Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 23 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Banjir
  • MBG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Patuhi PP TUNAS, YouTube Resmi Batasi Usia Pengguna Minimal 16 Tahun 
Nasional

Patuhi PP TUNAS, YouTube Resmi Batasi Usia Pengguna Minimal 16 Tahun 

Ivan OWRITESyifa Fauziah
Last updated: April 23, 2026 2:19 pm
Ivan
Syifa Fauziah
Share
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (kedua kanan) didampingi Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar (kiri), Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya (kanan), dan Kepala Hub Pemerintah dan Kebijakan Publik, Youtube Asia Pasifik Denny Ardianto (kedua kiri) menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kepatuhan PP Tunas di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Jakarta
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (kedua kanan) didampingi Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar (kiri), Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya (kanan), dan Kepala Hub Pemerintah dan Kebijakan Publik, Youtube Asia Pasifik Denny Ardianto (kedua kiri) menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kepatuhan PP Tunas di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Jakarta (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/foc)
SHARE

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus berupaya melakukan perlindungan anak di ruang digital melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Daftar isi Konten
  • Menonaktifkan Akun Anak
  • Komitmen Perusahaan Mengikuti Regulasi

Kali ini, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memastikan YouTube resmi menerapkan batas usia minimum 16 tahun bagi pengguna di Indonesia. Kebijakan ini sebagai bentuk komitmen kepatuhan Google terhadap PP TUNAS.

Meutya Hafid mengatakan komitmen tersebut ditandai dengan Google mengantarkan secara langsung surat kepatuhan terhadap PP TUNAS kepada Kemkomdigi.

Pada hari ini pemerintah mengapresiasi karena YouTube telah mengantarkan surat kepatuhan. Surat kepatuhannya sudah diserahkan langsung secara resmi,”

ujar Meutya Hafid dalam keterangan resminya.

Ia menegaskan perubahan sudah mulai terlihat di platform, termasuk penegasan batas usia minimum dalam kebijakan komunitas.

Kalau hari ini diperiksa sudah disebutkan bahwa di bawah 16 tahun. Jadi sudah firm bahwa tidak boleh di 16 tahun ke bawah,”

tambahnya.

Menonaktifkan Akun Anak

Selain pembatasan usia, YouTube juga telah menyampaikan rencana untuk menonaktifkan akun anak secara bertahap serta menghentikan iklan yang menyasar anak dan remaja.

YouTube juga sudah memberikan rencana untuk deaktivasi akun-akun dan juga akan mengeliminir ke depannya iklan-iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja,”

kata Meutya.

Pemerintah menegaskan implementasi kebijakan ini tidak dilakukan sekaligus, melainkan bertahap, sambil memastikan kepatuhan berjalan nyata di lapangan.

Ini dilakukan bertahap. Jadi kalau ada yang sudah terdampak dan ada yang belum, itu memang karena prosesnya berjalan,”

ujarnya.

Dengan langkah ini, pemerintah mencatat tujuh platform digital global telah menyatakan kepatuhannya, diantaranya X, TikTok, Instagram, Facebook, Threads, Bigo Live. Tinggal satu platform Roblox, masih dalam proses komunikasi.

Kami melihat delapan platform ini sebagai role model. Jika mau, pasti bisa,”

tegas Meutya.

Pemerintah juga meminta seluruh platform segera menyampaikan evaluasi mandiri dalam batas waktu tiga bulan sejak aturan berlaku.

Kami mengingatkan agar seluruh platform memberikan self assessment dalam waktu tiga bulan yang akan berakhir di bulan Juni,”

ujar Menkomdigi Meutya Hafid.

Komitmen Perusahaan Mengikuti Regulasi

Di sisi lain, Kepala Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik YouTube Asia Pasifik Danny Ardianto menegaskan komitmen perusahaan untuk mengikuti regulasi Indonesia dan menjaga keamanan pengguna muda.

Kami sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia untuk terus mendukung pelindungan untuk anak dan remaja di Indonesia,”

ujarnya.

Selain pembatasan usia, YouTube juga telah menyampaikan rencana untuk menonaktifkan akun anak secara bertahap serta menghentikan iklan yang menyasar anak dan remaja.

