Danantara menggandeng KPK untuk mengawasi proyek-proyek strategis yang dikelola BUMN, khususnya program hilirisasi.
Pelibatan KPK guna mencegah potensi rasuah dalam perencanaan hingga pelaksanaan proyek.
“Kami memohon bantuan kepada Bapak Deputi untuk mendampingi kami dalam berbagai macam proyek, khususnya proyek hilirisasi yang sekarang sedang kami lakukan. Kami tidak ingin proyek-proyek ini berpotensi korupsi dalam pelaksanaannya,”
ujar Chief Operating Officer (COO) Danantara Doni Oskaria di KPK, Senin, 29 Juni 2026.
Untuk mengantisipasi dugaan praktik rasuah, Danantara menyiapkan sistem pelaporan pelanggaran atau whistleblower system pada BUMN yang akan terhubung dengan KPK.
“Karena kami mau BUMN ke depan betul-betul dikelola dengan baik dan sesuai dengan tata kelola yang ada,”
kata Doni.
Doni juga membahas mengenai penyusunan standar operasional prosedur, pelatihan antikorupsi, termasuk peningkatan kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), hingga pembentukan kerja sama yang lebih formal antara kedua lembaga.
“Ini menunjukkan komitmen dari Danantara bahwa pengelolaan BUMN ke depan harus dilakukan dengan transparan,”
ucap dia.
Gerak Cepat
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin menyambut baik wacana Danantara menghubungkan seluruh whistleblower system BUMN dengan KPK. Langkah itu dapat mempercepat proses jika ada dugaan pelanggaran dan segera diverifikasi oleh lembaga antirasuah.
“Seluruh whistleblowing system BUMN harus terkoneksi dengan sistem KPK, sehingga semua informasi yang masuk tidak dipilah-pilih. Biarkan nanti KPK yang memilah laporan tersebut terkait tindak pidana korupsi, perdata, atau persoalan lainnya,”
kata Aminudin.
Komisi Antirasuah juga mendorong agar Danantara dan BUMN mengantongi sertifikasi antikorupsi, serta ahli Corruption Risk Assessment (CRA). Langkah itu menjadi penting sebab dapat dengan mudah mengidentifikasi dan memitigasi risiko korupsi sejak dini.




























