Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

HPN 2026: Saat Pers Diuji Algoritma, AI, dan Disinformasi

Pemerintah dan Dewan Pers telah merumuskan berbagai kebijakan dan panduan untuk merespons ancaman disinformasi, disrupsi teknologi AI, krisis kepercayaan publik, dan masa depan jurnalisme.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (ketiga kiri) didampingi Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria (kedua kanan), Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat (kanan), Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir (kiri), dan Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi (kedua kiri) bersiap foto bersama pada Konvensi Nasional Media Massa Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Kota Serang, Banten
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (ketiga kiri) didampingi Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria (kedua kanan), Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat (kanan), Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir (kiri), dan Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi (kedua kiri) bersiap foto bersama pada Konvensi Nasional Media Massa Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Kota Serang, Banten, Minggu (8/2/2026). Diskusi tersebut menyoroti tantangan keberlanjutan media di tengah gempuran teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), serta pentingnya adaptasi industri pers untuk mempertahankan jurnalisme sehat. (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/foc.)

Hari Pers Nasional (HPN) 2026 bertema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid berkata bahwa kolaborasi strategis antara pemerintah, ekosistem pers, dan platform digital merupakan kunci menjawab tantangan era transformasi digital, termasuk disinformasi dan dampak kecerdasan artifisial.

Pemanfaatan kecerdasan artifisial dalam praktik jurnalistik harus tetap menjadikan kepentingan publik sebagai kompas utama,” 

ucap Meutya dalam Konvensi Nasional Media Massa bertema “Pers, AI dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik” di Serang, Banten, 8 Februari.

Ia mengingatkan di tengah derasnya arus konten digital dan meningkatnya disinformasi, pers tidak boleh mengorbankan kepercayaan publik demi kecepatan, algoritma, atau efisiensi teknologi.

Selain itu di tengah kompleksitas tantangan baru, peran pers justru semakin krusial sebagai penjaga integritas informasi dan ruang publik yang sehat.

Iklan

Dalam gelombang transformasi digital dan AI, kehadiran pers yang kredibel dan independen bukanlah pilihan, melainkan kebutuhan dasar demokrasi,”

kata Meutya.

Pemerintah dan Dewan Pers telah merumuskan berbagai kebijakan dan panduan untuk merespons ancaman disinformasi, disrupsi teknologi AI, krisis kepercayaan publik, dan masa depan jurnalisme.

Kebijakan itu menekankan pada perlindungan konten, etika penggunaan AI, dan keabsahan berita. Antara lain, regulasi AI dan Panduan Etika yang dirilis Dewan Pers lewat Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang panduan penggunaan AI dalam karya jurnalistik.

Pemerintah juga telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Publisher Rights) untuk mewajibkan platform digital bertanggung jawab atas konten jurnalistik. 

Regulasi itu bertujuan mengatasi ketimpangan ekosistem digital dan melindungi media lokal dari ancaman AI yang mengambil alih konten. 

Dalam acara tersebut hadir pula Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat. Dia berpendapat disrupsi digital bukanlah fenomena baru dalam sejarah manusia, melainkan bagian dari mata rantai panjang perkembangan peradaban.

Sejarah itu selalu berkembang melalui tesis, antitesis, dan sintesis. Jadi disrupsi bukan sesuatu yang aneh. Disrupsi selalu hadir di panggung sejarah, dan karena disrupsi itulah peradaban manusia menjadi maju,”

kata Komaruddin. 

Pada setiap era disrupsi, lanjut dia, manusia selalu ditantang untuk bersikap kreatif dan inovatif. Meski demikian, tidak semua pihak mampu merespons perubahan dengan cara yang sama. Komaruddin memetakan setidaknya ada tiga kelompok masyarakat dalam menghadapi disrupsi.

Ada kelompok yang merasa kalah dan hanya mengeluh terhadap keadaan. Ada kelompok yang bertahan sambil menunggu momentum yang tepat. Namun, ada juga kelompok kreatif dan pionir yang justru mampu mengatasi tantangan dan membuka dunia baru,”

jelas dia.

Komaruddin berharap Konvensi Nasional Media Massa menjadi momentum konsolidasi dan revitalisasi insan pers untuk melangkah ke depan dengan optimistis dan kreatif dalam menghadapi tantangan era disrupsi, serta optimis terhadap dukungan Kementerian Komunikasi dan Digital.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Asred

    Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.

  • Redaktur Pelaksana

    Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal