Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 27 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / 15 Tahun Sawitan Tanpa HGU, Bikin Warga Kapuas Langganan Banjir: PT KMJ Diadukan ke DPR
Nasional

15 Tahun Sawitan Tanpa HGU, Bikin Warga Kapuas Langganan Banjir: PT KMJ Diadukan ke DPR

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
Last updated: Juli 8, 2026 7:12 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Masyarakat adat Kabupaten Kapuas bertemu dengan Komisi XII DPR RI membahas konflik lahan, 8 Juli 2026.
Masyarakat adat Kabupaten Kapuas bertemu dengan Komisi XII DPR RI membahas konflik lahan, 8 Juli 2026. (Tangkapan layar TV Parlemen)
SHARE

Konflik agraria antara masyarakat adat di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, dengan PT Kapuas Maju Jaya (KMJ) dibawa ke Senayan. 

Daftar isi Konten
  • Dugaan Pelanggaran
  • Dugaan Kriminalisasi
  • Sikap Pemda

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI, warga mengaku dikriminalisasi saat memperjuangkan lahannya. Mereka juga membongkar sederet dugaan pelanggaran perusahaan, mulai dari beroperasi selama 15 tahun tanpa Hak Guna Usaha (HGU) hingga dugaan koperasi plasma fiktif.

Wakil Ketua DPP Betang Mandau Talawang, Tundan Tasin, mengatakan kedatangan masyarakat ke parlemen menjadi jalan terakhir setelah berbagai upaya penyelesaian di tingkat daerah tak kunjung membuahkan hasil.

“Kami berharap bisa pulang membawa titik terang berupa rekomendasi atau keputusan resmi dari DPR RI yang mengarahkan kasus ini harus diselesaikan. Masyarakat di kampung halaman sedang menunggu hasil nyata,”

kata Tundan, dikutip Rabu, 8 Juli 2026. 
Baca juga:
Bareskrim Evaluasi 147 Kasus, KPA Ungkap Ada 865 Lokasi Konflik… Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengingatkan Bareskrim Polri agar tak melihat konflik agraria…
Jelang Demo 27 Agustus di DPR, Polda Metro: Kami Masih… Polda Metro Jaya mengaku belum menerima surat pemberitahuan rencana aksi dari sejumlah…
Demo 27 Agustus di DPR, Pramono: Monggo Saja, yang Tidak… Jelang aksi demo di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis,…
  • Bareskrim Evaluasi 147 Kasus, KPA Ungkap Ada 865 Lokasi Konflik Agraria yang…
  • Jelang Demo 27 Agustus di DPR, Polda Metro: Kami Masih Menunggu Surat…
  • Demo 27 Agustus di DPR, Pramono: Monggo Saja, yang Tidak Boleh Berbuat…

Dugaan Pelanggaran

Dalam paparannya, Tundan mengungkapkan PT KMJ mulai beroperasi sejak 2009 di Desa Sei Ringin, yang kini masuk Kecamatan Pasak Talawang. Hingga kini perusahaan itu disebut belum mengantongi HGU dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Bahkan operasional perusahaan tetap berjalan meski pernah dihentikan melalui surat mantan Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang. Kemudianm, izin perusahaan juga diklaim sempat dicabut oleh mantan Bupati Mawardi dan mantan Bupati Ben Brahim, namum lagi-lagi aktivitas perusahaan tidak pernah stop.

Selain persoalan legalitas lahan, masyarakat juga menuding PT KMJ melakukan pelanggaran lingkungan. Korporasi itu disebut menanam kelapa sawit di kawasan sempadan sungai dan menutup sejumlah aliran sungai kecil demi kepentingan operasional.

“Banyak sungai kecil ditutup demi kelancaran operasional mereka. Akibatnya, wilayah kami kini sering dilanda banjir parah hingga mencapai atap rumah. Pada tahun 2022 terjadi 12 kali banjir,”

ujar Tundan.

Masyarakat juga mempersoalkan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan koperasi plasma. Mereka menduga Koperasi binaan PT KMJ, yakni Koperasi Hagatang Tarung Bersama, hanya dijadikan tameng perusahaan saat berhadapan dengan aparat penegak hukum.

Tak hanya itu, warga mengaku pembagian hasil plasma jauh dari harapan.

“Realisasi uang pembagian hasil koperasi sangat miris, satu keluarga hanya mendapatkan Rp150 ribu per tahun,” ungkapnya.

ujar Tundan.

Dugaan Kriminalisasi

Dalam forum tersebut, Tundan juga mengungkap dugaan kriminalisasi terhadap masyarakat adat yang memperjuangkan tanahnya. Ia menyebut perjuangan warga sejak tahun 2000 melalui aksi demonstrasi maupun mediasi justru berujung penangkapan.

