Polemik penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp100 miliar untuk pengadaan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto terus memicu perdebatan publik.
Di tengah kritik yang bermunculan, Ketua Komisi III DPR RI sekaligus politikus Partai Gerindra Habiburokhman menegaskan, program bantuan hewan kurban Presiden tidak melanggar hukum maupun syariat Islam.
Bantuan sapi kurban melalui skema Bantuan Presiden, merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat di momentum Hari Raya Iduladha.
Bantuan hewan kurban tersebut justru merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat, pondok pesantren, masjid, tokoh agama, dan kelompok masyarakat lain di seluruh Indonesia dalam momentum Hari Raya Idul Adha,”
kata Habiburokhman lewat video pendek, Kamis, 28 Mei 2026.
Anak Buah Prabowo itu menjelaskan, negara memang memiliki fungsi sosial untuk membantu rakyat, terutama dalam kegiatan kemanusiaan dan keagamaan.
Negara memang memiliki fungsi sosial untuk membantu masyarakat, apalagi dalam momentum keagamaan dan kemanusiaan,”
jelasnya.
Habiburokhman juga menjelaskan penggunaan APBN dalam program bantuan Presiden memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara.
Ia merujuk Pasal 3 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang mengatur pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara tertib, taat aturan, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab demi kemakmuran rakyat.
Selain itu, Undang-Undang APBN Tahun 2026 disebut telah memberikan ruang anggaran terhadap program bantuan kemasyarakatan Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara. Tak hanya dari sisi hukum, Habiburokhman juga menegaskan program tersebut telah mendapat legitimasi syariah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ia mengutip pernyataan Ketua MUI Bidang Fatwa, Profesor Kyai Haji Asrorun Niam Soleh, yang menyatakan pembelian hewan kurban Presiden menggunakan APBN sah secara syar’i karena bertujuan untuk kemaslahatan masyarakat luas.
Hal ini bukan hanya sekadar tentang ibadah kurban, tetapi juga bentuk keberpihakan Presiden Prabowo kepada rakyat kecil, peternak sapi lokal, dan masyarakat,”
tegasnya.
Menanggapi kritik bahwa bantuan kurban hanya menyasar umat Islam, Habiburokhman memastikan pemerintahan Prabowo tetap memberi perhatian kepada seluruh umat beragama di Indonesia.
Terkait adanya masyarakat yang mempertanyakan bahwa masyarakat Indonesia bukan hanya Islam, kalau Pak Prabowo membantu hewan kurban terhadap umat Islam, bagaimana dengan umat agama lainnya, tentu kita sudah tahu pemerintahan Prabowo Subianto juga concern terhadap kepentingan umat beragama lainnya,”
tutup Habiburokhman.
Ia menambahkan, berbagai bantuan dan kebijakan pemerintah selama ini juga diberikan kepada kelompok agama lain, sebagai bentuk komitmen menjaga toleransi dan keadilan sosial di Indonesia.

