Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah buka suara terkait dirinya yang diisukan terkait dengan dugaan kasus pemadaman listrik total secara tiba-tiba atau blackout di sejumlah wilayah Sumatera.
Ia menegaskan belum mengetahui keterkaitan antara dugaan kasus itu dengan dirinya. Menurut dia, lebih baik menunggu keterangan resmi dari penyidik Polri terkait dugaan kasus itu.
Yang pertama blackout, saya juga tidak paham ada kaitan Jampidsus dengan blackout. Nanti kita tunggulah proses bagaimana rekan-rekan penyidik nanti menyampaikan apa masalahnya keterkaitan blackout tersebut ya, perkaranya perkara apa,”
kata Febrie di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Juli 2026.
Febrie mengaku sempat membaca informasi yang menyebut dugaan perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Namun, ia menilai dugaan tersebut mesti dibuktikan melalui pemeriksaan yang komprehensif.
Menurut saya, sebaiknya memang dilakukan audit terlebih dahulu secara keseluruhan,”
tutur Febrie.
Ia menjelaskan audit tersebut penting untuk memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan, mulai dari perencanaan kebutuhan, kualitas batu bara yang diterima, mekanisme transaksi, hingga prosedur pengadaan yang diterapkan.
Sehingga kita tahu apakah ada perbuatan melawan hukum di sana,”
lanjut Febrie.
Dengan audit itu, aparat penegak hukum dapat memiliki dasar yang kuat. Pun, Febrie kembali menegaskan bahwa publik sebaiknya menunggu hasil penyidikan yang tengah dilakukan Polri.
Ia juga meminta pertanyaan mengenai perkembangan perkara disampaikan langsung kepada penyidik yang menangani kasus tersebut.
Jadi, untuk (kasus) blackout lebih baik kita tunggu saja rekan-rekan penyidik nanti mengungkap dan sebaiknya ditanya ke sana ya,”
ujar Febrie.
Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Salah satunya kediaman Jampidsus Febrie di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis dini hari, 9 Juli 2026.
Dalan penggeledahan itu, tim penyidik Kortastipidkor juga menyita emas batangan 74 kilogram. Selain itu, ada uang tunai dalam pecahan mata uang asing dan rupiah.
Kami menemukan brankas terkunci yang dibuka berisi tujuh koper, yakni 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar AS, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta,”
kata Kakortastipidkor Irjen Totok Suharyanto.
























