Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) untuk kawasan Aceh dan Sumatera, dengan total kebutuhan anggaran mencapai Rp100,2 triliun untuk pelaksanaan tahun 2026 hingga 2028.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menyatakan rencana induk PRRP yang disusun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas saat ini dalam tahap finalisasi dan akan ditinjau kembali oleh Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR).
Produk hukum rencana induk ini akan diajukan dalam bentuk Peraturan Presiden. Saat ini masih dalam proses finalisasi, kemudian akan diajukan oleh Kementerian PPN/Bappenas untuk ditetapkan sebagai dasar penganggaran,”
kata Pratikno, dalam keterangan tertulis yang diterima owrite, Selasa, 7 April 2026.
Pemerintah mengedepankan kecepatan sebagai faktor kunci dalam penanganan bencana hingga tahap pemulihan.
Selaku Ketua Tim Pengarah Satgas PRR, Pratikno meminta Satgas bersama kementerian/lembaga terkait segera menetapkan prioritas program yang akan dilaksanakan tahun ini.
Finalisasi rencana induk sebagai upaya penanganan bencana yang melanda wilayah Aceh dan Sumatra pada November 2025.
Sesuai rencana, pada April 2026 penanganan memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, yang sebelumnya telah melalui masa transisi darurat ke pemulihan pada Januari hingga Maret.
Pemulihan wilayah terdampak bakal difokuskan pada lima sektor utama yakni permukiman, infrastruktur, ekonomi, sosial, serta lintas sektor.
Dalam kurun waktu tiga tahun, program pemulihan direncanakan mencakup 12.047 kegiatan dengan total anggaran Rp100,2 triliun.
Pendanaan akan dipenuhi melalui mekanisme Anggaran Belanja Tambahan 2026, serta melalui Rencana Kerja Pemerintah dan Rancangan APBN 2027 dan 2028.
Prioritaskan Hunian Tetap
Ketua Satgas PRR Tito Karnavian menyatakan sektor-sektor mendasar seperti hunian tetap, jalan utama, dan infrastruktur menjadi prioritas pada tahun ini agar diselesaikan lebih cepat.
Hal ini sejalan dengan usulan BNPB dalam rencana aksi PRRP 2026–2028, yang mencakup pembangunan hunian tetap melalui skema in-situ maupun relokasi mandiri 35.823 unit dengan nilai sekitar Rp2,15 triliun.
Tito juga mendorong optimalisasi peran pemerintah daerah, seiring telah disetujuinya alokasi transfer ke daerah oleh Presiden Prabowo senilai Rp10,6 triliun.
Sementara itu, Kepala BNPB Suharyanto menegaskan mekanisme penanganan bencana hingga tahap rehabilitasi dan rekonstruksi yang diterapkan di Aceh dan Sumatra juga berlaku secara nasional, termasuk dalam pemenuhan hak masyarakat terdampak, seperti pemberian hunian tetap.
Penanganan ini tidak hanya berfokus pada Sumatra. Tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi berlaku di seluruh wilayah Indonesia apabila terjadi bencana. Apalagi dalam beberapa waktu terakhir, kejadian bencana juga meningkat di berbagai daerah,”
ucap Suharyanto.
Hingga 6 April 2026, realisasi Dana Siap Pakai untuk bantuan stimulan rumah rusak di tiga wilayah Aceh-Sumatra terdampak, mencapai Rp537,22 miliar.
Rinciannya Rp313,71 miliar untuk rumah rusak sedang dan Rp223,51 miliar untuk rumah rusak ringan, yang mencakup 25.358 unit rumah di 41 kabupaten/kota.
Pemerintah juga merencanakan penyaluran dana stimulan tahap kedua Rp104,85 miliar yang diajukan oleh Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Tapanuli Tengah, masing-masing senilai Rp31,92 miliar dan Rp72,93 miliar.