Sudah memberikan rencana untuk deaktivasi akun-akun dan juga akan mengeliminir ke depannya iklan-iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja,”

ujar Danny Ardianto.

Pemerintah Indonesia melalui PP TUNAS menetapkan batas usia minimum 16 tahun untuk memiliki akun pada platform digital berisiko tinggi.

YouTube menyatakan akan mematuhi aturan ini dan sedang menyesuaikan sistemnya sambil berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital.

Dampaknya, pengguna di bawah 16 tahun di Indonesia berpotensi kehilangan akses ke akun mereka dalam masa transisi beberapa bulan ke depan.

Sebagai langkah antisipasi, pengguna diminta mengamankan data melalui layanan ekspor seperti Google Takeout atau menghapus konten secara permanen jika diperlukan.

Meski akses akun dapat dinonaktifkan sementara, data dan konten tetap akan tersedia dan bisa diakses kembali setelah pengguna mencapai usia 16 tahun.

Tag:FacebookGoogleInstagramKomdigiMeutya HafidPP Tunasyoutube
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Gedung Museum Bank Indonesia. (Sumber: Unsplash/Aini Rahmadini)
Ekonomi Bisnis

Tak Cuma Lokal, BI Fast Versi Baru Segera Mudahkan Transfer ke Luar Negeri

Bank Indonesia (BI) menyiapkan BI Fast versi baru sebagai layanan transaksi anyar untuk kemudahkan transfer uang ke luar negeri. Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan layanan tersebut merupakan bagian dari…

By
Anisa Aulia
Adi Briantika
2 Min Read
MRT Jakarta
Megapolitan

Peringati Hari Transportasi Nasional, Besok Pemprov DKI Berlakukan Tarif Khusus Rp.1

Dalam rangka menyambut Hari Transportasi Nasional pada 24 April, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan tarif khusus bagi masyarakat dengan cukup membayar Rp.1 untuk layanan transportasi umum. Jenis transportasi yang termasuk…

By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Ivan
1 Min Read
Rizki Ridho Jadi Fotografer Dadakan Emak-Emak
Hype

Viral! Rizki Ridho Jadi Fotografer Dadakan Emak-Emak di Bandara Bali

Momen kocak Rizki Ridho jadi fotografer dadakan viral di media sosial. Momen tersebut terlihat saat Rizki Ridho tengah membantu segerombolan emak-emak untuk foto di ikon bandara I Gusti Ngurahrai Bali.…

By
Ivan
Syifa Fauziah
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Gubernur Lemhanas, Ace Hasan Syadzily menargetkan perserta Lemhanas komtimen dalam memberantas korupsi setelah lulus.
Nasional

Gubernur Lemhanas Tuntut Peserta Lulusan P4N Komit Antikorupsi

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) menargetkan peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
2 jam lalu
Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, bersama Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji Sufmi Dasco Ahmad, saat pelepasan kloter pertama jemaah haji di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, 22 April 2026. (Sumber foto: Humas Ombudsman Republik Indonesia)
Nasional

Ombudsman RI Pantau Langsung Pelepasan Kloter Pertama Jemaah Haji 2026, Tekankan Pelayanan Publik Optimal

Ombudsman Republik Indonesia turun langsung memantau pelepasan kloter pertama jemaah haji Indonesia…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
5 jam lalu
Deretan aplikasi media sosial (medsos). (Sumber: Unsplash/Piotr Cichosz)
Nasional

Mengurai Arsitektur Keadilan Digital Nasional: Solusi Konvergensi dan Pidana Platform Global Kasus KBGO

Kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) berkembang dengan kecepatan yang melampaui instrumen…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
5 jam lalu
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyampaikan sambutan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) HAM 2025 di Jakarta, Senin (8/12/2025).
Nasional

Wacana RUU Kebebasan Beragama: Niatnya Baik, Tapi ‘Macan Kertas’ dan Tak Bertaji!

Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan pembentukan Rancangan Undang-Undang tentang Kebebasan Beragama guna…

dusep-malikowrite-adi-briantika
By
Dusep
Adi Briantika
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up