Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih membutuhkan tambahan anggaran hingga Rp2,4 triliun untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal pada tahun anggaran mendatang.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengatakan dari kebutuhan ideal sebesar Rp4,7 triliun lembaganya sejauh ini baru memperoleh tambahan anggaran Rp509 miliar.
Kita anggaran yang diusulkan untuk dari pagu indikatif menjadi pagu anggaran. Dan kita bersyukur, Badan POM mendapat tambahan anggaran dari total yang kita minta yaitu mendapat tambahan Rp509 miliar. Tapi kalau berdasarkan tupoksi kami, seharusnya kita membutuhkan tambahan Rp2,4 triliun,”
kata Taruna di Kompleks Parlemen, Rabu, 2 September 2026.
Menurutnya, kebutuhan tambahan tersebut diperlukan untuk memastikan pengawasan obat dan makanan dapat berjalan optimal di seluruh Indonesia.
Taruna menilai, angka Rp4,7 triliun sebagai kebutuhan ideal BPOM merupakan angka yang rasional jika disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi lembaga.
Kami sebetulnya menginginkan total anggaran Badan POM itu berdasarkan tugas pokok kami, itu seharusnya 4,7 triliun. Dan itu sangat rasional. 4,7 triliun. Tapi itu belum menjadi kenyataan. Itu usulan kami,”
ucapnya.
Lebih jauh dia menjelaskan, tambahan Rp509 miliar yang telah diperoleh BPOM akan diarahkan untuk mendukung pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Perkuat Pencegahan
Salah satu fokus utamanya adalah memperkuat pencegahan agar pelaksanaan program tersebut tidak menimbulkan Kejadian Luar Biasa (KLB), termasuk keracunan makanan.
Kemudian ada yang lebih spesifik lagi, kita dapat tambahan anggaran yang berhubungan dengan makan bergizi gratis, kurang lebih 509 miliar. Dari total 509 miliar yang itu, tentu kita akan berjanji akan menjalankan itu secara maksimal. Khususnya, berdasarkan masukan dari Komisi IX, kita perkuat pada pencegahannya,”
jelasnya.
Dikatakannya, BPOM akan melakukan refocusing terhadap anggaran tersebut sesuai arahan Komisi IX DPR RI. Anggaran akan diarahkan untuk memperkuat sejumlah aspek pencegahan, mulai dari edukasi, surveilans, hingga mitigasi risiko keracunan dalam pelaksanaan program MBG.
Khususnya selain surveilansinya, edukasinya, kemudian mitigasinya, Komisi IX mengusulkan untuk refocusing ke arah pencegahan. Khususnya pencegahan kejadian luar biasa atau pencegahan keracunan,”
ungkapnya.
Dia menilai, penguatan pencegahan menjadi penting agar persoalan keamanan pangan tidak hanya ditangani setelah kejadian muncul.
Dengan refocusing tersebut, BPOM diharapkan dapat memperkuat pengawasan sejak tahap awal pelaksanaan program MBG.
Sementara itu, proses refocusing anggaran tersebut ditargetkan segera diselesaikan. BPOM bersama Komisi IX DPR RI telah menyepakati agar penyesuaian anggaran dilakukan sebelum 7 September 2026.
Ya, tentu kita akan dengarkan apa yang menjadi masukan dari Komisi 9 dan usulan tersebut itu diminta untuk refocusing-nya itu sebelum tanggal 7 September. Kami sudah sepakat untuk itu,”
pungkasnya.



















