Fenomena munculnya dukungan terbuka sejumlah kelompok mahasiswa kepada pemerintah, seperti BEM Bersatu, disebut sebagai bagian dari dinamika demokrasi.
Namun, Peneliti The Indonesian Institute (TII), Adinda Tenriangke, mengingatkan bahwa hal itu berpotensi menggeser posisi suara kritis dalam perumusan kebijakan publik.
Menurut Adinda, persoalannya bukan pada munculnya kelompok pro-pemerintah di kalangan mahasiswa. Dalam sistem demokrasi, keberadaan kelompok yang mendukung maupun mengkritik pemerintah merupakan hal yang wajar.
Ruang Suara kritis Menyempit

Namun, ia menilai yang menjadi persoalan adalah ketika ruang bagi suara kritis justru menyempit.
Jangan sampai ada favoritism hanya kepada suara-suara yang pro-pemerintah yang tidak kritis, sementara suara yang kritis malah dikriminalisasi. Jika terjadi ketidakseimbangan akses, kita layak curiga kenapa kelompok pro diterima dengan baik, sementara kelompok kritis justru diabaikan,”
kata Adinda kepada Owrite.id, Kamis, 18 Juni 2026.
Ia menilai kualitas demokrasi tidak bisa diukur dari banyaknya dukungan terhadap pemerintah. Menurutnya, demokrasi yang sehat justru membutuhkan ruang kritik yang setara agar kebijakan publik tidak berjalan tanpa koreksi.
Demokrasi itu bukan soal tirani mayoritas atau soal siapa yang dukungannya paling banyak. Demokrasi bukan berarti ketika ada kelompok yang mendukung, lalu kebijakan yang sebenarnya salah dan perlu dikritisi dianggap menjadi benar dan tetap dijalankan,”
ujarnya.
Adinda juga menyoroti posisi mahasiswa sebagai bagian dari civitas akademika yang seharusnya berbasis pada argumentasi dan data dalam setiap sikap politiknya, baik mendukung maupun mengkritik pemerintah.
Menurut saya, justru yang perlu diuji adalah argumen dan datanya. Kita mengharapkan mahasiswa sebagai civitas akademika yang belajar teori, konsep, dan menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi dapat mengabdi kepada masyarakat. Mereka harus punya argumen berbasis data, bukan hanya sekadar bilang ‘pro harga mati’ tanpa dasar yang masuk akal,”
katanya.
Ia mengingatkan bahwa pembatasan terhadap suara kritis bukan hanya persoalan demokrasi, tetapi juga berdampak pada kualitas kebijakan publik.
Teman-teman media pasti tahu, ketika ada suara kritis dari masyarakat sipil, mereka cenderung dikriminalisasi. Hal ini menimpa dosen, mahasiswa, lembaga pusat studi, universitas, akademisi, buruh, nelayan hingga jurnalis,”
ujarnya.

Dampak terhadap Kebijakan Publik
Adinda menilai kondisi tersebut berisiko langsung terhadap kualitas kebijakan publik. Ketika suara kritis tidak diberi ruang yang setara, proses perumusan kebijakan kehilangan mekanisme koreksi yang penting.
Jika suara yang pro lebih banyak lalu suara yang kritis dikesampingkan, di situlah letak masalahnya. Hal itu membuat kualitas perumusan kebijakan menjadi buruk karena prosesnya sengaja diatur untuk menciptakan kesan bahwa publik lebih banyak yang pro, sekaligus mengabaikan masukan konstruktif yang mewakili suara masyarakat yang tidak puas,”
jelasnya.
Ia menambahkan, dalam kondisi ideal, kebijakan publik seharusnya lahir dari proses deliberasi yang terbuka dan berbasis data, bukan hanya dari dominasi suara tertentu.
Menurutnya, kelompok sipil tandingan bukan faktor penentu kualitas kebijakan. Yang lebih penting adalah bagaimana negara memastikan seluruh elemen masyarakat, baik pro maupun kontra, memiliki akses yang setara dalam proses demokrasi.
Adinda juga menekankan pentingnya mekanisme mitigasi risiko dalam setiap kebijakan publik. Menurutnya, suara yang berbeda pandangan seharusnya tidak diabaikan, melainkan dijadikan bahan evaluasi.
Setidaknya suara yang kontra tersebut ditampung dan dijadikan pertimbangan untuk mitigasi risiko,”
katanya.
Ia menilai demokrasi yang sehat tidak bisa hanya bergantung pada dukungan mayoritas. Tanpa ruang kritik yang memadai, kebijakan publik berisiko menjadi bias dan tidak responsif terhadap kebutuhan masyarakat luas.
Kita sebenarnya hanya ingin sistem ini bekerja. Namun, jika sistem tidak bekerja, masyarakat harus berteriak dan berisik. Menurut saya, bersuara lantang adalah hal yang sehat dalam demokrasi, proses kebijakan, dan politik,”
jelasnya.