23 perempuan pernah ditahan selama satu malam, sementara tiga warga lainnya harus mendekam di tahanan selama satu setengah bulan. Lebih mengejutkan, kata Tundan, penyelesaian melalui keadilan restoratif hanya akan diberikan bila masyarakat bersedia melepaskan haknya hingga ke anak-cucu, agar tak menuntut persoalan lahan.

Sikap Pemda

Selain perusahaan, masyarakat turut menyoroti sikap pemerintah daerah. Mereka mengaku berkali-kali diarahkan menempuh jalur pengadilan, Sementara aparat enggan bertindak karena dugaan keterlibatan anggota DPRD dalam kepengurusan koperasi plasma.

Warga juga mempersoalkan langkah bupati yang disebut merekomendasikan pembukaan lahan plasma baru seluas 1.500 hektare. Padahal menurut mereka, tuntutan utama adalah penyelesaian sengketa lahan lama seluas sekitar 1.200 hektare yang dikuasai PT KMJ sejak 2009.

Adapun, RDP tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas surat pengaduan masyarakat yang dikirim ke Komisi XII DPR RI pada 25 Mei 2026. Tundan berharap wakil rakyat dapat mengawal penyelesaian konflik yang telah berlangsung lebih dari satu dekade itu.

Baca juga:
Polri Jawab Tuduhan Bela Korporasi: Netralitas Harga Mati, Hukum Bukan… Polri menjawab tudingan keberpihakan kepada korporasi dalam konflik agraria yang berujung kriminalisasi…
Konflik Agraria Bukan Cuma Soal Pasal, Kabareskrim: Hukum Jangan Membungkam Kabareskrim Polri Komjen Syahar Diantono mengakui sengketa tanah merupakan persoalan struktural yang…
147 Jadi 8: Bareskrim dan KPA Beda Hitung Kasus Konflik… Bareskrim Polri membantah temuan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) perihal 147 kasus dugaan…
  • Polri Jawab Tuduhan Bela Korporasi: Netralitas Harga Mati, Hukum Bukan untuk Membungkam!
  • Konflik Agraria Bukan Cuma Soal Pasal, Kabareskrim: Hukum Jangan Membungkam
  • 147 Jadi 8: Bareskrim dan KPA Beda Hitung Kasus Konflik Agraria

Tag:DPRHGUKapuasKelapa Sawitkonflik agrariaMasyarakat Adat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Viral Video Rombongan Bus Serbu Jakarta Jelang Demo 27 Agustus, Polisi Cek Tol dan Temukan Fakta Ini
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi bus di jalan tol.
1
Demo 27 Agustus 2026 di DPR/MPR: Ini Daftar Aliansi dan Tuntutannya
By Ani Ratnasari
Peserta aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jakarta melakukan aksi damai di depan Gedung Parlemen, Jakarta,
2
Honda Accord Generasi Terbaru Segera Meluncur, Desain Makin Sporty dan Hybrid Lebih Irit
By Hadi Febriansyah
Ilustrasi Honda Accord
3
Asap Karhutla Bikin Palembang Sesak: 9.313 Kasus ISPA Tercatat hingga Agustus 2026
By Syifa Fauziah
Pengendara memakai masker saat pembagian masker gratis di simpang empat RS Charitas Palembang, Sumatera Selatan, Senin (24/8/2026).
4
Saat Bantuan Menipis di Pengungsian: Gempa NTT Buka Borok Penanganan Bencana
By Syifa Fauziah
Sejumlah pengungsi beraktivitas di tenda pengungsian mandiri di Pota, Sambi Rampas, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (23/8/2026).
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi Pertambangan
Nasional

PPATK Buka Data Kejahatan Tambang, Aliran Transaksi Tembus Rp684,71 Triliun

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengidentifikasi indikasi transaksi terkait kejahatan…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
1 jam lalu
Sejumlah petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Kawulo Alit Mandiri membentangkan spanduk saat unjuk rasa bertajuk "Tolak Kriminalisasi Petani" menuju Mapolda Jawa Tengah di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (3/8/2026).
Nasional

Bareskrim Evaluasi 147 Kasus, KPA Ungkap Ada 865 Lokasi Konflik Agraria yang Belum Tuntas

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengingatkan Bareskrim Polri agar tak melihat konflik agraria…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
3 jam lalu
Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan sambutan saat zikir dan doa kebangsaan 2006 di kawasan Monas, Jakarta.
Nasional

Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur, Sebut Hoaks Jelang Muktamar NU

Kementerian Agama (Kemenag) membantah kabar yang menyebut Menteri Agama Nasaruddin Umar telah…

Hardani TriyogaAmin-Suciady-Owrite
By
Hardani Triyoga
Amin Suciady
5 jam lalu
Sejumlah anggota Polri mengikuti upacara Hari Juang Polri.
Nasional

Polri Jawab Tuduhan Bela Korporasi: Netralitas Harga Mati, Hukum Bukan untuk Membungkam!

Polri menjawab tudingan keberpihakan kepada korporasi dalam konflik agraria yang berujung kriminalisasi…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
6 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up