Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 8 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Purbaya
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Sebut Semua Agama Kompak Menolak, Kemenag Siapkan Materi Edukasi Bendung Budaya LGBTQ
Nasional

Sebut Semua Agama Kompak Menolak, Kemenag Siapkan Materi Edukasi Bendung Budaya LGBTQ

iren natania longdongowrite-adi-briantika
Last updated: Juli 8, 2026 5:08 pm
By
Natania Longdong
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id,...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
3 jam lalu
Share
Cat warna pelangi. Warna ini dikaitkan dengan simbol global untuk keragaman dan kebanggaan komunitas LGBTQ+.
Cat warna pelangi. Warna ini dikaitkan dengan simbol global untuk keragaman dan kebanggaan komunitas LGBTQ+. (Pixabay)
SHARE

Kementerian Agama (Kemenag) akan menyiapkan materi edukasi terkait pembendungan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ). 

Hal ini merespons Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 terkait penyebaran LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter terhadap pertahanan negara.

Menurut Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, Kemenag perlu mengambil posisi yang jelas terkait LGBTQ.

“Saya anggap ini sangat serius. Karena ini terkait nilai dan martabat kemanusiaan. Perpres Nomor 111 Tahun 2025 mencantumkan bahwa penyebaran budaya LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter terhadap pertahanan negara,”

kata Romo di Jakarta, dikutip Rabu, 8 Juli 2026.
Baca juga:
Wacana RUU Pidana LGBTQ: Antara Kurikulum Sekolah, Hukum Pidana, atau… Pemerintah resmi menetapkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter melalui Peraturan Presiden…
Gerindra Tegaskan Indonesia Tak Mengenal Budaya LGBTQ Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong menyatakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111…
Perpres Prabowo Jadi Alarm: DPR Nilai Penyebaran LGBTQ Sudah Makin… Presiden RI Prabowo Subianto meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025…
  • Wacana RUU Pidana LGBTQ: Antara Kurikulum Sekolah, Hukum Pidana, atau Ruang Terapi?
  • Gerindra Tegaskan Indonesia Tak Mengenal Budaya LGBTQ
  • Perpres Prabowo Jadi Alarm: DPR Nilai Penyebaran LGBTQ Sudah Makin Masif

Sebagai institusi yang menangani urusan keagamaan, kata Romo, Kemenag bertanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres tersebut.

Efektifkah Edukasi?

Dia berpendapat penyebaran budaya LGBTQ harus dicegah melalui edukasi resmi yang berpijak pada nilai agama, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.

“Saya sudah tanya kepada para tokoh agama. Tokoh Katolik bilang, LGBTQ tidak dibenarkan di Katolik. Tokoh Hindu mengatakan hal yang sama. Buddha hal yang sama. Kristen hal yang sama. Islam apalagi,”

ujar dia.

Pandangan para tokoh agama tersebut menjadi dasar penting bagi Kemenag dalam menyusun langkah edukasi dan pencegahan. Ia menilai setiap kebijakan dan gerakan sosial di Indonesia harus tetap berada dalam koridor nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.

Pancasila sebagai landasan filosofis bangsa harus menjadi rujukan dalam membaca seluruh persoalan kebangsaan, termasuk isu LGBTQ, Sementara Undang-Undang Dasar 1945 menjadi landasan yuridis dalam kehidupan bernegara.

“Tidak ada kegiatan, tidak ada keputusan, tidak ada kebijakan apa pun di republik ini yang boleh bertentangan dengan konstitusi atau Pasal 29 ayat (1) UUD 1945 berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa,”

tegas Romo.

Maka ia meminta agar dalam penyusunan materi edukasi mencegah penyebaran budaya LGBTQ, Kemenag tidak ragu dalam mengambil sikap. Jika ajaran agama menolak pembenaran terhadap LGBTQ, maka sikap Kemenag juga harus dibangun di atas dasar tersebut.

