Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 20 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Politik / Godok RUU Keamanan Siber, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Cuma Jago Belanja Teknologi Asing
Politik

Godok RUU Keamanan Siber, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Cuma Jago Belanja Teknologi Asing

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
Last updated: Juni 29, 2026 3:26 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta (kedua kanan) menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepada Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (kedua kiri) didampingi Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto (kiri) dan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria (kanan) saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta (kedua kanan) menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepada Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (kedua kiri) didampingi Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto (kiri) dan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria (kanan) saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/kye)
SHARE

Komisi I DPR RI mulai membahas Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) yang diusulkan pemerintah. 

Daftar isi Konten
  • Transformasi
  • Mampu Melindungi?

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menegaskan kehadiran undang-undang ini sangat fundamental bagi penguatan keamanan digital nasional.

Namun, ia mengingatkan tantangan terbesar Indonesia justru terletak pada kemampuan mengelola teknologi siber yang sebagian besar masih bergantung pada produk luar negeri.

“Ini soal keamanan siber, tapi siber (Indonesia) itu pasti buatan luar negeri. Jadi mohon nanti dilatih orang-orang yang punya kemampuan mumpuni untuk menjaga. Kalau tidak, nanti undang-undang ini jadi catatan kertas saja,”

kata Utut dalam rapat kerja Komisi I DPR RI bersama pemerintah di Gedung DPR RI, Senin, 29 Juni 2026. 

Politikus PDI Perjuangan itu juga mengakui kemampuan sumber daya manusia di bidang siber di Indonesia masih terbatas dan pengesahan undang-undang harus diikuti dengan kesiapan implementasi.

“Kami memahami (Indonesia) bukan bangsa inventor. Jadi ini teknologi yang (pemerintah) beli, yang (pemerintah) taruh untuk menjaga keamanan siber, tapi bukan barang (Indonesia). Jadi mohon nanti setelah undang-undang ini berhasil digodok, lapangannya juga dijaga,”

ujar dia.
Baca juga:
DPR Janji Gaspol RUU Perampasan Aset, Formappi: Sok Optimistik, Substansinya… Janji Komisi III DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan…
KRI Ki Hajar Dewantara: Kapal Perang Tua yang Tinggal Sejarah,… Di tengah modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) Indonesia, ada satu kapal…
Marak Penumpang Gelap dan Manifes Bodong, DPR Colek Kemenhub: Evaluasi… Komisi V DPR RI menyorot persoalan manifes penumpang setelah rentetan kecelakaan kapal…
  • DPR Janji Gaspol RUU Perampasan Aset, Formappi: Sok Optimistik, Substansinya Gak ke…
  • KRI Ki Hajar Dewantara: Kapal Perang Tua yang Tinggal Sejarah, Pernah Jadi…
  • Marak Penumpang Gelap dan Manifes Bodong, DPR Colek Kemenhub: Evaluasi Total KSOP!

Transformasi

Wakil Menteri Hukum Eddy O.S. Hiariej mengatakan transformasi digital yang berkembang pesat membuat Indonesia menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks dan lintas batas negara.

“Meningkatnya ketergantungan terhadap teknologi digital juga diikuti oleh eskalasi ancaman siber yang semakin kompleks, terorganisasi dan tidak terbatas pada lintas batas negara,”

kata Eddy.

Ancaman tersebut mencakup serangan terhadap infrastruktur informasi kritis, pencurian dan penyalahgunaan data, hingga potensi gangguan terhadap stabilitas nasional dan kedaulatan negara.

Eddy menilai regulasi yang ada saat ini belum cukup memadai untuk menghadapi perkembangan ancaman di ruang digital.

“Keterbatasan regulasi perlindungan ruang siber menyebabkan upaya penanganan persoalan keamanan dan ketahanan siber di Indonesia masih menghadapi tantangan yang kompleks,”

ujar dia.

Dalam draf RUU tersebut pemerintah mengatur sedikitnya sepuluh aspek utama. Misalnya. penyelenggaraan keamanan siber pada infrastruktur informasi kritikal, penguatan kapasitas sumber daya manusia dan teknologi, kerja sama internasional, audit teknis, partisipasi masyarakat, hingga ketentuan pidana bagi kejahatan siber yang belum diatur dalam undang-undang lain.

Mampu Melindungi?

Pemerintah berharap RUU KKS dapat menjadi dasar hukum untuk melindungi infrastruktur informasi nasional yang selama ini rentan menjadi sasaran serangan siber.

