Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 25 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / MUI Dukung Perpres soal Larangan Kampanye LGBTQ, Hukum Harus Dipertegas
Nasional

MUI Dukung Perpres soal Larangan Kampanye LGBTQ, Hukum Harus Dipertegas

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Juli 7, 2026 5:38 pm
By
Rahmat Tunny
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
2 bulan lalu
Share
Makna bendera rainbow LGBT
Makna bendera rainbow LGBT (Foto: Pexels)
SHARE

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. M. Cholil Nafis, menyatakan dukungannya terhadap Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 yang menempatkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter di bidang sosial dan budaya. 

Kebijakan tersebut menurutnya merupakan bagian dari upaya negara menjaga nilai-nilai yang menjadi dasar kehidupan berbangsa. Kyai Cholil mengatakan, Indonesia yang berlandaskan Pancasila memiliki tanggung jawab untuk menjaga nilai agama, moral publik, serta ketahanan keluarga melalui instrumen hukum yang berlaku.

Penyebaran Budaya LGBTQ Masuk Ancaman Nonmiliter di Perpres Prabowo, Ini Isinya

Indonesia sebagai negara yang berlandaskan Pancasila berkewajiban menjaga nilai-nilai agama, moral publik, dan ketahanan keluarga melalui instrumen hukum,”

kata Kyai Cholil Nafis yang dikutip dari laman Facebook pribadinya, Selasa, 7 Juli 2026.

Ia menilai, arah kebijakan tersebut selaras dengan ketentuan yang diatur dalam Perpres Nomor 111 Tahun 2025, yang memasukkan penyebaran budaya LGBTQ ke dalam kategori ancaman nonmiliter di bidang sosial dan budaya.

Pandangan ini sejalan dengan arah kebijakan dalam Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 yang menempatkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter di bidang sosial dan budaya,”

ujarnya.

Ditambahkan Kyai Cholil, diperlukan pengaturan hukum yang lebih jelas terhadap pihak-pihak yang melakukan kampanye LGBTQ sebagai langkah pencegahan. Namun ia menegaskan, bahwa penegakan hukum harus tetap menghormati martabat setiap manusia.

Baca juga:
LRT Velodrome-Manggarai Besok Beroperasi, Tarif Rp5.000 dan Layani Penumpang hingga… LRT Jakarta rute Velodrome–Manggarai akan mulai beroperasi dan diresmikan pada Rabu, 26…
BMKG Ramal Cuaca Selasa 25 Agustus: Cerah Mendominasi, Jaksel Diprediksi… Cuaca cerah diprediksi mendominasi wilayah DKI Jakarta pada Selasa, 25 Agustus 2026.…
Desil Tukang Becak Naik dari 1 ke 9, Kisahnya Viral… Kisah seorang tukang becak di Kulon Progo, DIY, viral setelah status kesejahteraannya…
  • LRT Velodrome-Manggarai Besok Beroperasi, Tarif Rp5.000 dan Layani Penumpang hingga Tengah Malam
  • BMKG Ramal Cuaca Selasa 25 Agustus: Cerah Mendominasi, Jaksel Diprediksi Tembus 34…
  • Desil Tukang Becak Naik dari 1 ke 9, Kisahnya Viral hingga Bikin…

Karena itu, diperlukan pengaturan hukum pidana bagi pelaku dan pengkampanye LGBTQ agar lebih tegas sebagai langkah preventif untuk melindungi ketahanan nasional, tanpa mengurangi penghormatan terhadap martabat setiap manusia serta tanpa membenarkan persekusi atau tindakan main hakim sendiri,”

ungkapnya.

Kyai Cholil juga berpandangan bahwa kekosongan pengaturan hukum berpotensi memunculkan tindakan di luar proses hukum oleh masyarakat.

Saya melihat kekosongan hukum kepada LGBT akan memicu masyarakat main hakim sendiri karena aparat tidak bisa tegas menindak pelaku dan pengkampanye itu,”

tegasnya.
Tag:Berita PentingKampanye LGBTKH. Cholil NafisKomunitas LGBTQ+LGBTQ+muiPerpres LGBTQ
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Kabut Asap Karhutla Kalimantan Makin Parah, Malaysia dan Brunei Dorong ASEAN Turun Tangan
By Natania Longdong
Foto udara saat terjadi kebakaran lahan di kawasan Gunung Bahagia, Balikpapan, Kalimantan Timur.
1
BMKG Ramal Cuaca Selasa 25 Agustus: Cerah Mendominasi, Jaksel Diprediksi Tembus 34 Derajat
By Syifa Fauziah
Ilustrasi cuaca Jakarta cerah.
2
Trenggiling Jadi Korban Karhutla, Satwa Langka Ini Ternyata Populasinya Terancam Punah
By Ossid Duha Jussas Salma
Tim Manggala Agni menemukan trenggiling yang terbakat akibat karhutla (Foto: TikTok radarkhatulistiwa).
3
Ribuan Peserta Serbu GOR Ciracas, Kejurnas Karate Gojukai Piala Jaksa Agung jadi Ajang Cari Bibit Juara
By Syifa Fauziah
Kejuaraan Nasional Karate-Do Gojukai Piala Jaksa Agung RI Ketiga Tahun 2026 resmi digelar di GOR Ciracas, Jakarta Timur,
4
ST Burhanuddin Buka Target Besar Gojukai: Dari Podium Nasional hingga Kancah Dunia
By Syifa Fauziah
Jaksa Agung, ST Burhanuddin di Kejurnas Karate-do Gojukai. (Sumber: YouTube/Karate-Do Gojukai Indonesia)
5

BERITA LAINNYA

Petugas tengah melakukan pendinginan di lokasi kebakaran lahan.
Nasional

Kalimantan Dikepung Karhutla, Ini Enam Langkah Pemerintah untuk Jinakkan Kobaran Api

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia tertama Kalimantan kembali…

Ossid Duha Jussas SalmaHardani Triyoga
By
Ossid Duha Jussas Salma
Hardani Triyoga
4 jam lalu
Ilustrasi Jalan Rusak akibat Gempa Bumi. (Sumber: Unsplash/ Anastasia R.)
Nasional

Update 25 Agustus 2025: Gempa Bumi Susulan di NTT Mencapai 7.029 Kali

Aktivitas gempa bumi susulan di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) masih terus…

dusep-malikAmin-Suciady-Owrite
By
Dusep Malik
Amin Suciady
4 jam lalu
Relawan berupaya memadamkan kebakaran lahan di Kelurahan Kereng Bangkirai, Palangka Raya, Kalimantan Tengah. (Sumber: Antara Foto/Auliya Rahman/tom)
Nasional

Malaysia Siap Kirim Bantuan untuk Indonesia Atasi Karhutla, Asalkan…

Pemerintah Malaysia menyatakan siap membantu Indonesia menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla)…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
4 jam lalu
Personel Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran Desa adat Sade, Rembitan, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB. (Sumber: Antara Foto/Ahmad Subaidi/YU)
Nasional

Desa Adat Sade Hangus Terbakar, Pemerintah Janji Siapkan Bantuan Rekonstruksi

Pemerintah menyiapkan bantuan pembiayaan untuk rekonstruksi atau membangun ulang Desa Adat Sade…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
6 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up