“Semua mengatakan bahwa LGBTQ bertentangan dengan ajaran agama dan Pasal 29 Ayat (1) UUD 1945,”

ucap Romo.
Baca juga:
Penyebaran Budaya LGBTQ Masuk Ancaman Nonmiliter di Perpres Prabowo, Ini… Presiden RI Prabowo Subianto resmi menetapkan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender,…
Aturan Potongan Ojol Maksimal 8 Persen Berlaku, DPR: Mana Regulasi… Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mendesak pemerintah segera menerbitkan…
Sakit Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Gus Yaqut ke RS Polri Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantarkan penahanan tersangka korupsi haji Kementerian Agama,…
  • Penyebaran Budaya LGBTQ Masuk Ancaman Nonmiliter di Perpres Prabowo, Ini Isinya
  • Aturan Potongan Ojol Maksimal 8 Persen Berlaku, DPR: Mana Regulasi Teknisnya?
  • Sakit Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Gus Yaqut ke RS Polri
Tag:Ancaman NonmiliterEdukasiKemenagLGBTQPerpres
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Follow:
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id, ia dikenal lewat reportase mendalam soal bisnis, pertambangan, dan dampak kebijakan energi terhadap masyarakat.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
AHY Unggul Telak dari Gibran, Kompetensi hingga Kinerja Disebut Bak Bumi dan Langit
By Rahmat Tunny
Wapres Gibran Rakabuming Raka bersama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
1
Ketua MPR Diutus ke Iran Tuai Pro-Kontra, Langkah Prabowo Dinilai Masih Konstitusional
By Rika Pangesti
Dosen yang juga pakar hukum tata negara Fahri Bachmid.
2
Apa Itu Kombucha? Kenali Manfaat, Kandungan, dan Cara Mengonsumsinya 
By Ossid Duha Jussas Salma
Kombucha
3
Ketua MPR Diutus ke Iran, Langkah Prabowo Dikritik Tak Sejalan dengan Prinsip Ketatanegaraan
By Natania Longdong
Ketua MPR Ahmad Muzani berjalan untuk melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan
4
Drama Piala Dunia: Messi Bangkit Usai Penalti Gagal, Argentina Balik Bungkam Mesir 3-2
By Hadi Febriansyah
Lionel Messi selebrasi usai cetak gol ke gawang Mesir di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
5

BERITA LAINNYA

Masyarakat adat Kabupaten Kapuas bertemu dengan Komisi XII DPR RI membahas konflik lahan, 8 Juli 2026.
Nasional

15 Tahun Sawitan Tanpa HGU, Bikin Warga Kapuas Langganan Banjir: PT KMJ Diadukan ke DPR

Konflik agraria antara masyarakat adat di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, dengan PT…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
33 menit lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam media briefing di Kantor Kemenkeu (sumber: Anisa Aulia/Owrite)
Nasional

Purbaya Tegaskan Rencana RI Beli Rudal BrahMos dari India Pakai Anggaran Kemhan 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons terkait rencana Indonesia membeli rudal jelajah…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
36 menit lalu
Bendungan Was Ela, Desa Negeri Lima, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.
Nasional

Apresiasi Respons Cepat PU, DPR Dorong Dirjen SDA Baru Tuntaskan Bendungan Wae Ela

Anggota DPR RI Saadiah Uluputty mengapresiasi perhatian Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
47 menit lalu
Sejumlah pengemudi ojek online membawa penumpang di Depok, Jawa Barat, Kamis (25/6/2026). PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) dan Grab Indonesia sepakat untuk menurunkan potongan atau komisi aplikator menjadi sebesar delapan persen untuk pengemudi ojek online yang akan berlaku mulai 1 Juli 2026, sebelumnya angka potongan atau komisi yang diterapkan oleh aplikator itu sekitar 20 persen yang artinya para pengemudi hanya mendapatkan 80 persen dari jasa layanan transportasi itu. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijay
Nasional

Pengemudi Ojol Tagih Janji Prabowo, Minta Diakui sebagai Pekerja Bukan Pelaku UMKM

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati, menolak pengemudi ojek online,…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up