Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 15 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • MBG
  • Purbaya
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Kementerian Kebudayaan Waspadai Masyarakat Adat ‘Jadi-jadian’, Basis Data Segera Disiapkan
Nasional

Kementerian Kebudayaan Waspadai Masyarakat Adat ‘Jadi-jadian’, Basis Data Segera Disiapkan

Rika PangestiHardani Triyoga
Last updated: Juli 15, 2026 8:26 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
1 jam lalu
Share
Kementerian Kebudayaan RI menyiapkan basis data terpadu masyarakat adat.
Kementerian Kebudayaan RI menyiapkan basis data terpadu masyarakat adat saat rapat dengan Badan Legislasi. (Foto: Tangkapan Layar Parlemen tv).
SHARE

Kementerian Kebudayaan RI menyiapkan basis data terpadu masyarakat adat sebagai bagian dari penguatan perlindungan hak masyarakat adat.

Langkah itu juga dimaksudkan untuk mencegah munculnya klaim masyarakat adat yang tidak memiliki dasar sejarah atau yang disebut sebagai masyarakat adat ‘jadi-jadian’.

Sejarah masyarakat adat penting dimasukkan ke dalam sistem ini untuk mengantisipasi adanya masyarakat adat jadi-jadian,”

kata Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Restu Gunawan saat rapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 15 Juli 2026.

Restu mengatakan Kementerian Kebudayaan sudah membangun platform pendataan bernama Sidakerta yang memuat informasi mengenai masyarakat adat di berbagai daerah. Hal itu mulai dari sejarah, silsilah, hingga persebaran komunitas adat.

Sejarah masyarakat adat penting dimasukkan ke dalam sistem ini untuk mengantisipasi adanya masyarakat adat jadi-jadian,”

jelas Restu.
Baca juga:
Kemenbud Usul Dana Pelestarian Masyarakat Adat Tak Hanya Bergantung APBN… Kementerian Kebudayaan mengusulkan agar pendanaan pelestarian masyarakat adat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU)…
RUU Masyarakat Adat: Pigai Usul Bikin Komnas Baru sebagai Benteng… Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan pembentukan Komisi Nasional Masyarakat Adat dalam Rancangan…
Data Kemenbud: 2.506 Komunitas Masyarakat Adat di RI Masih Luntang-lantung… Kementerian Kebudayaan RI mengungkap dari total 3.292 komunitas masyarakat adat yang terdata,…
  • Kemenbud Usul Dana Pelestarian Masyarakat Adat Tak Hanya Bergantung APBN dan APBD
  • RUU Masyarakat Adat: Pigai Usul Bikin Komnas Baru sebagai Benteng Terakhir
  • Data Kemenbud: 2.506 Komunitas Masyarakat Adat di RI Masih Luntang-lantung tanpa Pengakuan

Menurutnya, data itu jadi penting agar asal-usul, genealogi, tokoh adat, hingga komunitas pendukung setiap masyarakat adat dapat diverifikasi secara jelas sebelum memperoleh pengakuan.

Dijelaskan Restu, melalui Sidakerta, masyarakat juga dapat mengakses informasi mengenai komunitas adat yang telah didokumentasikan Kementerian Kebudayaan.

Sistem itu diharapkan jadi rujukan dalam penyusunan kebijakan sekaligus mendukung pembahasan RUU Masyarakat Adat.

Selain membangun basis data, Kementerian Kebudayaan juga mencatat terdapat 3.292 komunitas masyarakat adat di Indonesia.

RUU Masyarakat Adat: Pigai Usul Bikin Komnas Baru sebagai Benteng Terakhir

Namun, baru 786 komunitas yang telah memperoleh pengakuan, sementara 2.506 lainnya masih belum diakui secara resmi.

Ia menilai RUU Masyarakat Adat jadi penting untuk memperkuat pengakuan sekaligus perlindungan terhadap masyarakat adat beserta warisan budayanya.

Urgensi RUU Masyarakat Adat ini cukup penting, paling tidak untuk pengakuan masyarakat adat, perlindungan kebudayaan, dan memperkuat subjek dalam revitalisasi tradisi, pewarisan budaya, serta regenerasi,”

ujarnya.

Restu menambahkan, masyarakat adat selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga kekayaan budaya Indonesia.

