Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 29 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • Prabowo Subianto
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Politik / Godok RUU Keamanan Siber, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Cuma Jago Belanja Teknologi Asing
Politik

Godok RUU Keamanan Siber, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Cuma Jago Belanja Teknologi Asing

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
Last updated: Juni 29, 2026 3:26 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
1 jam lalu
Share
Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta (kedua kanan) menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepada Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (kedua kiri) didampingi Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto (kiri) dan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria (kanan) saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta (kedua kanan) menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepada Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (kedua kiri) didampingi Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto (kiri) dan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria (kanan) saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/kye)
SHARE

Komisi I DPR RI mulai membahas Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) yang diusulkan pemerintah. 

Daftar isi Konten
  • Transformasi
  • Mampu Melindungi?

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menegaskan kehadiran undang-undang ini sangat fundamental bagi penguatan keamanan digital nasional.

Namun, ia mengingatkan tantangan terbesar Indonesia justru terletak pada kemampuan mengelola teknologi siber yang sebagian besar masih bergantung pada produk luar negeri.

“Ini soal keamanan siber, tapi siber (Indonesia) itu pasti buatan luar negeri. Jadi mohon nanti dilatih orang-orang yang punya kemampuan mumpuni untuk menjaga. Kalau tidak, nanti undang-undang ini jadi catatan kertas saja,”

kata Utut dalam rapat kerja Komisi I DPR RI bersama pemerintah di Gedung DPR RI, Senin, 29 Juni 2026. 

Politikus PDI Perjuangan itu juga mengakui kemampuan sumber daya manusia di bidang siber di Indonesia masih terbatas dan pengesahan undang-undang harus diikuti dengan kesiapan implementasi.

“Kami memahami (Indonesia) bukan bangsa inventor. Jadi ini teknologi yang (pemerintah) beli, yang (pemerintah) taruh untuk menjaga keamanan siber, tapi bukan barang (Indonesia). Jadi mohon nanti setelah undang-undang ini berhasil digodok, lapangannya juga dijaga,”

ujar dia.
Baca juga:
RUU Keamanan Siber Mulai Dibahas, DPR Akui Banyak Celah Berbahaya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan pemerintah resmi memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang…
Komnas Perempuan Ngadi-ngadi Sebut Kasus Yuvita Bukan Siksaan, DPR: Harus… Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengkritik pernyataan Komisi…
Islah Bahrawi: Untuk Apa Kita Punya Presiden, Kalau Setiap Pidato… Pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang mempertanyakan fungsi lembaga DPR dan DPD…
  • RUU Keamanan Siber Mulai Dibahas, DPR Akui Banyak Celah Berbahaya
  • Komnas Perempuan Ngadi-ngadi Sebut Kasus Yuvita Bukan Siksaan, DPR: Harus Nunggu Fatal?
  • Islah Bahrawi: Untuk Apa Kita Punya Presiden, Kalau Setiap Pidato Hanya Salahkan…

Transformasi

Wakil Menteri Hukum Eddy O.S. Hiariej mengatakan transformasi digital yang berkembang pesat membuat Indonesia menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks dan lintas batas negara.

“Meningkatnya ketergantungan terhadap teknologi digital juga diikuti oleh eskalasi ancaman siber yang semakin kompleks, terorganisasi dan tidak terbatas pada lintas batas negara,”

kata Eddy.

Ancaman tersebut mencakup serangan terhadap infrastruktur informasi kritis, pencurian dan penyalahgunaan data, hingga potensi gangguan terhadap stabilitas nasional dan kedaulatan negara.

Eddy menilai regulasi yang ada saat ini belum cukup memadai untuk menghadapi perkembangan ancaman di ruang digital.

“Keterbatasan regulasi perlindungan ruang siber menyebabkan upaya penanganan persoalan keamanan dan ketahanan siber di Indonesia masih menghadapi tantangan yang kompleks,”

ujar dia.

Dalam draf RUU tersebut pemerintah mengatur sedikitnya sepuluh aspek utama. Misalnya. penyelenggaraan keamanan siber pada infrastruktur informasi kritikal, penguatan kapasitas sumber daya manusia dan teknologi, kerja sama internasional, audit teknis, partisipasi masyarakat, hingga ketentuan pidana bagi kejahatan siber yang belum diatur dalam undang-undang lain.

Mampu Melindungi?

Pemerintah berharap RUU KKS dapat menjadi dasar hukum untuk melindungi infrastruktur informasi nasional yang selama ini rentan menjadi sasaran serangan siber.

“RUU ini diproyeksikan mampu melindungi infrastruktur informasi, khususnya infrastruktur informasi kritikal sebagai upaya pemberian pelayanan bagi masyarakat yang sering kali menjadi target utama ancaman siber,”

ujar Eddy.

