Pelibatan TNI di Program Pemerintah Dinilai Kaburkan Batas Sipil
Tentara seharusnya bekerja sebagai alat negara yang berpihak pada kepentingan rakyat, bukan mengikuti kepentingan politik pemerintahan yang sedang berkuasa.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kedua kiri) bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan), Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi Soeharto (kedua kanan), dan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali (kiri) mengangkat tanaman kedelai saat panen raya kedelai ketahanan pangan di Desa Ngudikan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Kamis (14/5/2026). Kegiatan secara simbolis tersebut menjadi awal dimulainya panen kedelai seluas 400 hektare di Kabupaten Nganjuk sebagai upaya menuju swasembada kedelai nasional. (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)
Pertanyaan mengenai posisi TNI di tengah pemerintahan sipil kembali mencuat, setelah maraknya pelibatan militer dalam berbagai program pemerintah.
Kondisi itu kemudian memunculkan kekhawatiran terkait kaburnya batas antara kepentingan negara dan kepentingan kekuasaan.
Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Deodatus Sunda, menilai profesionalisme TNI saat ini sedang diuji, terutama ketika militer mulai aktif di berbagai sektor di luar pertahanan.
Iklan
Ketika tentara menjadi alat pemerintah, bukan alat negara, di situ profesionalismenya diuji,”
kata Deodatus, saat kegiatan Diskusi Publik dengan tema “Risiko RPP Tentang Tugas TNI: Legalisasi Ancaman Berkedok Peran, Rekayasa Keadaan Berdalih Gangguan, di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Mei 2026.
Ia mengatakan, tentara seharusnya bekerja sebagai alat negara yang berpihak pada kepentingan rakyat, bukan mengikuti kepentingan politik pemerintahan yang sedang berkuasa.
Karena sumpahnya tentara itu alat negara. Negara juga alat rakyat,”
ujarnya.
Deodatus mengaku khawatir apabila keterlibatan militer di sektor sipil terus dinormalisasi, dapat memundurkan reformasi yang telah berjalan sejak 1998.
Ia menilai keterlibatan TNI tidak lagi hanya menyentuh persoalan keamanan, tetapi mulai masuk ke sektor ekonomi rakyat, termasuk pangan dan sektor primer lainnya.
Bukan cuma hak politik rakyat yang terdampak, tapi juga hak ekonominya,”