Pemerintah mengupayakan pemulangan prajurit TNI yang gugur dalam misi perdamaian UNIFIL, Praka Rico Pramudia ke tanah air.
Rico gugur akibat ledakan artileri Israel, di dekat kota Adchit Al Qusayr, pada 29 Maret lalu.
Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono menjelaskan, proses administrasi jenazah almarhum sedang berjalan.
Sementara itu pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan keluarga Rico untuk proses pemakaman.
Saat ini, proses administrasi pemulangan jenazah almarhum tengah disiapkan, dan pihak TNI telah menyiapkan kabar duka kepada keluarga. Rencana pemakaman akan dilaksanakan sesuai dengan keputusan keluarga,”
ujar Donny, Sabtu, 25 April 2026.
Serangan Artileri Israel sebelumnya juga telah membuat tiga prajurit TNI di UNIFIL gugur. Mereka adalah Mayor Inf (Anumerta) Zulmi Aditya Iskandar, Serka (Anumerta) Muhammad Nur Ichwan, Kopda (Anumerta) Farizal Rhomadhon, total empat prajurit gugur.
Sementara itu, sejumlah prajurit TNI masih tetap bertugas dalam rangka pemelihara perdamaian dunia di bawah PBB.
Donny meminta kepada prajurit TNI di UNIFIL untuk tetap waspada dengan situasi keamanan Lebanon saat ini.
Seiring dengan dinamika situasi keamanan di Lebanon, TNI terus meningkatkan kewaspadaan dan memastikan seluruh prajurit menjalankan prosedur pengamanan sesuai Standard Operating Procedure (SOP) UNIFIL, serta terus memonitor perkembangan situasi di daerah penugasan,”
papar Donny.
Donny menegaskan, TNI tetap menjalankan tugasnya sebagai pasukan perdamaian dunia secara profesional dengan mengutamakan keselamatan serta menjaga kehormatan bangsa tingkat nasional.
Sebelumnya, pemerintah telah menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memberikan penghormatan bagi Praka Rico atas pengabdian dan pengorbanannya dalam menjaga perdamaian dunia.
Pemerintah terus berkoordinasi dengan UNIFIL untuk memastikan proses repatriasi jenazah dapat dilakukan dengan segera dan penuh penghormatan. Indonesia kembali mengutuk keras serangan Israel yang menyebabkan gugurnya peacekeeper Indonesia,”
tulis Kemlu RI.
Kemlu menegaskan, serangan terhadap personel perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.
Indonesia terus mendesak PBB untuk melakukan investigasi yang menyeluruh, transparan, dan akuntabel guna mengungkap fakta serta memastikan pertanggungjawaban atas insiden ini. Keselamatan dan keamanan peacekeepers PBB tidak dapat ditawar,”
tekan Kemlu.


