Pertanyaan mengenai posisi TNI di tengah pemerintahan sipil kembali mencuat, setelah maraknya pelibatan militer dalam berbagai program pemerintah.
Kondisi itu kemudian memunculkan kekhawatiran terkait kaburnya batas antara kepentingan negara dan kepentingan kekuasaan.
Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Deodatus Sunda, menilai profesionalisme TNI saat ini sedang diuji, terutama ketika militer mulai aktif di berbagai sektor di luar pertahanan.
Ketika tentara menjadi alat pemerintah, bukan alat negara, di situ profesionalismenya diuji,”
kata Deodatus, saat kegiatan Diskusi Publik dengan tema “Risiko RPP Tentang Tugas TNI:
Legalisasi Ancaman Berkedok Peran, Rekayasa Keadaan Berdalih Gangguan, di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Mei 2026.
Ia mengatakan, tentara seharusnya bekerja sebagai alat negara yang berpihak pada kepentingan rakyat, bukan mengikuti kepentingan politik pemerintahan yang sedang berkuasa.
Karena sumpahnya tentara itu alat negara. Negara juga alat rakyat,”
ujarnya.
Deodatus mengaku khawatir apabila keterlibatan militer di sektor sipil terus dinormalisasi, dapat memundurkan reformasi yang telah berjalan sejak 1998.
Ia menilai keterlibatan TNI tidak lagi hanya menyentuh persoalan keamanan, tetapi mulai masuk ke sektor ekonomi rakyat, termasuk pangan dan sektor primer lainnya.
Bukan cuma hak politik rakyat yang terdampak, tapi juga hak ekonominya,”
ucapnya.
Deodatus juga menyoroti pembahasan mengenai profesionalisme TNI dan operasi militer selain perang di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia berharap, MK dapat memberikan batas yang jelas terkait kondisi darurat yang memperbolehkan TNI masuk ke ranah sipil.
Menurutnya, tanpa batas yang jelas, keterlibatan militer di luar fungsi pertahanan berpotensi terus meluas.
Kalau semua dianggap darurat, nanti keterlibatan TNI bisa masuk ke mana-mana,”
pungkasnya.



