Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 9 Feb 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • Cari Tahu
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • sumatera
  • longsor
  • Bola
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Orang Lainnya Jadi Tersangka Pemerasan
Nasional

Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Orang Lainnya Jadi Tersangka Pemerasan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: November 6, 2025 1:11 am
Rahmat
Ivan
Share
Gubernur Riau Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka
Foto: OWRITE/Rahmat Baihaqi
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid menjadi tersangka pemerasan di pemerintahan provinsi Riau 2025.

Selain Abdul Wahid, KPK juga menetapkan Kepala Dinas PUPR PKPP Riau M Arief Setiawan (MAS) dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DMN) sebagai tersangka lainnya.

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka,”

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dalam konferensi pers, Rabu (5/11/2025).

Abdul Wahid diduga melakukan pemerasan terhadap Dinas PUPR PKPP bersama enam kepala UPT wilayah 1 sampai 6 di Dinas PUPR PKPP.

Abdul Wahid melalui tangan kanannya Ferry Yunanda (FRY) meminta fee sebesar 2,5% kepada masing-masing kepala UPT yang sedang mengerjakan Jalan dan Jembatan di Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP.

Padahal, semula proyek pembangunan jalan itu sudah ditetapkan nilainya Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar.

Namun besaran fee itu minta dinaikkan dua kali lipat yang kemudian mau tidak mau disanggupi oleh masing-masing kepala UPT.

Seluruh Kepala UPT Wilayah Dinas PUPR PKPP beserta Sekretaris Dinas PUPR PKPP Riau, melakukan pertemuan kembali dan menyepakati besaran fee untuk saudara AW sebesar 5% atau Rp 7 miliar,”

Tanak.

Pemberian jatah fee tersebut kemudian diterima Abdul Wahid sebanyak tiga kali, yakni pada bulan Juni, Agustus, dan November 2025 dengan nominal berbeda-beda.

Sehingga, total penyerahan pada Juni – November 2025 mencapai Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal sebesar Rp7 miliar,”

Tanak.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, KPK mengamankan berbagai mata uang asing dari berbagai tempat dan pihak terkait, termasuk kediaman Abdul Wahid yang berada di kawasan Jakarta Selatan pada saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT), jumlahnya mencapai miliaran rupiah.

Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim mengamankan sejumlah uang dalam bentuk pecahan asing, yakni, 9.000 pound sterling dan 3.000 USD atau jika dikonversi dalam rupiah senilai Rp800 juta,”

Wakil Ketua KPK.

Sehingga total yang diamankan dari rangkaian kegiatan tangkap tangan ini senilai Rp1,6 miliar,”

Tanak.

Guna penyidikan lebih lanjut, dilakukan penahanan Abdul Wahid selama 20 hari kedepan di Rutan Gedung ACLC KPK, sementara dua orang lainnya ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK.

Atas perbuatannya, Wahid dan dua tersangka lainnya diduga melanggar pasal pasal 12e dan/atau pasal 12f dan/atau pasal 12B UU Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tag:Gubernur RiauKPKTersangka Pemerasan
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Ikuti
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
@owritedotid

BERITA TERKINI

Indeks berita
pemerintah dalam menghormati jasa para pendahulu dan pemimpin bangsa yang dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi negara.
Politik

Parpol Dukung Prabowo Dua Periode, Nasib Gibran Belum Jelas, Gerindra: Cuma Wacana Hiburan Rakyat

Sejumlah partai politik sudah menyatakan dukungan untuk Presiden Prabowo Subianto maju kembali pada Pemilihan Pilpres (Pilpres) 2029. Namun, dukungan baru diberikan kepada Prabowo, dan belum diambil sikap bahwa dukungan juga…

By
Anisa Aulia
Amin Suciady
4 Min Read
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi perkara suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Orlando Hamongan (kanan) dan Rizal Fadillah (kiri) berjalan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Daerah

OTT Pejabat Bea Cukai yang Baru 8 Hari Dilantik Bagai Menjebak Tikus Masuk Perangkap

Pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Rizal, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 4 Februari 2026. Bahkan, Rizal sudah ditetapkan sebagai…

By
Anisa Aulia
Amin Suciady
3 Min Read
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto
Nasional

Ambisi Prabowo RI jadi Negara Industri vs Realita Penjarahan Kekayaan Negara, Akankah Terealisasi?

Presiden Prabowo Subianto menyatakan, akan membangkitkan seluruh industri yang ada di Indonesia. Ia membidik, tiga tahun mendatang Indonesia bisa kembali menjadi negara industri. Menurut Prabowo, pemerintahan yang dipimpinnya akan melakukan…

By
Anisa Aulia
Amin Suciady
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Sejumlah siswa menyimak penyampaian materi pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dari guru dalam kegiatan belajar mengajar di SD Negeri Kalicari 3, Semarang, Jawa Tengah
Nasional

(Part I) Debu Kapur di Atas Dosa Masa Lalu: Residu Moratorium Pembelenggu Guru Honorer

Suara Intan Permatasari, guru honorer SDN Wanasari 01, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
13 jam lalu
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto
Nasional

Prabowo Sebut RI Cetak Sejarah di Makkah, Janji Turunkan Ongkos Haji

Presiden Prabowo Subianto berjanji, akan menurunkan biaya haji jemaah Indonesia. Hal ini…

Nisa-OWRITEAmin Suciady
By
Anisa Aulia
Amin Suciady
13 jam lalu
Presiden RI Prabowo Subianto
Nasional

Prabowo Klaim Pupuk Murah dan Beras Melimpah, Bagaimana Faktanya?

Presiden Prabowo Subianto menyebut, pemerintahan yang dipimpinnya telah berhasil menjamin kebutuhan pupuk…

Nisa-OWRITEAmin Suciady
By
Anisa Aulia
Amin Suciady
14 jam lalu
Guru mengajar di sekolah darurat bantuan Human Initiative di posko pengungsian Desa Durian, Aceh Tamiang, Aceh
Nasional

(Part II) Debu Kapur di Atas Dosa Masa Lalu: Residu Moratorium Pembelenggu Guru Honorer

Sorotan paling tajam dari Doni tertuju pada penggunaan anggaran fungsi pendidikan sebesar…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
14 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up