Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 3 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Heboh Video Pejompongan, Komdigi Buka Suara soal Dugaan Takedown
Nasional

Heboh Video Pejompongan, Komdigi Buka Suara soal Dugaan Takedown

Syifa FauziahIvan OWRITE
Last updated: September 2, 2026 4:57 pm
By
Syifa Fauziah
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
1 hari lalu
Share
Menkomdigi Meutya Hafid (tengah) didampingi Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya (kanan) dan Plt Kabiro Humas Kemkomdigi Farida Dewi Maharani (kiri) menjawab pertanyaan wartawan saat media gathering di Jakarta
Menkomdigi Meutya Hafid (tengah) didampingi Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya (kanan) dan Plt Kabiro Humas Kemkomdigi Farida Dewi Maharani (kiri) menjawab pertanyaan wartawan saat media gathering di Jakarta (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/agr)
SHARE

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membantah rumor permintaan penghapusan atau takedown video yang berkaitan dengan kasus Pejompongan, Jakarta Pusat.

Daftar isi Konten
  • Diakses Masyarakat
  • Masyarakat Diminta Bijak

Bantahan ini disampaikan setelah video yang merekam peristiwa kekerasan dalam kericuhan di kawasan tersebut beredar luas di media sosial dan memunculkan pertanyaan mengenai dugaan penghapusan konten oleh pemerintah.

Kasus Pejompongan menjadi sorotan setelah kericuhan terjadi di kawasan tersebut pada Kamis malam, 27 Agustus 2026.

Dalam peristiwa itu, seorang warga bernama Bambang Setiyawan (59), pedagang cermin, meninggal dunia setelah keluar dari rumahnya ketika kericuhan berlangsung.

Peristiwa tersebut kemudian ramai diperbincangkan setelah sejumlah video yang merekam situasi dan aksi kekerasan beredar di ruang digital.

Di tengah penyebaran video tersebut, muncul perhatian publik terhadap sejumlah konten yang disebut hilang atau tidak lagi dapat ditemukan di platform tertentu.

Baca juga:
Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hilang Begitu Saja, Ini Aturan… Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan bagi operator menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang…
Sinyal Jinak Dana Judol: DPR Minta Pemerintah Waspada Modus Baru Meskipun perputaran dana judi online (judol) turun 20 persen pada 2025—penurunan pertama…
HAN 2026: Menteri PPPA Minta Orang Tua Gak Jadikan Gawai… Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengingatkan para orang…
  • Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hilang Begitu Saja, Ini Aturan Baru dari…
  • Sinyal Jinak Dana Judol: DPR Minta Pemerintah Waspada Modus Baru
  • HAN 2026: Menteri PPPA Minta Orang Tua Gak Jadikan Gawai "Pengasuh" Anak

Kondisi itu kemudian memunculkan dugaan bahwa terdapat permintaan takedown dari pemerintah terhadap video-video yang berkaitan dengan kasus Pejompongan.

Namun, Komdigi menegaskan tidak pernah meminta platform menghapus video yang berisi fakta atau informasi mengenai peristiwa tersebut.

Diakses Masyarakat

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya mengatakan video terkait kasus Pejompongan masih dapat dilihat dan diakses masyarakat di ruang digital.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan tidak ada upaya pemerintah untuk menghilangkan informasi maupun mengaburkan bukti terkait peristiwa tersebut.

Teman-teman semua juga masih bisa melihat video-video tersebut. Semua kan pegang handphone, bisa ambil gambar. Jadi kalau teman-teman wartawan lihat, tetap masih ada, masih bisa kita lihat,”

ujar Fifi dalam keterangannya, dikutip Rabu, 2 September 2026.

Fifi menegaskan pemerintah tidak melakukan upaya untuk menghilangkan bukti atau mengaburkan informasi mengenai kasus Pejompongan.

Penanganan terhadap konten di platform digital mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku pada masing-masing platform.

Permenkomdigi 9/2026 Ubah Paradigma Perlindungan Anak di Ruang Digital

Sementara itu, Direktur Pengendalian Ruang Digital Ditjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Syafriansyah Rosadi menjelaskan bahwa kewenangan teknis untuk melakukan takedown berada pada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) atau platform yang bersangkutan.

Setiap platform memiliki pedoman komunitas atau community guideline yang menentukan konten yang dapat ditayangkan maupun konten yang harus ditangani.

