Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menyoroti penetapan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim sebagai tersangka dalam kasus masing-masing.
Ia menyatakan para pembantu Presiden Prabowo seharusnya memegang teguh komitmen pemberantasan korupsi dalam menjalankan tugas, seperti yang selama ini terus digaungkan kepala negara.
“Tentu para pembantu presiden harus benar-benar memegang teguh komitmen, keberpihakan, dan kemauan yang begitu kuat dari Presiden Prabowo terkait pemberantasan korupsi,” .
kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Juni 2026.
Ia menegaskan Presiden Prabowo berulang kali menyampaikan komitmen pemberantasan korupsi. Para pembantu presiden di kementerian maupun lembaga negara harus menunjukkan sikap yang sejalan dengan niat presiden.






