Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 28 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Begini Alasan KPK Belum Tahan eks Ketua DPRD Jatim Terkait Korupsi Dana Hibah
Nasional

Begini Alasan KPK Belum Tahan eks Ketua DPRD Jatim Terkait Korupsi Dana Hibah

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: Oktober 22, 2025 2:40 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
9 bulan lalu
Share
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu
Foto: YouTube · KPK RI
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kunjung menahan eks Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi meski telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) Provinsi Jawa Timur 2019-2022.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyebut Kusnadi sempat dilakukan pemeriksaan setelah itu dilakukan penahanan.

Namun hal itu ditunda karena yang bersangkutan tidak dalam kondisi fit.

Benar, bahwa saudara Kusnadi bahkan sudah kesini (KPK), sudah kita lakukan pengecekan ke dokter,” ujar Asep kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).

Menurut Asep, penyidik tersebut harus berpegang teguh dengaan rasa kemanusiaan dan memperhatikan kesehatan Kusnadi. Oleh sebab itu penahanan ditunda sementara.

Apakah dia fit untuk dilakukan penahanan dan fit untuk dibawa ke persidangan,” jelasnya.

Apabila yang bersangkutan itu sakit, apakah sakitnya itu sakit yang menular atau tidak, karena tentunya nanti akan ditempatkan di sel dan itu akan berinteraksi dengan warga binaan yang lainnya dan itu beresiko kalau dilakukan penahanan seperti itu,” tutup Asep

Kusnadi dalam kasus ini menerima uang panas senilai 32,3 miliar dari kepengurusan dana hibah Pokok pikiran (pokir) di lingkungan pemerintah provinsi Jatim pada 2019-2022.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menerangkan uang itu berasal dari setoran Koordinator Lapangan (Korlap) dalam kepengurusan dana hibah Pokir.

Saudara KUS telah menerima komitmen fee secara transfer melalui rekening istrinya dan staf pribadinya ataupun tunai yang berasal dari beberapa Korlap mencapai total Rp32,2 miliar,” ucap Asep saat konferensi pers di kantornya, Kamis (2/10/2025) malam.

Dijelaskan Asep, Kusnadi menunjuk Hasanuddin (HAS) selaku Anggota DPRD Jatim periode 2024 – 2029 atau pihak swasta dari Kabupaten Gresik dan Jodi Pradana Putra (JPP) selaku pihak swasta dari Kabupaten Blitar sebagai koordinator lapangan dana pokok masyarakat (pokmas).

Masing-masing Korlap membuat proposal permohonan dana hibah dan menentukan jenis pekerjaannya, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan laporan pertanggungjawaban sendiri.

Dari anggaran Pokir itu, lanjut Asep didapati kesepakatan pembagian fee. Diantaranya untuk Kusnadi sendiri mendapat fee 15-20%. Lalu Korlap sekitar 5-10%, pengurus pokmas, admin pembuatan proposal dan LPJ sekitar 2,5%.

Sehingga dana pokir yang betul-betul digunakan untuk program masyarakat hanya sekitar 55% sampai dengan 70% dari anggaran awal,” beber Asep.

Setelah dana proposal disetujui, Pokmas dan Lembaga yang mengajukan proposal tadi mencairkan uang melalui rekening Bank Jatim dan uang dipegang oleh Korlap.

Para Korlap kemudian membagi jatah kepada pengurus Pokmas serta admin pembuatan dan LPJ. Sedangkan untuk aspirator (Kusnadi), diberikan di awal atau sebagai ‘ijon’,” kata Asep.

Pada rentang 2019 – 2022, Sdr. KUS (Kusnadi) telah menerima komitmen fee secara transfer melalui rekening istrinya dan staf pribadinya ataupun tunai yang berasal dari beberapa Korlap mencapai total Rp32,2 miliar,” tambah dia.

Selain Kusnadi, rincian dana yang diterima oleh anak buah Kusnadi diantaranya, Jadi Rp18,6 miliar, Hasanudin Rp11,5 miliar Sukar Rp2,1 miliar.

KPK kemudian melakukan penahanan 4 dari 21 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka dari korupsi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2021 – 2022 pada Kamis (2/10/2025).

Diantaranya Hasanuddin (HAS) selaku Anggota DPRD Jatim periode 2024 – 2029 atau pihak swasta dari Kabupaten Gresik, Jodi Pradana Putra (JPP) selaku pihak swasta dari Kabupaten Blitar, Sukar (SUK) selaku mantan Kepala Desa dari Kabupaten Tulungagung, dan Wawan Kristiawan (WK) selaku pihak swasta dari Tulungagung.

Sementara tersangka lain atas nama A.Royan (AR) selaku pihak swasta belum dilakukan penahanan dengan dalih kondisi kesehatan.

Untuk selanjutnya Kusnadi bersama tiga orang lainnya, lanjut Asep langsung dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan sejak 2 Oktober 2025 di Rutan Cabang KPK.

Tag:Asep Guntur RahayuKPK
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Polisi Ungkap Kronologi Bentrok Maut di Jalan Tambak, Berawal dari Teguran Warga
By Syifa Fauziah
Bentrok di Jalan Tambak, Jakarta Pusat
1
PSSI Deg-degan! Fortuna Sittard Belum Putuskan Nasib Justin Hubner untuk Piala AFF 2026
By Hadi Febriansyah
Bek Timnas Indonesia Justine Hubner.
2
Tanpa Pandang Pangkat: Polri Ogah Pilih Kasih, Kasat Narkoba Polres Tangsel cs Disikat
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi polisi menyalahgunakan etomidate.
3
Shin Tae-yong Buka Suara Usai Persija Tumbang dari Persebaya, Singgung Persiapan Singkat
By Hadi Febriansyah
Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong
4
Febrie Dikritik Dapat Perlakuan Istimewa, MAKI: Semua Tersangka Harus Diperlakukan Sama!
By Rahmat Baihaqi
Tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) turun dari mobil tahanan setibanya di Rutan Cabang KPK, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
5

BERITA LAINNYA

Konferensi pers terkait Kabinet Bayangan di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.
Nasional

Pemerintah Punya Cermin Kritis: 15 Menteri Kabinet Bayangan Resmi Dilantik

Susunan 15 menteri "Kabinet Bayangan" resmi diumumkan. Deretan figur yang vokal mengkritik…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
7 jam lalu
Konferensi pers Panitia Seleksi Kabinet Bayangan di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.
Nasional

Ketiadaan Oposisi dan Zaken Kabinet: Feri Amsari dkk Bentuk “Kabinet Bayangan” Pertama

Panitia Seleksi resmi mengumumkan 15 nama yang akan memimpin kementerian dalam "Kabinet…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
8 jam lalu
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) didampingi Wakil Kepala BGN Trenggono (kiri) dan Agustina Arumsari (kanan) memberikan keterangan pers terkait penutupan dapur SPPG bermasalah di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Nasional

Tak Toleransi Standar Rendah, BGN “Gembok” Permanen 833 Dapur MBG Bandel

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan keputusan menghentikan operasional 833 dapur…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
9 jam lalu
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) didampingi Wakil Kepala BGN Trenggono (kiri) dan Agustina Arumsari (kanan) memberikan keterangan pers terkait penutupan dapur SPPG bermasalah di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Nasional

Janji Untung “Ugal-Ugalan” Dapur MBG Dibatalkan, Kepala BGN Buka Suara Soal Mitra Dikejar Utang

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengakui pada era pimpinan sebelum dia,…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
9 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up