“RUU ini diproyeksikan mampu melindungi infrastruktur informasi, khususnya infrastruktur informasi kritikal sebagai upaya pemberian pelayanan bagi masyarakat yang sering kali menjadi target utama ancaman siber,”

ujar Eddy.

Pembahasan RUU selanjutnya akan dilakukan melalui Panitia Kerja Komisi I DPR RI, termasuk pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari masing-masing fraksi.

DPR dan pemerintah bersepakat untuk melanjutkan pembahasan beleid yang digadang-gadang menjadi payung hukum utama keamanan siber nasional.

Baca juga:
Kecelakaan Transportasi Marak, Biang Masalah Dibongkar: Anggaran Pengawasan Masih Seret Komisi V DPR RI menilai persoalan keselamatan transportasi tak bisa hanya dibebankan…
Kapal Terus Kecelakaan, DPR Bongkar Fakta Mengejutkan: 12 Insiden Terjadi… Rentetan kecelakaan kapal dalam beberapa waktu terakhir membuat Komisi V DPR RI…
Prabowo Pilih Destry Jadi Calon Bos BI, Banggar DPR Ungkap… Presiden RI Prabowo Subianto mengajukan nama Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank…
  • Kecelakaan Transportasi Marak, Biang Masalah Dibongkar: Anggaran Pengawasan Masih Seret
  • Kapal Terus Kecelakaan, DPR Bongkar Fakta Mengejutkan: 12 Insiden Terjadi dalam 2…
  • Prabowo Pilih Destry Jadi Calon Bos BI, Banggar DPR Ungkap Sinyal Mengejutkan…

Tag:DigitalDPRKementerian HukumRUU KKSSiber
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Aksi Seskab Teddy Lempar Kaos dari Mobil Hias Tuai Kritik Netizen
By Ani Ratnasari
Seskab Teddy Indra Wijaya
1
Mengenal Asal Usul Beras Hitam dan Ragam Khasiatnya bagi Kesehatan 
By Ossid Duha Jussas Salma
Foto: Penampakan beras hitam
2
Roberto Carlos Dikabarkan Mualaf Usai Bertemu Tokoh Islam Brasil, Ucap Syahadat 4 Pekan Lalu
By Hadi Febriansyah
Mantan bintang Timnas Brasil dan Real Madrid Roberto Carlos.
3
Intip Isi Goodie Bag Upacara 17 Agustus di Istana Negara
By Ossid Duha Jussas Salma
Isi goodie bag suvenir Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara
4
Mulai Oktober, Bayar Pakai QRIS di Bawah Rp100 Ribu Tak Kena MDR, Ini Aturannya
By Ani Ratnasari
Penumpang memindai kode QR untuk membayar tiket bus Trans Jateng di Semarang, Jawa Tengah
5

BERITA LAINNYA

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mengikuti pelantikan dan penyerahan SK di Lapangan Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng di Palu, Sulawesi Tengah
Politik

DPR Dorong Sanksi hingga Pidana Bagi Pejabat yang Masih Angkat Honorer

Praktik pengangkatan tenaga honorer di kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah ingin dihentikan…

Rika PangestiRahmat Tunny OWRITE
By
Rika Pangesti
Rahmat Tunny
13 jam lalu
Tim SAR gabungan mengevakuasi jenazah yang diduga korban tenggelamnya kapal wisata KM Putri Sakinah di perairan Pulau Serai, kawasan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (4/1/2026).
Politik

Tragedi Nurul Salsa 01 Jadi Alarm Keras, Kemenhub Tak Akan Terbitkan Surat Berlayar Jika Data Tak Valid

Kementerian Perhubungan RI akhirnya buka suara terkait tenggelamnya Kapal Layar Motor Nurul…

Rika PangestiRahmat Tunny OWRITE
By
Rika Pangesti
Rahmat Tunny
14 jam lalu
Mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI tertahan aparat di depan gedung UOB saat ingin unjuk rasa menuju Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Politik

PDIP Bingung dengan Sikap Polisi soal Penanganan Demo: Kalau Pendukung Pemerintah Boleh ke Istana?

Aksi mahasiswa Universitas Indonesia (UI) menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, pada…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
14 jam lalu
Personel Pemadam Kebakaran Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyemprotkan air ke lahan gambut yang terbakar di belakang Komplek Arwana Indah, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat
Politik

Karhutla Kembali Mengganas, DPR Usul Status Bencana Nasional dan Bentuk Badan Khusus

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali meluas di sejumlah daerah sehingga mendapat…

Rika PangestiRahmat Tunny OWRITE
By
Rika Pangesti
Rahmat Tunny
15 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up