam Melemah pada Rabu, 13 Mei 2026, Buyback Ikut Anjlok
By Syifa Fauziah
Pramuniaga menunjukkan emas Atntambatangan
3
Ramai Soal Larangan Fotokopi e-KTP, Begini Penjelasan Dukcapil
By Ani Ratnasari
Fotokopi e-KTP
4
Prabowo Klaim Juni 2026 Negara Akan Terima Setoran Rp49 Triliun, Uang Apa?
By Rahmat
Presiden Prabowo Subianto
5

BERITA LAINNYA

Monumen Nasional di Jakarta Pusat.
Nasional

MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota RI Selama Keppres Pemindahan IKN Belum Terbit

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Jakarta hingga saat ini masih sah berstatus…

Ani Ratnasariowrite-adi-briantika
By
Ani Ratnasari
Adi Briantika
7 jam lalu
Syekh Ahmad Al Misry
Nasional

Polri Khawatir Ahmad Al Misry Lepas WNI, Proses Red Notice Terancam Mandek?

Polri mendapatkan informasi bahwa tersangka kasus pelecehan santri sekaligus pendakwah Syekh Ahmad…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
10 jam lalu
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan pada kegiatan penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang Rp10,27 triliun ke kas negara dari hasil pengaihan denda administratif di bidang kehutanan senilai Rp3,42 triliun, hasil pajak PBB dan non PBB hasil pengawasan Satgas PKH senilai Rp6,84 triliun serta 2,37 juta hektare lahan kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai kembali ke negara.
Nasional

Sindir Izin Investasi Lambat, Prabowo Perintahkan Mensesneg Bentuk Satgas Deregulasi

Presiden Prabowo Subianto menyoroti banyak investor asing yang sulit ingin membuka usaha…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
11 jam lalu
Presiden Prabowo mengadakan pertemuan dengan beberapa tokoh di Hambalang, Selasa, 17 Maret 2026.
Nasional

Naikkan Gaji Hakim Nyaris 300 Persen, Prabowo Warning Keras Soal Putusan

Presiden Prabowo Subianto mengaku mendapatkan cerita dari Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
12 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up