Badan Gizi Nasional (BGN) mengklarifikasi kabar viral di media sosial, terkait pemberian insentif pribadi sebesar Rp5 juta kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berhasil membuat konten Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati menjelaskan, pernyataan itu disampaikan dalam suasana santai dan bersifat guyonan saat Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Teknis Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis pada Senin, 27 Oktober 2025.
Pernyataan soal insentif Rp5 juta itu bukan keputusan resmi, melainkan hanya candaan yang disampaikan untuk memotivasi para peserta agar lebih kreatif dalam menyebarkan informasi positif tentang program MBG,” ujar Hida dalam keterangan resmi, Selasa (28/10/2025).
Hida mengatakan, tidak ada kebijakan atau program resmi dari BGN terkait pemberian insentif pribadi bagi konten. Dia menegaskan, BGN berkomitmen menjalan seluruh kebijakan sesuai ketentuan dan mekanisme anggaran negara.
BGN tetap berkomitmen menjalankan seluruh kebijakan sesuai ketentuan dan mekanisme anggaran negara. Candaan tersebut dimaksudkan untuk menyemangati para peserta agar berani tampil dan kreatif di media sosial dengan konten yang edukatif serta inspiratif,” terangnya.
Hida menegaskan, BGN mendukung penuh transparansi dan komunikasi publik yang efektif terkait pelaksanaan program MBG di seluruh daerah.
Hal ini mencakup penguatan kapasitas komunikasi bagi Koordinator Regional (Kareg) dan Koordinator Wilayah (Korwil), termasuk pelatihan pembuatan konten informasi yang kredibel.
Kami mengapresiasi semangat para Kepala SPPG dalam menyebarkan informasi positif tentang MBG. BGN akan terus memastikan agar seluruh pesan publik berjalan sesuai koridor resmi dan dapat dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mengatakan akan memberikan insentif bagi pelaksana program MBG di daerah yang berhasil membuat konten positif MBG dan viral di media sosial.

