Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 12 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Purbaya
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Laporan Amnesty International: 2.707 Orang Dieksekusi Mati Sepanjang 2025, Indonesia Sumbang 68 Vonis
Nasional

Laporan Amnesty International: 2.707 Orang Dieksekusi Mati Sepanjang 2025, Indonesia Sumbang 68 Vonis

iren natania longdongowrite-adi-briantika
Last updated: Mei 18, 2026 4:39 pm
By
Natania Longdong
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id,...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Suasana penjara.
Suasana penjara. (Pixabay)
SHARE

Laporan terbaru Amnesty International berjudul Death Sentences and Executions 2025, yang diluncurkan pada Senin, 18 Mei 2026, mencatat ada 2.707 eksekusi mati pada tahun lalu atau tertinggi sejak tahun 1981, yang mencapai rekor tertinggi dalam 44 tahun terakhir.

Daftar isi Konten
  • Bagaimana dengan Indonesia? 
  • Plin-plan?
  • Penentangan

Selain itu, ada 17 negara melaksanakan eksekusi mati pada 2025, dengan peningkatan eksekusi terbanyak terjadi di lima negara yaitu Tiongkok (ribuan), Iran (2,159+), Arab Saudi (356+), Yaman (51+), dan Amerika Serikat (47).

Bagaimana dengan Indonesia? 

Indonesia memang tidak melaksanakan eksekusi mati sejak 2016, namun hakim tetap menjatuhkan hukuman mati setiap tahun. Bahkan dari segi kebijakan, pemerintah dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersiap merumuskan Rancangan Undang-Undang tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati setelah pemerintah menerbitkan Surat Presiden kepada Ketua DPR pada 11 Maret 2026.

“Regulasi baru yang disiapkan tersebut merupakan suatu ironi dan kemunduran serius bagi penegakan HAM. Kebijakan ini menyingkap sikap ambigu Indonesia dalam menyikapi hak hidup manusia, terutama bagi terpidana mati,”

kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, dikutip pada Senin, 18 Mei 2026.

Di satu sisi, Indonesia secara de facto tidak mengeksekusi dalam satu dekade terakhir dan telah memulangkan beberapa warga negara asing terpidana mati. Terlebih, KUHP baru yang berlaku sejak 2 Januari 2026 telah menjadikan pidana mati bersifat bersyarat, memberikan masa percobaan 10 tahun untuk diubah menjadi pidana seumur hidup.

Namun, alih-alih menyusun regulasi pendukung yang memperkuat mekanisme komutasi (pengubahan hukuman) sesuai napas perbaikan KUHP anyar, negara justru memprioritaskan aturan untuk mengeksekusi mati. 

Menurut Amnesty International Indonesia, alasan pemerintah membuat RUU ini untuk menggantikan aturan lama (Penetapan Presiden Nomor 2 Tahun 1964 tentang Tata-Cara Pelaksanaan Pidana Mati Yang Dijatuhkan oleh Pengadilan di Lingkungan Peradilan Umum dan Militer) demi memberikan jaminan perlindungan bagi terpidana mati berdasarkan prinsip HAM, yang merupakan hal yang tidak logis.

Usman menegaskan pembahasan RUU Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati sama sekali tidak boleh dilakukan secara terburu-buru karena berisiko besar mengorbankan aspek pelindungan HAM yang terus diperjuangkan dalam sistem hukum pidana Indonesia.

“Ketimbang sibuk merancang cara baru untuk mencabut nyawa, pemerintah dan DPR semestinya fokus pada penghapusan hukuman mati secara absolut dan menggantinya dengan sistem pemidanaan yang benar-benar beradab, adil, dan memuliakan kemanusiaan,”

ucap Usman.

Langkah awal yang pemerintah bisa lakukan adalah dengan melakukan komutasi terhadap lebih dari 500 terpidana yang saat ini berada dalam daftar tunggu eksekusi mati, sesuai data yang dipublikasikan dalam laman resmi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Plin-plan?

Selain itu, sikap Indonesia menuju penghapusan hukuman mati masih dipertanyakan lantaran pemberian hukuman tersebut terus berlangsung di meja hijau. 

Amnesty International Indonesia mencatat, selama 2025 hakim pengadilan di Indonesia menjatuhkan hukuman mati kepada setidaknya 68 pelaku pidana, yang didominasi dari kasus narkotika. Tentunya jumlah ini berkontribusi terhadap total orang yang divonis hukuman mati di seluruh dunia, yaitu 25.508 orang.

