Kanit 3 Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kompol Drago menegaskan tidak ada ampun jika ada anggota polisi yang terlibat dalam kasus narkoba.
Komitmen ini menyusul terseretnya anggota Brimob Polda Kalimantan Timur Bripka Dedy Wiratama yang diketahui menjadi beking lapak narkoba di kawasan Langgar, Samarinda Seberang.
“Untuk semua (polisi) yang terlibat dalam peredaran narkotika, sesuai perintah dan petunjuk pimpinan, akan kami tangkap,”
ujar Drago kepada wartawan, Sabtu, 6 Juni 2026.
Bripka Dedy bertindak sebagai ‘sniper’ lapak narkoba. Istilah ‘sniper’ bukan merujuk penembak runduk, melainkan sebagai pengawas saat ada transaksi narkoba di area tersebut.
“Jadi ‘sniper’ itu berdiri atau memposisikan dirinya di dalam Gang Langgar itu. Ada di beberapa titik, (penjaga) masing-masing titik itu berkomunikasi menggunakan handy talky,”
jelas Drago.
Kuak
Jejak keterlibatannya itu terkuak setelah Bareskrim menemukan barang bukti di kawasan Gang Langgar. Bermodalkan hal tersebut, tim langsung meringkus Dedy dan membawanya ke Bareskrim Mabes Polri guna pemeriksaan lebih lanjut.
Selain bertugas sebagai ‘sniper’, Dedy juga pernah mengonsumsi narkoba. Drago enggan membeberkan jenis narkobanya.
“Yang pasti yang bersangkutan ini diketahui pernah mengonsumsi narkoba, positif (hasil tes urine),”
Sejauh ini, penyidik baru mengetahui peran Dedy yang membekingi lapak narkoba di sana. Proses pengembangan perkara masih berlanjut.
“Pasti akan kami dalami lebih lanjut dan mungkin akan ada pengembangan-pengembangan,”
ujar Drago.
Dedy telah dijauhi sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) oleh Bid Propam Polda Kalimantan Timur pada 2 Juni 2026. Dia dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat.
Gulung Sindikat
Kasus narkoba kawasan Langgar, Samarinda Seberang, mencuat sebab dijaga oleh puluhan ‘sniper’. Tim telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka yang terdiri dari bandar, kurir, penjaga loket, hingga ‘sniper’ kampung narkoba. Dilanjutkan dengan penyitaan 54 paket sabu, handy talky, samurai, kamera pengawas, komputer, dan drone DJI Mavic.
Merujuk penelusuruan tim, komplotan narkoba di Gang Langgar beroperasi sekitar empat tahun dan beromzet harian Rp150 juta hingga Rp200 juta.