Mereka berperan melestarikan 10 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK), mulai dari tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, hingga olahraga tradisional.

Baca juga:
RUU Masyarakat Adat: Pigai Ogah Birokrasi Berbelit bikin Proses Ruwet Menteri HAM Natalius Pigai menyoroti rumitnya birokrasi pengakuan masyarakat adat lantaran alur…
Menteri HAM Pigai Sebut Aturan Hutan dan Tanah RI Cenderung… Menteri HAM Natalius Pigai menilai sejumlah regulasi yang mengatur pengelolaan sumber daya…
DPR Desak Gakkum Bergerak, Ancam Segel Perusahaan Jika Terbukti Cemari… Komisi XII DPR RI minta aparat penegak hukum dan kementerian terkait turun…
  • RUU Masyarakat Adat: Pigai Ogah Birokrasi Berbelit bikin Proses Ruwet
  • Menteri HAM Pigai Sebut Aturan Hutan dan Tanah RI Cenderung Kerdilkan Masyarakat…
  • DPR Desak Gakkum Bergerak, Ancam Segel Perusahaan Jika Terbukti Cemari Lingkungan

Dalam kesempatan itu, Restu juga mengungkapkan Kementerian Kebudayaan tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pemenuhan hak masyarakat adat berbasis kebudayaan.

Saat ini, proses penyusunannya disebut telah memasuki tahap penetapan. RUU Masyarakat Adat sendiri saat ini tengah dibahas Baleg DPR RI dan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

Pemerintah berharap regulasi tersebut dapat menjadi payung hukum bagi pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Indonesia.

Tag:Basis DataHak Masyarakat AdatKementerian KebudayaanKomunitas AdatMasyarakat Adat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Kejagung Teken 3 Sprindik Baru: Febrie Diperiksa Sebagai Saksi, Belum Ada Tersangka
By Rahmat Baihaqi
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna
1
Spanyol Gilas Prancis 2-0! Mbappe Frustrasi, La Roja Melaju ke Final Piala Dunia 2026
By Hadi Febriansyah
Pemain Timnas Spanyol selebrasi usai cetak gol ke gawang Prancis.
2
Gibran Dikenal karena Jokowi Itu Hal Biasa, Sudah Jadi Budaya Politik di Indonesia
By Rahmat Tunny
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kiri) menyapa warga dan pekerja saat meninjau perkebunan di Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat.
3
Trump Mau Ambil Alih Selat Hormuz, Iran Balas Ultimatum: Kami akan Paksa AS Tunduk!
By Natania Longdong
Ilustrasi foto Selat Hormuz memanas imbas militer AS dan Iran saling serang.
4
NCB Polri Sukses Pulangkan Buron Saham Tambang Kariatun Tan dari China
By Rahmat Baihaqi
NCB Interpol Polri bersama Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok.
5

BERITA LAINNYA

Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Nasional

Merasa jadi Korban Bullying, Pigai ‘Ngamuk’ ke Aparat: Kenapa Polisi Tak Hentikan?

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai, melontarkan kritik kepada aparat…

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
By
Rika Pangesti
Amin Suciady
2 jam lalu
Menteri HAM Natalius Pigai dalam rapat bersama Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, 15 Juli 2026.
Nasional

RUU Masyarakat Adat: Pigai Usul Bikin Komnas Baru sebagai Benteng Terakhir

Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan pembentukan Komisi Nasional Masyarakat Adat dalam Rancangan…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
2 jam lalu
Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Restu Gunawan di gedung DPR, 15 Juli 2026.
Nasional

Data Kemenbud: 2.506 Komunitas Masyarakat Adat di RI Masih Luntang-lantung tanpa Pengakuan

Kementerian Kebudayaan RI mengungkap dari total 3.292 komunitas masyarakat adat yang terdata,…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
3 jam lalu
Presiden RI Prabowo Subianto mendatangi Kedutaan Besar atau Kedubes Qatar di Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.
Nasional

Momen Prabowo Datangi Kedubes Qatar, Tulis Pesan Menyentuh untuk Mendiang Sheikh Hamad

Presiden RI Prabowo Subianto mendatangi Kedutaan Besar atau Kedubes Qatar di Jakarta,…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up