Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 21 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Penyegelan Perusahaan yang Terlibat Banjir Sumatera Cuma ‘Plester’
Nasional

Penyegelan Perusahaan yang Terlibat Banjir Sumatera Cuma ‘Plester’

iren natania longdongAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Desember 9, 2025 2:50 pm
By
Natania Longdong
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id,...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
9 bulan lalu
Share
Foto udara kayu gelondongan yang terbawa arus banjir mengepung rumah warga di Desa Geudumbak, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Aceh
Foto udara kayu gelondongan yang terbawa arus banjir mengepung rumah warga di Desa Geudumbak, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Aceh, Jumat (5/12/2025). Kayu gelondongan tersebut menumpuk di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Arakundo pasca diterjang banjir bandang pada Rabu (26/11) yang menimpa puluhan rumah warga di desa setempat. (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.)
SHARE

Langkah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang menghentikan sementara operasional sejumlah perusahaan dan melakukan penyegelan terhadap subjek hukum yang diduga terlibat dalam bencana banjir dan longsor di Sumatera, mendapat kritik tajam dari peneliti dari Center for Economic and Law Studies (Celios), Galau D. Muhammad.

Daftar isi Konten
  • Kerugian Ekologis Fantastis
  • Tuntutan Penegakan Hukum
  • Dampak Ekonomi Jangka Panjang

Celios menilai, bahwa tindakan administratif tersebut meski diperlukan sebagai respons awal namun dianggap tidak memadai untuk menjawab permasalahan sistemik serta kerugian ekologis yang telah berlangsung puluhan tahun.

KLHK sebelumnya memang telah menyegel dan menghentikan operasional beberapa perusahaan, termasuk di wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan Garoga di Sumatera Utara. Namun menurut Galau, fokus pada penyegelan sementara adalah bentuk respons reaktif yang gagal menjerat akar permasalahan.

Galau menekankan, bahwa bencana banjir bukanlah masalah yang muncul dalam semalam. Justru tindakan reaktif pemerintah dengan penyegalan, hanya menutupi fakta bahwa tindakan itu adalah pengungkapan atas kejahatan yang sudah lama.

Saya rasa ini tidak menjawab suatu permasalahan sistemik yang sudah ada,”

kata Galau saat dihubungi, Selasa 9 Desember 2025.

Ia khawatir, begitu periode krisis berlalu perusahaan-perusahaan yang disegel akan kembali melanjutkan eksploitasinya. 

Perusahaan itu akan tetap melanjutkan usahanya ketika periode bencana ini selesai,”

ujar Galau.

Celios pun menyoroti bahwa pembalakan hutan masif telah terjadi beberapa dekade, dan menghasilkan perombakan bentang alam yang signifikan. Ironisnya, lonjakan peningkatan deforestasi hari ini sangat signifikan, padahal kontribusi hutan dalam pembangunan ekonomi telah jatuh.

Dari 0,81% pada PDB tahun 2000-an gitu ya, hanya menjadi 0,42% kontribusinya pada PDB pada 2021. Jadi sepanjang 20 tahun gitu ya, kita hari ini melihat bahwa hutan dieksploitasi begitu masif. Sehingga menghilangkan fungsi ekologis, fungsi ekonomi yang merupakan ekonomi yang berdampak langsung pada masyarakat, terutama masyarakat yang tinggal di kawasan hutan,”

jelas Galau.

Kerugian Ekologis Fantastis

​Menurut hitungan Celios, kerugian yang ditanggung masyarakat akibat kerusakan ekologis ini mencapai angka yang fantastis, jauh melampaui kemampuan fiskal pemerintah untuk memulihkan.

​Kita harus lihat sebenarnya ada berapa besar nilai yang dirugikan, yang itu ditanggung oleh masyarakat secara keseluruhan,”

ucap Galau.

​Ia pun memberikan contoh spesifik, seperti daerah Aceh yang total kerugiannya bisa mencapai Rp 2,2 triliun.

