Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengungkapkan sebanyak sekitar 6.300 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian PU diduga terlibat judi online (judol). Data itu merujuk temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dody mengatakan temuan tersebut menjadi perhatian serius karena Kementerian PU mengelola anggaran negara dalam jumlah besar. Karena itu, Inspektorat Jenderal akan menelusuri asal-usul dana yang digunakan ASN, terutama bagi pegawai dengan nilai transaksi besar.
Data dari PPATK itu real. Saya secara resmi ada surat resmi dari Kepala PPATK kepada saya untuk menyerahkan data itu. Memang ada 6.300-an yang judol,”
kata Dody di Kementerian PU, Jakarta, Rabu, 22 Juli 2026.
Ia mengaku terkejut lantaran sebagian ASN memiliki nilai transaksi judi online hingga ratusan juta rupiah.
Yang mengagetkan itu nilainya ada ratusan juta. Pertanyaan berikutnya kan uangnya dari mana. Yang kita takutkan kan uang rakyat dipakai. Tapi, saya tidak boleh suudzon kepada staf saya sendiri,”
ujarnya.
Dody mengatakan pemeriksaan akan dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan ASN yang memiliki nilai transaksi di atas Rp10 juta.
Mungkin yang Rp10 juta ke atas itu yang difokuskan. Yang di bawah mungkin bisa ditegur ringan dan diperingatkan, tapi yang Rp10 juta ke atas mungkin nanti akan ada pendalaman lebih lanjut,”
jelasnya.
Meski demikian, Dody menegaskan pihaknya tak ingin terburu-buru menyimpulkan bahwa seluruh transaksi judol tersebut menggunakan uang negara.
Menurut dia, pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal diperlukan untuk memastikan sumber dana masing-masing ASN sebelum kementerian mengambil langkah lebih lanjut.
Ia menambahkan, upaya tersebut dilakukan agar pengelolaan anggaran negara tetap berjalan dengan prinsip integritas dan akuntabilitas.




















