Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 9 Feb 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • Cari Tahu
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • sumatera
  • longsor
  • Bola
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Dugaan Korupsi di Bawaslu, KPK Akhirnya Buka Suara Soal Laporan Terhadap Rahmat Bagja
Nasional

Dugaan Korupsi di Bawaslu, KPK Akhirnya Buka Suara Soal Laporan Terhadap Rahmat Bagja

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
Last updated: November 11, 2025 10:15 am
Hadi Febriansyah
Ivan
Share
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memberikan tanggapan atas laporan Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja.

Daftar isi Konten
  • Pastikan Semua Aduan Masyarakat Diproses
  • Tegaskan Komitmen Transparansi dan Kerahasiaan

Sebelumnya, Gabdem melaporkan Rahmat Bagja ke KPK atas dugaan penyimpangan dalam sejumlah proyek di lingkungan Bawaslu, termasuk proyek Command Center serta renovasi Gedung A dan B pada tahun anggaran 2024.

Nilai proyek tersebut disebut mencapai Rp12,14 miliar, yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Meski laporan sudah disampaikan, KPK belum memberikan konfirmasi resmi terkait tindak lanjut kasus tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa lembaganya memiliki kebijakan untuk tidak membuka informasi publik mengenai laporan pengaduan masyarakat selama proses masih berlangsung.

Laporan aduan masyarakat tindak lanjutnya ditangani oleh Direktorat Pengaduan Masyarakat atau PLPN, dan itu merupakan informasi tertutup. KPK belum bisa menyampaikan detail kepada publik,”

Budi kepada owrite.id, Selasa (11/11/2025).

Ia menegaskan bahwa kerahasiaan identitas pelapor dan materi laporan merupakan hal yang wajib dijaga oleh KPK.

Kami tidak membuka informasi terkait isi laporan, siapa pelapornya, maupun materi yang dilaporkan. Ini penting untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan pelapor,”

Budi.

Pastikan Semua Aduan Masyarakat Diproses

Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa KPK tetap menjalankan prinsip akuntabilitas dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

Setiap aduan yang masuk akan diverifikasi secara menyeluruh untuk memastikan validitas data dan relevansi dengan kewenangan KPK.

KPK akan memverifikasi, menelaah, dan menganalisis apakah laporan tersebut masuk dalam kategori dugaan tindak pidana korupsi atau bukan,”

Budi.

Selain itu, proses tersebut juga memastikan apakah laporan tersebut masuk dalam kewenangan KPK atau perlu diteruskan ke lembaga lain yang berwenang.

Menurut Budi, tahapan verifikasi awal sangat penting agar penanganan laporan tidak bias.

Ia menegaskan bahwa meskipun proses bersifat tertutup untuk publik, pelapor tetap mendapatkan pembaruan (update) terkait perkembangan laporan mereka.

“Sebagai bentuk tanggung jawab, KPK selalu menyampaikan perkembangan tahapan pengaduan kepada pelapor. Jadi setiap pelapor akan mendapat update resmi dari KPK,” ujarnya.

Tegaskan Komitmen Transparansi dan Kerahasiaan

KPK menegaskan akan tetap bersikap proaktif dan transparan dalam koridor hukum, tanpa mengorbankan kerahasiaan proses penyelidikan.

Meskipun belum ada kepastian apakah laporan Gabdem terhadap Rahmat Bagja akan naik ke tahap penyelidikan, lembaga antirasuah tersebut memastikan setiap laporan akan dianalisis secara objektif dan profesional.

Tag:BawasluKPKRahmat Bagja
Share This Article
Email Salin Tautan Print
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Ikuti
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Ikuti
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
@owritedotid

BERITA TERKINI

Indeks berita
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga
Olahraga

Eksodus Pemain Naturalisasi, Arya Sinulingga: Transfer Pemain Itu Urusan Duit

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga menepis anggapan bahwa kepindahan sejumlah pemain diaspora ke Super League merupakan bagian dari strategi tersembunyi PSSI demi mengejar gelar Piala AFF 2026. Ia…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
4 Min Read
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga
DaerahOlahraga

Jelang FIFA Series 2026, Pelatih Timnas Blusukan Liga

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, mengungkapkan kesiapan jajaran pelatih Timnas Indonesia menjelang ajang FIFA Series 2026 yang akan berlangsung pada 23–31 Maret 2026. Dalam turnamen ini, skuad Garuda…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
2 Min Read
Fenomena Open BO
Hype

Fenomena Open BO di Kalangan Anak Muda

Kehidupan saat ini memang tidak ramah bagi generasi muda, harga kebutuhan pokok melonjak, sementara lapangan kerja yang menawarkan upah yang layak menjadi barang langka. Di tengah situasi ekonomi yang stagnan,…

By
Syifa Fauziah
Ivan
5 Min Read

BERITA LAINNYA

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul
Nasional

Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien! Gus Ipul Ingatkan Ada UU

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan peserta Penerima Bantuan Iuran…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
7 jam lalu
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (tengah) memukul alat musik terbang gede didampingi (dari kiri) Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, Gubernur Banten Andra Soni, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Ketua MPR Ahmad Muzani, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, dan Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat dalam puncak peringatan Hari Pers Nasional 2026 di Kota Serang, Banten
Nasional

Makna Ketidakhadiran Presiden di HPN

Catatan Hendry Ch Bangun(Forum Wartawan Kebangsaan) Presiden Republik Indonesia tidak hadir di…

Ivan OWRITE
By
Ivan
7 jam lalu
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (ketiga kiri) didampingi Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria (kedua kanan), Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat (kanan), Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir (kiri), dan Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi (kedua kiri) bersiap foto bersama pada Konvensi Nasional Media Massa Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Kota Serang, Banten
Nasional

HPN 2026: Saat Pers Diuji Algoritma, AI, dan Disinformasi

Hari Pers Nasional (HPN) 2026 bertema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”. Menteri…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
7 jam lalu
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul
Nasional

13,5 Juta PBI JKN Dinonaktifkan Tahun Lalu, Mensos Cuci Tangan: ‘Itu Urusan Pemda’

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025…

hadi-febriansyah-owriteAmin Suciady
By
Hadi Febriansyah
Amin Suciady
8 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up