Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI angkat suara terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial AJ yang viral di media sosial. AJ menjadi heboh karena pengakuannya mengalami perlakuan tak menyenangkan saat bekerja di Benghazi, Libya.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Heni Hamidah menjelaskan pihaknya dan KBRI Tripoli tengah menangani kasus AJ di Benghazi, Libya Timur. Ia mengatakan informasi kasus AJ sudah beredar di media sosial pada 26 Juni 2026.
KBRI Tripoli telah memastikan saat ini kondisi AJ dalam keadaan aman, sehat, dan tidak mengalami cidera/luka,”
kata Heni dalam keterangan resmi, Senin, 29 Juni 2026.
KBRI Tripoli bersama pihak terkait termasuk AJ, agensi penyalur, dan majikan juga masih terus melakukan pendalaman untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai kronologi kejadian.
Berdasarkan penelusuran bersama agensi setempat, Sdri. AJ diketahui telah bekerja di Benghazi, Libya Timur, sejak Maret 2025 melalui jalur penempatan yang tidak sesuai prosedur oleh pihak sponsor,”
ujar Heni.
Lebih lanjut, dia mengatakan KBRI Tripoli pun akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan otoritas setempat untuk penanganan kasus tersebut.
Heni menuturkan Kemlu terus mengimbau agar masyarakat yang berencana ke luar negeri bisa menggunakan jalur sesuai prosedural.
Kementerian Luar Negeri kembali mengimbau masyarakat yang berencana bekerja di luar negeri agar menggunakan jalur prosedural sesuai ketentuan yang berlaku untuk memastikan pelindungan hak-hak dan keselamatan pekerja,”
imbuh Heni.
Sebelumnya, Kasus AJ jadi perhatian publik setelah sebuah video yang beredar di media sosial. Ia menangis minta bantuan pemerintah agar dapat dipulangkan ke Indonesia.
Dalam video tersebut, AJ asal Cianjur, Jawa Barat mengaku dipaksa bekerja tanpa waktu istirahat sebagai asisten rumah tangga di Benghazi. Di beberapa video, AJ disebut kena jebak tipu sponsor di Libya.
AJ secara khusus memohon pertolongan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias Kang Dedi Mulyadi (KDM).

























