Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 8 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Kejagung Bilang BAP Tan Kian soal Aliran Rp40 Miliar ke 4 Pejabat Cuma Asumsi
Nasional

Kejagung Bilang BAP Tan Kian soal Aliran Rp40 Miliar ke 4 Pejabat Cuma Asumsi

dusep-malik
Last updated: September 7, 2026 11:36 pm
By
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
- Redaktur
1 jam lalu
Share
Kapuspenkum Anang Supriatna.
Kapuspenkum Anang Supriatna. (Foto: Owrite/Rahmat Baihaqi).
SHARE

Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pengusaha properti Tan Kian mengenai dugaan aliran uang Rp40 miliar untuk empat pejabat Kejagung masih berupa asumsi.

Daftar isi Konten
  • Kejagung Tunggu Fakta di Persidangan
  • Febri Ungkap Isi BAP Tan Kian
  • Tan Kian Serahkan Rp40 Miliar kepada Ferry Boboho
  • Frasa ‘Bisa Saja’ Jadi Sorotan

Isi BAP Tan Kian sebelumnya diungkap oleh kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Dalam BAP tersebut disebutkan adanya dugaan aliran uang Rp40 miliar yang ditujukan kepada empat pejabat di Kejagung.

Saya enggak pernah dengar statement-nya seperti apa. Seperti apa. Lebih jelas itu asumsi,”

kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada media, Senin, 7 September 2026.
Baca juga:
Kejagung Buka Pintu Polda Periksa Febrio di Kasus Kematian Sutrimo,… Kejaksaan Agung (Kejagung) mempersilahkan penyidik Polda Metro Jaya untuk memeriksa salah satu…
Kejagung Bongkar Alur Uang Rp40 Miliar, Dalami Dugaan Aliran ke… Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara…
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Pembukaan 1.268 Hektare Kebun Tebu PT… Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan…
  • Kejagung Buka Pintu Polda Periksa Febrio di Kasus Kematian Sutrimo, Tapi Ada…
  • Kejagung Bongkar Alur Uang Rp40 Miliar, Dalami Dugaan Aliran ke Eks Jampidsus…
  • Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Pembukaan 1.268 Hektare Kebun Tebu PT PSMI 

Kejagung Tunggu Fakta di Persidangan

Ilustrasi Tan Kian dan Ferry Boboho terjerat dalam kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Ilustrasi Tan Kian dan Ferry Boboho terjerat dalam kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah. (Dibuat oleh AI)

Anang mengaku enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai dugaan aliran uang Rp40 miliar dari Tan Kian kepada empat pejabat Kejagung dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Menurut dia, fakta sebenarnya akan terungkap apabila perkara tersebut telah bergulir di persidangan.

Jadi saya tidak berani memberikan statement yang kira-kiranya masih belum jelas seperti apanya. Nanti kita lihat di persidangan,”

ujarnya.

Anang menegaskan, asumsi tidak dapat dijadikan dasar bagi penyidik untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi yang menjerat Febrie. Meski demikian, setiap informasi yang berkaitan dengan perkara tersebut tetap akan didalami oleh penyidik.

“Setiap informasi yang diperlukan untuk penyidikan pasti kita dalami. Tetapi kalau sifatnya asumsi tanpa didukung alat-alat bukti, kita juga tidak bisa,” ujarnya.

Febri Ungkap Isi BAP Tan Kian

Kuasa hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah.
Kuasa hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah. Doc: Owrite

Sebelumnya, kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengungkapkan adanya keterangan dalam BAP Tan Kian mengenai dugaan aliran uang Rp40 miliar yang disebut berkaitan dengan empat pejabat Kejagung.

Namun, dalam keterangannya, Tan Kian tidak menyebut secara jelas kepada siapa uang tersebut ditujukan.

Informasi terkait perkara Tan Kian disebut disampaikan kepada seorang perempuan bernama Lucy. Menurut Febri, pengusaha tersebut diduga mendapat ancaman dan pemerasan dalam suatu perkara sehingga perlu diurus.

Jadi, seseorang bernama Lucy yang mengatakan bahwa intinya ada perkara yang sedang berjalan. Kalau tidak diurus maka ada potensi menjadi tersangka,” kata Febri di Jakarta, Kamis, 3 September 2026.

Febri mengaku kliennya tidak mengenal sosok Lucy. Namun, setelah menerima informasi tersebut, Tan Kian kemudian melanjutkan komunikasi dengan Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho.

Tan Kian Serahkan Rp40 Miliar kepada Ferry Boboho

Untuk mengurus perkaranya, Tan Kian diduga kemudian menggelontorkan uang Rp40 miliar yang selanjutnya diberikan kepada Ferry Boboho. Namun, dalam BAP tersebut tidak disebutkan bahwa Ferry akan menyerahkan uang tersebut kepada Febrie.