Proses takedown itu secara teknis adalah kapabilitas dari PSE yang bersangkutan. Masing-masing PSE punya community guideline sendiri yang mengatur standar sebuah konten apakah layak untuk ditayangkan atau tidak,”

ujar Syafri.

Menurut Syafri, platform dapat melakukan takedown secara mandiri terhadap konten yang dinilai melanggar pedoman komunitas, termasuk konten kekerasan atau konten yang bersifat sadis.

Namun, khusus untuk video yang memuat fakta atau informasi mengenai kasus Pejompongan, Syafri menegaskan Kemkomdigi tidak mengajukan permintaan takedown.

Kami dari pemerintah tidak mengajukan konten-konten yang memang berisi fakta atau berita nyata. Kita tidak melakukan takedown itu karena memang muatannya informasi,”

katanya.

Karena itu, apabila terdapat video terkait kasus Pejompongan yang hilang dari suatu platform, Syafri menyebut tindakan tersebut merupakan keputusan dari platform berdasarkan kebijakan dan mekanisme moderasi mereka, bukan atas permintaan pemerintah.

Jadi tidak kita ajukan takedown. Jadi memang ini murni dari platform yang bersangkutan,”

tegasnya.

Masyarakat Diminta Bijak

Di tengah masih beredarnya video kasus Pejompongan, Komdigi juga mengingatkan masyarakat agar mempertimbangkan dampak sebelum mengakses maupun menyebarkan kembali konten yang mengandung kekerasan.

Syafri mengatakan masyarakat memiliki hak untuk melaporkan konten yang dianggap tidak pantas melalui fitur report yang tersedia di masing-masing platform.

Masyarakat pun sebenarnya punya hak untuk mengajukan report. Kalau mereka melihat ada suatu konten yang menurut mereka tidak pantas untuk dilihat, mereka bisa melakukan report secara mandiri,”

tambah Syafri.

Komdigi mengingatkan masyarakat untuk menggunakan mekanisme pelaporan yang tersedia apabila menemukan konten yang dinilai melanggar ketentuan platform, terutama materi yang mengandung kekerasan atau bersifat sadis.

Tag:Fifi AleydaKomdigiPlatform Digitalruang digitalTakedownVideo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Julukan Prabowo ‘Asbun’ hingga Gibran ‘Kosong’ Muncul, Ada Pesan Serius di Balik Satire Netizen
By Rika Pangesti
Ilustrasi kamus ala warga Threads.
1
Jangan Sampai Terbalik, Ini Urutan Pakai Skincare yang Tepat
By Ossid Duha Jussas Salma
Ilustrasi memakai skincare
2
40.759 Orang Diduga Keracunan MBG, JPPI: Ganti Kepala BGN Tak Selesaikan Masalah
By Natania Longdong
Seorang siswa menjalani perawatan karena diduga keracunan makanan di salah satu Rumah Sakit
3
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pengamat: Reshuffle Jangan Jadi Bagi-Bagi Jatah Kue Politik!
By Rahmat Tunny
Ilustrasi reshuffle kabinet
4
Purbaya Beri Sinyal Pangkas Lagi Anggaran MBG di Bawah Rp200 Triliun, Ini Cara yang Dipakai
By Anisa Aulia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (sumber: owrite/Anisa Aulia)
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi pemanggilan Arya Wedakarna oleh BK DPD RI.
Nasional

Kepergok Hadiri Miss Equality World 2026, BK DPD RI Bakal Periksa Arya Wedakarna

Badan Kehormatan (BK) DPD RI akan memanggil Anggota DPD RI asal Bali…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
34 menit lalu
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) didampingi Wakil Kepala BGN Trenggono (kiri) dan Agustina Arumsari (kanan) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Nasional

BGN Kantongi Anggaran ‘Raksasa’ Rp240 Triliun di 2027, 82 Persen Buat MBG

Badan Gizi Nasional (BGN) mendapat alokasi anggaran Rp240,2 triliun pada 2027. Sekira 96,95…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
1 jam lalu
Mahasiswa berorasi saat menggelar aksi di depan kawasan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Nasional

Kejagung Siap Gelontorkan Pertimbangan Hukum RUU Perampasan Aset

Kejaksaan Agung (Kejagung) mendukung penuh penyusunan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang tengah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Pekerja menyiapkan paket makanan untuk program makan bergizi gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Sumatera Selatan di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (19/8/2026).
Nasional

DPR Minta BGN Ungkap Harga Porsi MBG: Makan Bukan Sekadar Kenyang!

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani meminta Badan Gizi Nasional (BGN)…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up