Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah buka suara terkait dirinya yang diisukan terkait dengan kasus dugaan blackout di Sumatera.
Ia menegaskan belum mengetahui keterkaitan antara dugaan kasus itu dengan dirinya. Menurut dia, lebih baik menunggu keterangan resmi dari penyidik Polri terkait dugaan kasus itu.
Yang pertama blackout, saya juga tidak paham ada kaitan Jampidsus dengan blackout. Nanti kita tunggulah proses bagaimana rekan-rekan penyidik nanti menyampaikan apa masalahnya keterkaitan blackout tersebut ya, perkaranya perkara apa,”
kata Febrie di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Juli 2026.
Febrie mengaku sempat membaca informasi yang menyebut dugaan perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Namun, ia menilai dugaan tersebut mesti dibuktikan melalui pemeriksaan yang komprehensif.
Menurut saya, sebaiknya memang dilakukan audit terlebih dahulu secara keseluruhan,”
tutur Febrie.
Ia menjelaskan audit tersebut penting untuk memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan, mulai dari perencanaan kebutuhan, kualitas batu bara yang diterima, mekanisme transaksi, hingga prosedur pengadaan yang diterapkan.
Sehingga kita tahu apakah ada perbuatan melawan hukum di sana,”
lanjut Febrie.
Dengan audit itu, aparat penegak hukum dapat memiliki dasar yang kuat. Pun, Febrie kembali menegaskan bahwa publik sebaiknya menunggu hasil penyidikan yang tengah dilakukan Polri.
Ia juga meminta pertanyaan mengenai perkembangan perkara disampaikan langsung kepada penyidik yang menangani kasus tersebut.
Jadi, untuk (kasus) blackout lebih baik kita tunggu saja rekan-rekan penyidik nanti mengungkap dan sebaiknya ditanya ke sana ya,”
ujar Febrie.