Keputusan hukuman mati bahkan masih tetap terjadi pada 2026, seperti yang diketuk hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas dua terdakwa kasus narkotika pada Februari lalu dan oleh Pengadilan Tinggi Surabaya saat April lalu menguatkan vonis mati oleh Pengadilan Negeri Bojonegoro atas seorang terdakwa kasus pembunuhan.

“Indonesia masih bersikap mendua dalam permasalahan hukuman mati. Di satu sisi, sudah sepuluh tahun Indonesia tidak melakukan eksekusi, namun hakim pengadilan terus mengetuk palu hukuman mati hingga saat ini,”

jelas Usman.

“Tidak ada bukti bahwa hukuman mati menimbulkan efek jera. Kami sejak lama mendesak Indonesia segera menghapuskan hukuman mati dan menggantinya dengan hukuman yang lebih adil dan manusiawi,”

lanjut Usman.

Penentangan

Ketika Amnesty International memulai upaya menentang hukuman mati pada 1977, baru 16 negara yang menghapuskannya. Kini, jumlah tersebut meningkat menjadi 113 negara, lebih dari separuh negara di dunia; sementara lebih dari dua pertiga negara telah menghapuskannya secara hukum dan praktiknya.

Di tengah perilaku predatoris, ketakutan dan kebencian, beberapa negara mengambil langkah-langkah yang menunjukkan bahwa, dengan tekanan dan tekad yang berkelanjutan, penghapusan hukuman mati secara global dapat dicapai.

Seperti otoritas di Vietnam yang menghapuskan hukuman mati untuk delapan pelanggaran, termasuk peredaran narkotika, penyuapan dan penggelapan; juga Gambia menghapuskan hukuman mati untuk pembunuhan, makar, dan pelanggaran lain terhadap negara. 

Dalam langkah bersejarah di AS, Gubernur Alabama, Kay Ivey, juga memberikan pengampunan kepada Rocky Myers. Ini pengampunan pertama yang diberikan kepada orang kulit hitam yang dijatuhi hukuman mati di negara bagian tersebut.

Di Lebanon dan Nigeria, rancangan undang-undang diajukan untuk menghapus hukuman mati, sementara Mahkamah Konstitusional Kirgistan menyatakan bahwa upaya untuk memberlakukan kembali hukuman mati adalah tindakan yang inkonstitusional.

Tag:amnesty internationalAmnesty International IndonesiaDPRHukuman MatiPeradilan MiliterPeradilan umumRUUUsman Hamid
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Follow:
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id, ia dikenal lewat reportase mendalam soal bisnis, pertambangan, dan dampak kebijakan energi terhadap masyarakat.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Aisyah Zakkiyah Jadi Komisaris PTPP, Gaji dan Latar Belakangnya Jadi Sorotan
By Syifa Fauziah
Aisyah Zakkiyah Jadi Komisaris PTPP
1
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan Jampidsus
By Ivan Syahruna Lubis
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kiri) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta
2
Selain Tersangka Korupsi Batu Bara, Febrie Adriansyah juga Jadi Tersangka TPPU 
By Rika Pangesti
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
3
Jampidsus Mundur, Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas Penanganan Kasus Kejagung
By Rika Pangesti
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (tengah) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta
4
Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
By Rika Pangesti
Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus)
5

BERITA LAINNYA

Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus)
Nasional

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Jaksa Agung ST Burhanuddin bergerak cepat menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
12 jam lalu
Komisi III DPR RI menggelar rapat menyikapi Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus)
Nasional

Komisi III DPR Minta Febrie Adriansyah Dihukum Mati: Lukai Hati Nurani Rakyat

Dua anggota Komisi III DPR RI kompak mendesak hukuman mati bagi tersangka…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
13 jam lalu
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Nasional

Ketua Komisi III DPR Sebut Eks Jampidsus Inisial FA Masuk Daftar Tersangka Kasus Korupsi 

Komisi III DPR RI mengungkap salah satu tersangka dalam perkara yang belakangan…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
13 jam lalu
Komisi III DPR RI menggelar rapat menyikapi Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).
Nasional

Komisi III DPR Minta Kejagung Bentuk Tim Penyidik Independen Usut Kasus Dugaan Febrie 

Komisi III DPR RI langsung menggelar rapat menyikapi dinamika pengunduran diri Febrie…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
13 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up