Misalkan Aceh ya, dalam hitung-hitungan, dalam studi kami kerugian akibat banjir itu 2,2 triliun hanya untuk Aceh gitu ya. Nah, itu bisa dilihat sebagai satu periode, satu sekuensi bencana saja,”

tuturnya.

Secara keseluruhan, Galau menyebut bahwa kerugian total akibat banjir Sumatera yang harus dilihat sebagai kerugian ekologis mencapai Rp 68,67 triliun. Kerugian ini mencakup hilangnya keanekaragaman hayati, kerentanan korban jiwa dan dampak langsung pada infrastruktur dan akses layanan dasar.

​”Jadi itu harusnya bisa menjadi satu valuasi yang clear menghitung, bahwa ada kerugian ekonomi yang nyata-nyata yang ditanggung oleh masyarakat,” tambahnya.

Tuntutan Penegakan Hukum

​Galau menegaskan, bahwa sanksi administratif yang merupakan langkah awal pemerintah tidaklah cukup. Oleh sebab itu, harus adanya tindakan hukum yang lebih tegas.

​Tidak hanya selesai pada sanksi administratif ya, harus ada pemulihan ekosistem, harus ada tahapan yang clear bagaimana pemerintah menjamin bahwa perusahaan akan terlibat aktif gitu ya,”

ujarnya.

​Inti dari pertanggung jawaban perusahaan pun harus mencakup ganti rugi dan restorasi ekologis, dimana semua biaya pemulihannya dilimpahkan kepada perusahaan terkait. 

Tidak bisa tidak, saya rasa itu yang belum dilakukan ya sejauh ini,”

kata Galau.

​Lebih jauh, Celios pun mendesak pemerintah untuk keluar dari domain hukum yang teramat menjemukan, yang implementasi keputusannya di lapangan seringkali tidak terjamin.

​Sebagai solusi progresif, peneliti Celios itu mengusulkan langkah-langkah yang bersifat permanen dan mengikat, bukan hanya pemberhentian sementara.

​Yang harus dilakukan adalah kompensasi yang progresif. Jadi harus menyangkut pada pembatasan produksi untuk skala bisnisnya. Itu juga harus menyangkut pada izin-izin yang selama ini diterima itu harus dicabut. Tidak ada cara lain. Karena kalau tidak ini akan menjadi preseden dan akan terulang ke depannya,”

tegas Galau.

Ia juga menyoroti adanya insentif yang selama ini memanjakan perusahaan, seperti perusahaan batu bara yang mendapatkan royalti 0%. Penegakan hukum yang diterapkan harusnya “tidak selektif” dan berlaku sama untuk semua perusahaan yang melanggar.

Dampak Ekonomi Jangka Panjang

​Jika penegakan hukum ini tidak dilakukan secara serius, Galau memperingatkan bahwa pola kerusakan ekologis yang terjadi dalam selama ini akan semakin parah dalam dua dekade ke depan.

​Proporsi hutannya akan semakin tipis gitu ya, kita tidak punya lagi penyanggah-penyanggah untuk desa-desa yang masih bergantung pada hutan,”

prediksinya.

​Dampak langsung yang dapat dirasakan adalah peningkatan biaya layanan dasar bagi masyarakat.

Sekaligus biaya untuk operasional itu akan naik, karena selama ini masyarakat tidak butuh minuman yang diolah dari perusahaan tertentu ya, karena sudah ada mata air yang tersedia. Tapi ketika ini nanti akan mengalami penurunan kualitas, otomatis akan ada biaya yang ditambahkan dari setiap masyarakat. Untuk sekedar misalkan untuk kebutuhan minum, kebutuhan air bersih,”

urainya.

Selain itu, kerentanan pangan juga harus dimitigasi. Mengingat penurunan ketersediaan lahan produktif di Sumatera, Galau khawatir ekspansi komoditas seperti sawit akan memperparah kondisi. 

Kalau nanti ini hanya dijadikan sawit, kembali lagi masyarakat tidak makan sawit. Masyarakat bahkan tidak masak dengan minyak sawit,” jelasnya.

urainya.

