Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Politik

Bela MBG, Menteri HAM Pigai Dikritik jadi Tameng Program Bermasalah

Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang merespons temuan Komnas HAM terkait indikasi pelanggaran HAM dalam program MBG memantik kritik.

Menteri HAM RI Natalius Pigai.
Menteri HAM Natalius Pigai saat rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto).

Figur Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai kembali jadi sorotan karena dinilai membela program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pigai menyinggung Komnas HAM yang menemukan indikasi adanya pelanggaran HAM dalam program MBG tak paham prinsip HAM.

Kritik keras disuarakan politikus PDIP, Mohammad Guntur Romli. Menurutnya, argumen Pigai untuk membela MBG mengandung kekeliruan mendasar dalam memahami prinsip-prinsip HAM.
Bagi dia, argumen Pigai bodoh.

Sebenarnya argumen Pigai yang bodoh, ia berdalih MBG adalah ongoing process pemenuhan HAM sehingga tidak bisa disebut pelanggaran. Logika ini jongkok dihadapan doktrin HAM internasional yang paling dasar sekalipun,”

kata Guntur keterangan video yang dikutip, Kamis, 18 Juni 2026.

Guntur menyampaikan dalam perspektif HAM, pelanggaran yang masih berlangsung justru harus segera diidentifikasi dan dihentikan. Bukan malah dijadikan alasan untuk menolak kritik atau evaluasi.

Iklan

On going violation, pelanggaran yang sedang berlangsung justru yang paling mendesak diidentifikasi dan dihentikan,”

ujar Guntur

Guntur mengatakan dari berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG tak bisa dianggap sebagai konsekuensi biasa dari sebuah program pemerintah. Apalagi jika dampaknya sudah menyentuh keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Keracunan pangan yang sudah merenggut kesehatan 38 ribu korban di 36 provinsi bukan proses pembangunan. Itu adalah kegagalan negara yang nyata yang harus segera dihentikan,”

jelas Guntur.

Pilihan EditorRahmat Tunny dan Hardani Triyoga

Temuan Komnas HAM soal MBG Terbongkar, Regulasi hingga Pengawasan Disorot

Tak hanya persoalkan substansi argumen Pigai, Guntur juga menyoroti posisi Menteri HAM yang berada dalam kabinet pemerintahan.

Menurutnya, kondisi itu menimbulkan pertanyaan mengenai independensi sikap yang ditunjukkan Pigai dalam merespons temuan Komnas HAM.

Yang paling telanjang adalah konflik kepentingannya. Pigai duduk di kabinet Prabowo, pemerintah yang sama yang sedang menjalankan MBG. Ia bukan pembela prinsip HAM, ia sedang membela program politik bosnya,”

jelasnya.

Guntur mengingatkan fungsi utama seorang Menteri HAM seharusnya adalah memastikan perlindungan hak-hak warga negara. Bukan jadi pihak yang pertama membela program pemerintah ketika muncul dugaan pelanggaran.

Dan inilah preseden yang paling berbahaya. Ketika Menteri HAM menjadi tameng pertama yang melindungi dugaan pelanggaran HAM, bukan rakyat yang menjadi korbannya,”

tuturnya.

Dia heran dengan pernyataan Pigai yang reaktif soal temuan Komnas HAM soal indikasi pelanggaran HAM dalam program MBG.

Ketika jari telunjuk Pigai mengarah ke Komnas HAM dengan sebutan bodoh, empat jari tangan lainnya mengarah ke dirinya yang bodoh dalam arti yang sebenarnya,”

imbuhnya.

Pernyataan Pigai sebelumnya jadi sorotan gegara merespons temuan Komnas HAM soal indikasi pelanggaran HAM dalam program MBG.

Pigai menyebut komisioner Komnas HAM tak paham prinsip HAM. Ia menyindir latar belajang Komisioner Komnas HAM berasal dari aktivis.

“Makanya saya bilang Komnas HAM itu tidak mengerti prinsip HAM. Banyak yang tidak paham. Namanya juga komisioner berasal dari bukan HAM kok, aktivis,” kata Pigai di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Asisten Redaktur

    Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar

  • Asisten Redaktur

    Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.