Pembahasan RUU selanjutnya akan dilakukan melalui Panitia Kerja Komisi I DPR RI, termasuk pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari masing-masing fraksi.

DPR dan pemerintah bersepakat untuk melanjutkan pembahasan beleid yang digadang-gadang menjadi payung hukum utama keamanan siber nasional.

Baca juga:
DPR Semprot Skema Pinjam Pakai Kawasan Hutan, ‘Tambang Sudah Pasti… Ketua Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan Komisi IV DPR RI, Alex…
Ancaman Blackout Ada, DPR Ingatkan Defisit 2,6 Juta Ton Batu… Ancaman pemadaman listrik massal (blackout) disebut masih bisa terulang apabila pasokan batu…
Nasib 4 PMI di Somalia Belum Jelas, DPR Desak Kemlu… Nasib empat Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang disandera di Somalia selama dua…
  • DPR Semprot Skema Pinjam Pakai Kawasan Hutan, ‘Tambang Sudah Pasti Tak Ada…
  • Ancaman Blackout Ada, DPR Ingatkan Defisit 2,6 Juta Ton Batu Bara Tak…
  • Nasib 4 PMI di Somalia Belum Jelas, DPR Desak Kemlu Tunjuk Negosiator…

Tag:DigitalDPRKementerian HukumRUU KKSSiber
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Prosesi Adat Jokowi Injak Kepala Kerbau Tuai Tafsir, Pengamat: Perang Politik Lawan PDIP!
By Rahmat Tunny
Presiden ke-7 RI Joko Widodo menginjak kepala kerbau saat menghadiri prosesi adat di Lampung. (Sumber: Istimewa)
1
Malam Reuni Bareng SBY-JK, Pagi Roy Suryo Langsung Jalani Sidang Gugat Kapolda Metro Jaya
By Rahmat Baihaqi
Roy Suryo gugat Kapolda Metro dan Jaksa Agung terkait penangkapan paksa dirinya kasus pencemaran nama baik Presiden Ke-7 Joko Widodo ke PN Jaksel.
2
Gelombang Panas Ekstrem Eropa Telan 1.300 Nyawa, WHO Sebut Ancaman Belum Berakhir
By Ani Ratnasari
Ilustrasi cuaca panas ekstrem di Eropa.
3
Batu Bara RI Tembus 790 Juta Ton Tapi Masih Byarpet: Kenapa PLN Masih Krisis Pasokan?
By Natania Longdong
Warga menggunakan senter untuk berangkat menuju masjid saat pemadaman listrik bergilir di Cinunuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/6/2026).
4
Alarm Bahaya Brasil, Jepang Siap Tebar Teror dan Paksa Favorit Juara Angkat Koper
By Hadi Febriansyah
Pemain Brasil saat laga melawan Skotlandia di grup C Piala Dunia. (Foto: FIFA).
5

BERITA LAINNYA

Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi bersama PSI safari politik di Lampung. (Foto: IG PSI).
Politik

‘Magnet’ Politik Jokowi Sudah Luntur, Safari di Lampung jadi Alarm untuk PSI dan Gibran

Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi mulai manuvernya melakukan safari politik…

Hardani TriyogaAmin-Suciady-Owrite
By
Hardani Triyoga
Amin Suciady
43 menit lalu
Presiden ke-7 RI Joko Widodo menginjak kepala kerbau saat menghadiri prosesi adat di Lampung. (Sumber: Istimewa)
Politik

Prosesi Adat Jokowi Injak Kepala Kerbau Tuai Tafsir, Pengamat: Perang Politik Lawan PDIP!

Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia Arifki Chaniago mengatakan, tradisi menginjak kepala kerbau…

Rahmat Tunny OWRITEdusep-malik
By
Rahmat Tunny
Dusep Malik
2 jam lalu
Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi bersama PSI safari politik di Lampung. (Foto: IG PSI).
Politik

Deddy Sitorus Diduga Sindir Jokowi: ‘Power Addict’ dan Ketagihan Kekuasaan

Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus melontarkan kritik keras yang diduga…

Rahmat Tunny OWRITEdusep-malik
By
Rahmat Tunny
Dusep Malik
4 jam lalu
Koordinator Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) Lita Anggraini (ketiga kiri) bersama Direktur Institut Sarinah Eva Kusuma Sundari (kiri) dan Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor (kedua kiri) mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan
Politik

Komnas Perempuan Ngadi-ngadi Sebut Kasus Yuvita Bukan Siksaan, DPR: Harus Nunggu Fatal?

Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengkritik pernyataan Komisi…

Rahmat Tunny OWRITE
By
Rahmat Tunny
22 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up