Meski sedang menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci, Menteri Pertanian Amran Sulaiman tetap memantau dan memerintahkan Satgas Pangan Polri untuk tetap menindak mafia pangan yang merugikan masyarakat dan petani.
“Dari Tanah Suci pun Pak Menteri tetap memberikan arahan agar Satgas bergerak menangkap dan mengusut praktik mafia pangan yang memainkan stok dan harga pangan,”
kata Arief, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, dikutip pada Senin, 25 Mei 2026.
Merujuk data Kementerian Pertanian sepanjang 2024-2029, Satgas Pangan Polri berhasil menangani 92 kasus mafia pangan dengan total 77 tersangka, yang terdiri dari 46 kasus beras, 16 kasus minyak goreng, 27 kasus pupuk, dan 3 kasus yang melibatkan pegawai internal.
Kasus terbesar yang diungkap adalah dugaan beras oplosan dengan potensi kerugian mencapai Rp99 triliun hingga Rp100 triliun per tahun. Berdasar hasil pemeriksaan terhadap 268 sampel beras di 13 laboratorium pada 10 provinsi, ditemukan 212 merek beras premium dan medium tidak memenuhi standar mutu, berat, maupun Harga Eceran Tertinggi (HET).





