Pencatatan seorang anggota DPR RI dalam kelompok desil 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dikritik soal pentingnya akurasi data pemerintah dalam menentukan kelompok kesejahteraan masyarakat.
Pengamat Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menilai persoalan utama dari kasus itu bukan mengenai anggota DPR itu menerima bantuan sosial (bansos). Tapi, melainkan potensi kesalahan klasifikasi pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.
Jika sistem dapat menempatkan seorang pejabat negara ke kelompok kesejahteraan bawah. Seberapa yakin kita bahwa sistem yang sama tidak sedang menempatkan rakyat miskin ke kelompok yang terlalu tinggi?”
kata Achmad dalam keterangannya, Rabu, 9 September 2026.
Achmad mengatakan kondisi sosial ekonomi masyarakat bisa berubah. Sementara, data yang digunakan pemerintah belum tentu langsung mencerminkan kondisi terkini.
Menurutnya, persoalan itu jadi penting karena DTSEN kini tak hanya berfungsi sebagai basis data statistik. Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, DTSEN jadi rujukan pemerintah dalam berbagai program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Dengan cakupan yang besar, kesalahan klasifikasi dalam DTSEN berpotensi berdampak langsung terhadap masyarakat saat data tersebut digunakan untuk menentukan penerima program pemerintah.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat DTSEN versi 3 per 10 Juli 2026 telah mencakup sekitar 290,13 juta individu dan 95,98 juta keluarga. Achmad mengatakan posisi desil dalam DTSEN tak semestinya dipahami sebagai ukuran mutlak mengenai kaya atau miskinnya seseorang.
Model statistik dapat sangat berguna untuk memetakan populasi. Akan tetapi, probabilitas tidak boleh begitu saja diterjemahkan menjadi kepastian pada tingkat individu,”
ujarnya.
Dia mengatakan kondisi ekonomi rumah tangga bisa berubah karena berbagai faktor seperti kehilangan pekerjaan, sakit, gagal usaha, maupun bertambahnya tanggungan keluarga. Sementara, untuk data aset dan kondisi rumah tangga belum tentu selalu diperbarui secara real time.
Karena itu, menurut Achmad, kesalahan klasifikasi terhadap masyarakat miskin perlu jadi perhatian serius. Sebab, warga yang secara statistik ditempatkan pada kelompok kesejahteraan lebih tinggi bisa berisiko kehilangan akses terhadap bantuan yang sebenarnya dibutuhkan.
Dia mengkritik ‘kesalahan’ menempatkan orang kaya masuk kategori miskin merugikan negara karena menimbulkan inclusion error.
Akan tetapi, menempatkan orang miskin sebagai kaya menghasilkan konsekuensi yang jauh lebih brutal: orang yang membutuhkan justru kehilangan bantuan,”
jelas Achmad.
Selain itu, Achmad menilai pemerintah perlu memastikan DTSEN tak digunakan sebagai satu-satunya penentu hak masyarakat.
Ia menekankan data tersebut semestinya jadi instrumen untuk menyaring calon penerima. Namun, tetap disertai mekanisme verifikasi dan koreksi ketika kondisi faktual masyarakat tidak sesuai dengan data.
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menjelaskan bahwa data anggota DPR itu berasal dari histori lama sebelum pemutakhiran DTSEN dilakukan secara menyeluruh.
Nama anggota DPR yang heboh itu dari Fraksi Partai Nasdem yakni Eva Stevany Rataba. Eva jadi sorotan setelah tercatat dalam kelompok desil 4 data sosial ekonomi. Namun, ia membantah pernah menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Eva menjelaskan dirinya tak pernah mendaftarkan diri sebagai penerima PKH. Ia mengaku tak pernah menerima bantuan sosial tersebut.
Saya tegaskan bahwa saya tidak pernah menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan tidak pernah mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial tersebut,”
kata Eva, dalam keterangannya, Selasa, 8 September 2026.

