Dan, Ferry tidak pernah menyampaikan sama sekali di BAP Tan Kian tersebut bahwa uang tersebut nanti akan diberikan kepada Pak FA. Itu tegas sekali di BAP tersebut,”

jelas Febri.

Adapun dalam keterangan Tan Kian hanya disebutkan empat nama pejabat Kejagung. Namun, tidak disebutkan secara eksplisit keterkaitan uang tersebut dengan keempat pejabat tersebut.

Tan Kian mengatakan, ‘bisa saja uang tersebut untuk ada empat nama pejabat di Kejaksaan Agung’ yang disebut oleh Tan Kian di BAP-nya,”

jelas Febri.

Frasa ‘Bisa Saja’ Jadi Sorotan

Febri menilai penggunaan frasa “bisa saja” mengindikasikan bahwa Tan Kian tidak mengetahui secara pasti siapa pihak yang dituju untuk menerima uang Rp40 miliar tersebut. Namun, menurut Febri, uang tersebut memang sempat diserahkan kepada Ferry.

Febri mengaku tidak mengetahui apakah uang tersebut pada akhirnya digunakan, disimpan, atau diserahkan kepada pihak lain.

Justru Tan Kian memberikan uang tersebut kepada seseorang bernama Ferry, dan tidak diketahui apakah uang itu kemudian digunakan atau disimpan oleh Ferry atau pada pihak lain,”

ujarnya.
Baca juga:
Sita Aset Tersangka MBG: Kejagung "Bungkus" Safir Biru, Rolex, dan… Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah aset milik para tersangka kasus korupsi…
Lodewyk Pusung Tak Menyerah! Praperadilan Ketiga Digelar, Status Tersangka Digugat Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung menuntut hakim menyatakan…
BAP Tan Kian Bongkar Aliran Rp40 Miliar, Kubu Febrie Ungkap… Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengungkap isi Berita Acara…
  • Sita Aset Tersangka MBG: Kejagung "Bungkus" Safir Biru, Rolex, dan Dolar
  • Lodewyk Pusung Tak Menyerah! Praperadilan Ketiga Digelar, Status Tersangka Digugat
  • BAP Tan Kian Bongkar Aliran Rp40 Miliar, Kubu Febrie Ungkap Fakta Mengejutkan
Tag:Anang SupriatnaBAPKejagung
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
BYD Siapkan Denza N8L EV, SUV 6 Penumpang dengan Jarak Tempuh hingga 960 Km
By Hadi Febriansyah
Penampakan Denza N8L EV. (Sumber: Denza)
1
Air Laut Surut Drastis di Pesisir Lampung Tengah Viral, Badan Geologi Buka Suara Soal Ancaman Tsunami
By Syifa Fauziah
Penampakan air laut yang surut
2
Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Level III Siaga! Radius 3 Km Wajib Dihindari
By Natania Longdong
Lava pijar dari Gunung Anak Krakatau terlihat dari Pasauran, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (5/9/2026).
3
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, TransNusa Ambil Langkah Ini
By Hadi Febriansyah
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, TransNusa Ambil Langkah Ini
4
RUU Perampasan Aset Dipastikan Diketok 15 Desember, Sahroni: Besok Ribut Lagi
By Rika Pangesti
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni
5

BERITA LAINNYA

Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri meneken nota kerjasama dengan kepolisian Malaysia.
Nasional

Tak Cuma Kurir, Polri dan Malaysia Kini Bidik Mastermind Sindikat Narkoba Internasional

Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri meneken nota kerjasama dengan kepolisian…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
4 jam lalu
Petugas pemadam kebakaran Mitra Bhakti menyemprotkan air ke lahan gambut yang terbakar di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Minggu
Nasional

Karhutla Makin Mengkhawatirkan! 138 Orang Jadi Tersangka, 8 Korporasi Ikut Diselidiki

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan ada 138 orang yang sudah ditetapkan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
4 jam lalu
Ilustrasi Gedung DPR
Nasional

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam, DPR Tegaskan Sekolah Terdampak Wajib PJJ

Komisi X DPR RI minta sekolah di wilayah terdampak abu vulkanik Gunung…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
4 jam lalu
Ilustrasi Anggota Kepolisian
Nasional

Polri Akui Ada Anggota Jadi Backing Korporasi dalam Konflik Lahan, 1 Orang Kena Sanksi

Polri mengakui masih menemukan personelnya yang berpihak kepada korporasi dalam konflik agraria.Bahkan,…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up