Presiden RI Prabowo Subianto bangga dengan kebijakannya yang menaikkan gaji hakim hampir 300 persen. Menurut dia, sudah belasan tahun gaji hakim tak mengalami kenaikan.
Gaji hakim yang telah 12 tahun tidak naik kita telah naikkan untuk berapa jenjang naiknya hampir 300 persen, 280 persen sudah saya umumkan kemarin,”
kata Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna yang dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 20 Juli 2026.
Prabowo mengatakan peningkatan kesejahteraan hakim Indonesia mendapat perhatian dari negara lain. Ia mengaku memperoleh laporan dari Ketua Mahkamah Agung (MA) mengenai perbandingan penghasilan hakim Indonesia dengan Singapura.
Bahwa gaji atau penerimaan Ketua MA Indonesia sudah di atas ketua MA Singapura. Dan, juga gaji rata-rata hakim Indonesia yang paling junior sudah di atas gaji rata-rata hakim junior Malaysia, lumayan juga,”
ujarnya.
Menurut Prabowo, peningkatan gaji bukan sekadar soal nominal pendapatan. Tapi, juga bagian dari upaya menjaga kehormatan lembaga peradilan.







