Badan Gizi Nasional (BGN) minta pendampingan hukum Kejaksaan Agung (Kejapung) serta pengawasan dalam rangka memaksimalkan kinerja tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal tersebut disampaikan setelah Kepala BGN Sudaryono bertemu pejabat utama Kejagung di Gedung Utama, Selasa 11 Agustus 2026.
Tadi beliau (Kepala BGN) meminta bahwa nanti ke depannya akan ada pendampingan. Pendampingan hukum, legal audit, termasuk pengawasan di lapangan melibatkan teman-teman yang ada di Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi,”
ujar Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana usai pertemuan.
Perlu Dikomunikasikan
Ketut mengaku dalam pertemuan tersebut tidak membahas kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Kepala BGN Dadan Hindayana cs. Melainkan memperkenalkan wajah baru BGN mulai dari Kepala, Wakil, hingga Deputi.







