Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Selly Andriany Gantina, menegaskan bahwa DPR akan melakukan pengawasan langsung terhadap pelayanan jemaah haji Indonesia di Madinah dan Makkah.
Pengawasan tersebut mencakup berbagai aspek penting mulai dari kawasan Markaziyah Madinah, layanan kesehatan, katering, hingga kelayakan hotel tempat jemaah menginap selama menjalankan ibadah haji.
Pernyataan itu disampaikan Selly menjelang keberangkatan kloter pertama Timwas Haji DPR RI di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Sabtu 16 Mei 2026.
Menurut Selly, DPR telah memetakan sejumlah titik krusial yang akan menjadi perhatian selama proses pengawasan di Tanah Suci berlangsung.
Kami akan memerhatikan beberapa titik krusial seperti rumah sakit yang berkaitan dengan layanan kesehatan jemaah, termasuk pelaksanaan asuransi kesehatan yang bekerja sama dengan Pemerintah Saudi,”
ujar Selly.
Selain fasilitas kesehatan, DPR juga akan memantau efektivitas pelayanan medis bagi jemaah haji Indonesia selama berada di Arab Saudi.
Timwas Haji DPR RI juga menaruh perhatian pada kualitas konsumsi jemaah. Selly mengungkapkan adanya keluhan terkait menu katering yang dinilai kurang sesuai dengan selera masyarakat Indonesia.
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan kejenuhan bagi jemaah selama menjalani ibadah haji.
DPR Temukan Dugaan Overkapasitas Hotel di Makkah
Selain katering, DPR juga menerima laporan mengenai kondisi hotel jemaah di Makkah yang dinilai kurang layak. Beberapa hotel bahkan disebut mengalami overkapasitas, terutama di sektor 4 dan sektor 9.
Berdasarkan laporan yang diterima, ada kamar hotel yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi empat orang namun diisi hingga enam tempat tidur.
Ini menjadi evaluasi kami, apakah karena kamar tidak cukup atau memang dipaksakan oleh pihak terkait,”
kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Selly menegaskan bahwa temuan terkait hotel tidak layak akan menjadi bahan evaluasi dalam rapat bersama Kementerian Agama.
Menurutnya, dengan jumlah sekitar 203 ribu jemaah haji reguler, kapasitas hotel yang telah disiapkan pemerintah seharusnya mampu menampung seluruh jemaah tanpa harus memaksakan kapasitas kamar.
Di sisi lain, DPR memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah dalam mencegah keberangkatan haji ilegal.
Selly menilai koordinasi lintas kementerian, imigrasi, dan aparat bandara cukup efektif dalam menekan praktik penggunaan visa nonhaji.
Sosialisasi Aturan Arab Saudi Dinilai Masih Kurang
Meski demikian, DPR menilai sosialisasi aturan baru dari Pemerintah Arab Saudi kepada jemaah masih belum maksimal.
Salah satu aturan yang dianggap penting untuk segera disampaikan adalah larangan mendokumentasikan area privat milik warga Saudi yang dapat memicu sanksi hukum.
Informasi seperti ini harus disampaikan jauh-jauh hari agar tidak terlambat diterima jemaah,”
ujarnya.
Selly juga menyoroti adanya laporan jemaah yang terpisah dari rombongan satu kloter di hotel. Hal itu disebut menyebabkan distribusi makanan menjadi tidak optimal.
Menurutnya, pemisahan rombongan dalam satu kloter seharusnya tidak terjadi karena akan menyulitkan proses pendistribusian konsumsi jemaah.
Tidak boleh ada katering yang terpisah-pisah dari satu kloter karena itu akan menyulitkan distribusi makanan,”
tegasnya.