Ia menekankan, bahwa pemerintah tidak akan memiliki kapasitas fiskal yang memadai untuk mengkompensasi pemulihan bentang alam yang telah digunduli.

Maka satu-satunya cara adalah pastikan perusahaan bertanggung jawab atas apa yang telah dia nikmati dari potongan gelondongan kayu yang dia ekspor,”

pungkas Galau.
Tag:BanjirHeadlineKemenhutkementerian kehutananKementerian Lingkungan Hidup dan KehutananKLHKlongsorsumatera
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Follow:
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id, ia dikenal lewat reportase mendalam soal bisnis, pertambangan, dan dampak kebijakan energi terhadap masyarakat.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Lampu Hijau di Rumah Sakit Ternyata Punya Makna Mengharukan, Ada Kaitannya dengan Donor Organ?
By Ani Ratnasari
Hospital Seberang Jaya, Pulau Pinang, Malaysia
1
Rektor Unsoed Kena OTT KPK, DPR Bongkar Masalah Besar Penerimaan Mahasiswa
By Rika Pangesti
Gedung KPK di Jakarta Selatan.
2
Rektor dan Warek Unsoed Terjaring OTT, KPK Dalami Keterlibatan Pihak Lain
By Rahmat Baihaqi
Sel tahanan KPK
3
Gerbang Mahasiswa Baru: KPK Ungkap Dugaan Modus Rektor Unsoed Sodiq
By Rahmat Baihaqi
Sel tahanan KPK
4
Baru Tiga Bulan Jadi Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq Dijaring KPK
By Rahmat Baihaqi
Akhmad Sodiq terpilih kembali menjadi rektor dalam sidang senat tertutup yang digelar pada 1 April 2026 di Auditorium Laboratorium Terpadu Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jenderal Soedirman.
5

BERITA LAINNYA

Personel Basarnas memeriksa kondisi bangunan yang rusak saat melakukan penyisiran di lokasi terdampak gempa bumi di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). (Sumber: Antara Foto/Fikri Yusuf/kye)
Nasional

Sepekan Gempa NTT, Pemerintah Klaim Keluarkan Rp44 Miliar untuk Penanganan Bencana

Pemerintah telah mengklaim mengeluarkan anggaran sekitar Rp44 miliar untuk penanganan bencana gempa…

Rika Pangestidusep-malik
By
Rika Pangesti
Dusep Malik
2 jam lalu
Perawat melakukan penanganan ke salah satu pasien yang dirawat di tenda darurat di RSUD TC Hillers, Maumere, Kabupaten Sikka, NTT.
Nasional

PPPK Guru Bisa Jadi PNS, DPR ke Pemerintah: Kenapa Nakes Tidak?

Komisi IX DPR RI mempertanyakan kebijakan pemerintah yang memberi kepastian status kepada…

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
By
Rika Pangesti
Amin Suciady
2 jam lalu
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno (kiri) bersama Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto (kanan) dan Wakil Bupati Manggarai Fabianus Abu (kedua kiri) meninjau Stadion Golo Dukal, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (16/8/2026).
Nasional

Dibangun 30 Jam di Tengah Dingin: RS Lapangan Golo Dukal Jadi Tumpuan Korban Gempa NTT

Cuaca dingin menjadi tantangan bagi Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan dalam membangun…

Syifa Fauziahowrite-adi-briantika
By
Syifa Fauziah
Adi Briantika
2 jam lalu
Sejumlah siswa membawa ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG) di komplek Madrasah Ibtidayyah Negeri (MIN) 11 Aceh Barat dan Madrasah Tsanawiyah Swasta (MTS) Harapan Bangsa Desa Kuta Padang, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Rabu (20/5/2026).
Nasional

Pemerintah Mau Angkat PPPK jadi PNS, DPR Ingatkan Guru Madrasah Jangan Dianaktirikan

DPR RI menyoroti rencana pemerintah yang berencana mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up