Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam bidang pencegahan korupsi yang sudah berjalan 1 tahun.
KPK menyinggung mantan Wamenaker, Immanuel Ebenezer alias Noel yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo menerangkan komitmen Prabowo dijawab dengan Komisi Antirasuah mulai dari pencegahan, penindakan, dan pendidikan. Upaya ini kerap dilakukannya agar menjadi trigger sehingga instansi lebih baik.
Misalnya dari beberapa penanganan perkara yang KPK lakukan, KPK kemudian mendorong agar perkara itu menjadi pemantik, menjadi trigger bagi instansi terkait kemudian melakukan perbaikan. Supaya sistem dan tata kelolanya menjadi lebih baik lagi,” kata Budi di Gedung KPK, Selasa (21/10/2025).
Menurut Budi, pencegahan korupsi di berbagai instansi gencar dilakukan untuk mempersempit adanya rasuah.
KPK kemudian mencontohkan kasus pemerasan pengurusan RPTKA di Kemenaker berujung dengan OTT menjerat Noel.
Sebagai contoh dalam perkara di Kementerian Ketenagakerjaan, dimana KPK saat ini sedang menangani dua perkara terkait dengan rencan penggunaan tenaga kerja dan juga sertifikat K3,” kata Budi.
Dimana dua perkara itu terkait dengan pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan hajat hidup masyarakat banyak,” tambah dia.
KPK menekankan nilai integritas menjadi modal agar seseorang tidak melakukan tindak rasuah. Hal ini sebagai sistem yang didukung dengan personel yang baik.
Supaya sistem yang sudah dibangun secara akuntabel transparan maka kemudian didukung personel-personel yang berintegritas,” ujarnya.
Sehingga kita bisa betul-betul menciptakan ekosistem yang anti-korupsi,” tutup Jubir KPK.


