Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menyoroti penetapan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim sebagai tersangka dalam kasus masing-masing.
Ia menyatakan para pembantu Presiden Prabowo seharusnya memegang teguh komitmen pemberantasan korupsi dalam menjalankan tugas, seperti yang selama ini terus digaungkan kepala negara.
“Tentu para pembantu presiden harus benar-benar memegang teguh komitmen, keberpihakan, dan kemauan yang begitu kuat dari Presiden Prabowo terkait pemberantasan korupsi,” .
kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Juni 2026.
Ia menegaskan Presiden Prabowo berulang kali menyampaikan komitmen pemberantasan korupsi. Para pembantu presiden di kementerian maupun lembaga negara harus menunjukkan sikap yang sejalan dengan niat presiden.
“Seharusnya para pembantunya memegang teguh komitmen untuk senantiasa menjaga perilakunya untuk tetap menjaga integritas, kredibilitas, profesionalisme, sebagai pembantu presiden,”
ujar Saan.
Lurus Aja, Bos!
Saan mengatakan DPR mengingatkan seluruh jajaran pemerintah agar tidak menyimpang dari komitmen pemberantasan korupsi yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan saat ini.
“Jadi sekali lagi kami mengingatkan kepada seluruh jajaran kementerian maupun badan dan sebagainya untuk senantiasa berpegang teguh komitmen dan kemauan presiden dalam pemberantasan korupsi,”
kata Saan.
Di sisi lain, Saan prihatin karena kasus hukum yang melibatkan pejabat negara muncul hampir bersamaan dan ditangani oleh dua lembaga penegak hukum berbeda yakni Kejaksaan Agung dan KPK.
“Kami mendapat kenyataan bahwa Wakil Menteri (Imipas) dan Kepala BGN dan jajarannya itu terjerat berbagai masalah hukum,”
tutur Saan.
Sebelum Huni Terali
Rabu, 3 Juni 2026, Dadan Hindayana serta dua wakilnya, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung atas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketiganya diduga melakukan mark up (penggelembungan anggaran) hingga intervensi pejabat terkait. Kini mereka ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.
Sehari berikutnya Silmy Karim yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan dokumen imigrasi. Bahkan tujuh pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi turut jadi tersangka.


