Agresi instrumental adalah perilaku agresif yang direncanakan dan bertujuan untuk mencapai tujuan tertentu (seperti kekuasaan, uang, atau status), bukan didorong oleh emosi marah semata. Tindakan ini bersifat “dingin” dan manipulatif, kekerasan atau intimidasi digunakan sebagai alat (instrumen) untuk mencapai hasil. https://www.simplypsychology.org/instrumental-aggression.html
Meity menyatakan pelaku memilih air keras daripada senjata tajam karena didorong oleh motif kontrol dan dominasi psikologis yang ekstrem, tujuannya bisa jadi memberikan penderitaan berkepanjangan pada korbannya.
Secara teoritis, hal ini berkaitan erat dengan konsep deindividuasi dan penghancuran identitas, yaitu pelaku ingin merampas wajah dan harga diri korban sebagai bentuk hukuman sosial yang konstan seumur hidupnya, sekaligus menempatkan pelaku pada posisi pemegang kendali mutlak atas masa depan korban,”
jelas Meity.
Selain dorongan oleh hasrat sadistis, Meity memaparkan secara taktis dan logistik bahwa air keras adalah “senjata sempurna” yang menuntut pelaku, antara lain:
Air keras jika dibawa tidak mudah dideteksi. Ketika dibawa, orang akan sulit atau bahkan tidak menduga bahwa yang dibawa adalah air keras karena zat tersebut tidak berwarna, cenderung jernih, tidak berbau dan sekilas seperti air biasa;
Praduga yang lemah, ketika seseorang membeli air keras ini dapat digunakan untuk pembersih karat, lumut, atau hal lainnya. Ini membuat regulasi hukum atas penjualan air keras masih lemah dan dapat mudah dibeli;
Cara yang mudah, tidak perlu keahlian khusus atau bahkan tenaga besar jika ingin menggunakan air keras untuk tindakan kejahatannya.
Hal yang perlu diperhatikan adalah melapisi kulit dengan bahan tebal dan berhati-hati agar tubuh pelaku tidak terkena air keras.
Jika pelaku menggunakan sarung tangan pada gelas berisi air keras, maka penyidik akan kesulitan menemukan sidik jari pada wadah yang digunakan untuk melakukan kejahatan.
Berikut adalah kasus-kasus air keras dijadikan senjata mematikan:
- Novel Baswedan, April 2017. Dampaknya kerusakan parah pada jaringan mata Novel, yang mengakibatkan kebutaan mata kirinya usai disiram air keras pada subuh hari;
- Abdul Latief, November 2021. Latief merupakan warga negara asing. Ia menyiram air keras kepada tubuh istrinya. Akibatnya sekujur tubuh korban melepuh, kemudian ia meninggal dalam perawatan di RSUD Cianjur;
- Aji, September 2024. Ia membuntuti korban yang merupakan atasannya, kemudian ia menyiram air keras sehingga korban mengalami luka bakar 90 persen dan kebutaan;
- Andrie Yunus, Maret 2026. Ia disiram air keras oleh pelaku yang diduga sebagai anggota BAIS TNI. Akibatnya ia mengalami luka bakar tingkat primer 20 persen;
- T, Maret 2026. Ia disiram air keras oleh orang suruhan mantan tetangganya. Akibatnya T mengalami luka bakar 30 persen.